News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Wismilak Ajukan Pra Peradilan atas Penyitaan Graha Wismilak Surabaya

Upaya hukum dilakukan pihak Wismilak paska gedung yang ada di jalan Raya Darmo tersebut disita oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim pada Senin (14/8) kemarin
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 16 Agustus 2023 - 09:58 WIB
Penyitaaan Graha Wismilak Surabaya
Sumber :
  • tvOne - syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com - Upaya hukum dilakukan pihak Wismilak paska gedung yang ada di jalan Raya Darmo tersebut disita oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim pada Senin (14/8) kemarin.

Melalui kuasa hukumnya, Sutrisno, Wismilak berencana akan melakukan upaya hukum perlawanan melalui pra peradilan. Langkah tersebut dilakukan lantaran penyitaan yang dilakukan Polda Jatim dinilai tak berdasar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Upaya hukum pra peradilan kita lakukan lantaran penyitaan yang dilakukan polisi tidak benar. Wismilak sah menempati bangunan tersebut karena kita memiliki SHGB dari hasil pembelian yang dilakukan pada tahun 1993," ujar Sutrisno.

Masih berkaitan dengan penyitaan dan pengosongan gedung Wismilak, Sutrisno mengatakan langkah penyidik dianggap berlebihan lantaran hari itu juga mengosongkan gedung Wismilak yang notabene masih digunakan untuk bekerja, dimana ratusan karyawan menggantungkan hidup dari pekerjaan di gedung tersebut.

"Pihak polisi meminta agar seluruh karyawan untuk meninggalkan tempat tersebut sampai jam tujuh malam. Apabila sampai jam tujuh malam tetap ada di lokasi, maka akan dibawa ke Polda. Padahal para karyawan tersebut belum makan, harus segera mengosongkan seluruh barang-barang yang ada disitu," ujarnya.

Penyidik sudah resmi melakukan penyitaan tanah dan bangunan ex Mako Polrestabes Surabaya Selatan yang dulunya kantor polisi istimewa yang sekarang menjadi gedung Wismilak, Senin (14/8).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto dalam keterangan persnya mengatakan, dasar penyitaan terhadap objek sengketa adalah ditemukannya pemalsuan akta otentik penguasaan tanah dan bangunan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan proses penggeledahan sendiri dilakukan pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Ada 12 personil dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim yang diturunkan untuk melakukan penggeledahan yang kemudian dilanjutkan dengan penyitaan atas objek yang ada di jalan raya Darmo 36-38 Surabaya. (sha/gol)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Container Scanner Hadir di Surabaya, Apa Dampaknya bagi Keamanan dan Transparansi Pelabuhan?

Container Scanner Hadir di Surabaya, Apa Dampaknya bagi Keamanan dan Transparansi Pelabuhan?

Dua container scanner hadir di Terminal Petikemas Surabaya untuk memperkuat pemeriksaan impor dan ekspor. Simak cara teknologi ini digunakan di pelabuhan
FAM Akhirnya Minta Maaf soal Skandal 7 Pemain Timnas Malaysia, Ada Janji Tegas agar Kasus Tak Terulang

FAM Akhirnya Minta Maaf soal Skandal 7 Pemain Timnas Malaysia, Ada Janji Tegas agar Kasus Tak Terulang

FAM akhirnya meminta maaf atas skandal dokumen tujuh pemain naturalisasi Malaysia. Kepengurusan baru berjanji memperketat administrasi dan mencari solusi.
Pemkab Tapteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Selama 14 Hari

Pemkab Tapteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Selama 14 Hari

Penetapan tersebut diputuskan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu dan Wakil Bupati Mahmud Efendi dalam rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Rapat Cendrawasih Kantor Bupati Tapteng, Rabu(30/9/2026).
Link Telegram Video 27 Detik Bilqis Luvena Viral di TikTok, Waspada Jebakan Scam

Link Telegram Video 27 Detik Bilqis Luvena Viral di TikTok, Waspada Jebakan Scam

Video 27 detik Bilqis Luvena viral di media sosial. Ternyata konten aslinya merupakan lipsync dan parodi, sementara link Telegram, X, dan download video perlu
Pemohon Minta PN Pematangsiantar Eksekusi Tiga Objek Sengketa Usai Putusan MA Berkekuatan Hukum Tetap

Pemohon Minta PN Pematangsiantar Eksekusi Tiga Objek Sengketa Usai Putusan MA Berkekuatan Hukum Tetap

Kuasa hukum Andri Tentri Awaru, Okto Halawa, meminta Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar menindaklanjuti pelaksanaan eksekusi terhadap tiga objek sengketa setelah putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Nomor 2436 K/PDT/2026 berkekuatan hukum tetap.
Gelar PORSENITAS XIII dan Pameran Produk Unggulan, Jabar Jembatani Kolaborasi 10 Daerah Lintas Provinsi

Gelar PORSENITAS XIII dan Pameran Produk Unggulan, Jabar Jembatani Kolaborasi 10 Daerah Lintas Provinsi

PORSENITAS XIII digelar di Cirebon pada 23-27 Juni 2026, mempertemukan 10 daerah KUNCI BERSAMA dalam olahraga, seni, promosi produk unggulan, dan penguatan kerja sama.

Trending

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Lima Bulan Kasus Penganiayaan Murid SD, Polisi Sebut Perkara Sudah Naik Penyidikan

Lima Bulan Kasus Penganiayaan Murid SD, