News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Update Kasus Investasi Bisnis Kosmetik Bodong di Mojokerto, Ditawarkan melalui Status WhatsApp dan Tik-Tok

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Imam Mujali mengungkapkan investasi bodong dari arisan online yang dijalankan tersangka Melani tahun 2020 hingga 2022
Selasa, 15 Agustus 2023 - 21:49 WIB
kasus investasi bisnis kosmetik bodong di Mojokero
Sumber :
  • tim tvone - ika nurulla

Mojokerto, tvOnenews.com - Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Imam Mujali mengungkapkan investasi bodong berawal dari arisan online yang dijalankan tersangka Melani mulai tahun 2020 hingga awal 2022. Namun bisnis arisan oline gagal sehingga pada Oktober 2022, pelaku beralih ke bisnis kosmetik.

Untuk modalnya, Melani menawarkan investasi melalui status atau story aplikasi WhatsApp dan aplikasi Tik Tok. Untuk meyakinkan calon pemodal, tersangka mengimingi keuntungan sebesar 10-25 persen per dua minggu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Iming-iming itu rupanya cukup memikat hingga sejumlah orang menanyakan rincian bisnis kosmetik tersebut dan permodalannya kepada Melani. Kepada para calon korban, tersangka pun menjelaskan bahwa investasi ini benar adanya dan ia akan bertanggung jawab jika terjadi masalah di kemudian hari.

“Bisnis kosmetik itu ada, tidak fiktif. Pengakuan dia (Tersangka) alasannya rugi tapi memang uangnya digunakan untuk keperluan pribadi,” ujar Imam.

Imam mengatakan tersangka berdalih tidak memberikan keuntungan dari nilai investasi kepada korban karena bisnis kosmetik online mengalami kerugian. Padahal, lanjutnya, tersangka Melani sebagai pelaku utama justru menggunakan uang dari para investor untuk keuntungan pribadi.

Antara lain membeli kendaraan berupa satu unit Mitsubishi Pajero Dakar S 64 NBI warna hitam, satu unit truk Colt Diesel tahun 2022, Vespa S 6444 NBI. Tersangka juga membeli motor Kawasaki Ninja S 4536 QV dan Handphone I Phone Pro Max.

Modus lainnya, dari hasil penyidikan terungkap bahwa tersangka Mela mengaku sebagai distributor kosmetik online bahkan dipasarkan melalui media sosial Live TikTok. Padahal, pelaku membeli barang-barang perlengkapan kecantikan itu dari Toko Subur di Mojokerto.

“Dapat uang juga dari keuntungan investasi itu tadi, 1 banding 2 dari pemodal,” ungkap Melani.

Sementara tersangka Listi mengaku menjalankan bisnis kosmetik hasil dari investasi tersangka Mela. Namun usaha kosmetik merugi sehingga tidak dapat memberikan keuntungan investasi dan mengembalikan modal dari para korbannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saat mengembalikan (investasi) uangnya sudah tidak ada. Habisnya karena penjualan kosmetik merugi,” tandas Mantan Panit II Unit Tipidter Diterkrimsus Polda Jatim itu.

Satrekrim Polres Mojokerto menetapkan Melani dan Listi sebagai tersangka pada bulan Juli 2023. Keduanya dijerat pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Orang Tua Histeris, Anak di Pinang Tangerang Tak Kunjung Pulang Usai Pamit Jajan di Warung

Orang Tua Histeris, Anak di Pinang Tangerang Tak Kunjung Pulang Usai Pamit Jajan di Warung

Nasib naas menimpa wanita bernama Nurjanah (41) yang mengalami musibah, usai putranya bernama Ario Pratama Danianto (10) diduga hilang sejak Minggu (2/8/2026).
Jadi Rider Yamaha Mulai Musim Depan, Jorge Martin Yakin Tetap Dapat Dukungan Aprilia di Pertarungan Gelar MotoGP 2026

Jadi Rider Yamaha Mulai Musim Depan, Jorge Martin Yakin Tetap Dapat Dukungan Aprilia di Pertarungan Gelar MotoGP 2026

Rider Spanyol, Jorge Martin tetap yakin Aprilia akan membantunya di pertarungan gelar juara MotoGP 2026 meski ia sudah dipastikan pindah ke Yamaha musim depan.
Detik-Detik Seorang Wanita Tertabrak KRL di Kembangan, Diduga Tak Dengar Kereta karena Pakai Headset

Detik-Detik Seorang Wanita Tertabrak KRL di Kembangan, Diduga Tak Dengar Kereta karena Pakai Headset

Video detik-detik seorang wanita tertabrak KRL di Kembangan, Jakarta Barat, viral di media sosial. Korban meninggal dunia dan diduga tak meanyadari
3 Kontroversi Bigmo yang Berujung Proses Hukum, Terbaru Diduga Eksploitasi Anak

3 Kontroversi Bigmo yang Berujung Proses Hukum, Terbaru Diduga Eksploitasi Anak

Bigmo beberapa kali terseret kasus hukum. Simak kontroversi Bigmo, mulai dari pencemaran nama baik hingga dugaan eksploitasi anak dalam promosi vape.
Optimalisasi Layanan Pengguna Jalan, Ruas Tol Cimanggis Cibitung Resmi Luncurkan Call Center 14050

Optimalisasi Layanan Pengguna Jalan, Ruas Tol Cimanggis Cibitung Resmi Luncurkan Call Center 14050

Dalam upaya komprehensif untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pengguna jalan, PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) secara resmi mengumumkan pembaruan nomor layanan (Call Center) .
Persib Bandung Lolos Final Piala Presiden 2026, Kalahkan Persija Jakarta Bersama Mariano Peralta

Persib Bandung Lolos Final Piala Presiden 2026, Kalahkan Persija Jakarta Bersama Mariano Peralta

Persib Bandung memastikan menjadi finalis Piala Presiden setelah menang tipis 2-1 dari Persija di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Selasa (4/8/2026). 

Trending

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persib Vs Persija, Persebaya Lawan Arema FC

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persib Vs Persija, Persebaya Lawan Arema FC

Jadwal semifinal Piala Presiden 2026 hari ini pada Selasa (4/8/2026), akan diramaikan oleh big match antara Persib Bandung vs Persija Jakarta dan Persebaya Surabaya vs Arema FC.
Ramalan Zodiak Cinta Besok 5 Agustus 2026: Kabar Baik untuk Komitmen Cancer, Libra Diuji Kesabaran Soal Uang dan Prioritas

Ramalan Zodiak Cinta Besok 5 Agustus 2026: Kabar Baik untuk Komitmen Cancer, Libra Diuji Kesabaran Soal Uang dan Prioritas

Berdasarkan pergerakan rasi bintang, esok hari Rabu, 5 Agustus 2026, membawa energi yang penuh kejutan untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi akan men...
KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana GU Disdikbud Kabupaten Kuningan

KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana GU Disdikbud Kabupaten Kuningan

KPK diminta untuk menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Frontal terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana ganti uang (GU) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2025 berkisar Rp3,17 miliar.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 5 Agustus 2026: Rezeki, Karier, dan Peluang Baru Datang Bersamaan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 5 Agustus 2026: Rezeki, Karier, dan Peluang Baru Datang Bersamaan

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 5 Agustus 2026: Rezeki, karier dan peluang baru datang bersamaan. Ada zodiakmu?
Viral Foto Pengantin Video “Yank Uwes Yank” Banyuwangi, Benarkah Pemerannya Sudah Menikah?

Viral Foto Pengantin Video “Yank Uwes Yank” Banyuwangi, Benarkah Pemerannya Sudah Menikah?

Beredar foto pasangan pengantin yang diklaim sebagai pemeran video viral “Yang Wes Yang” Banyuwangi ramai beredar. Benarkah mereka telah menikah?
Dianggap Lakukan Blunder saat Timnas Indonesia Kalah dari Vietnam, Rizky Ridho: Saya Menerima Semua Kritik

Dianggap Lakukan Blunder saat Timnas Indonesia Kalah dari Vietnam, Rizky Ridho: Saya Menerima Semua Kritik

‎Timnas Indonesia harus tertunduk lemas setelah dihajar Vietnam dalam lanjutan Piala AFF 2026. Skuad Garuda tumbang dengan tiga gol tanpa balas.
Sidang Perdana Korupsi Kuota Haji Eks Menag Gus Yaqut Bakal Digelar Agustus Ini

Sidang Perdana Korupsi Kuota Haji Eks Menag Gus Yaqut Bakal Digelar Agustus Ini

Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut akan menjalani persidangan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT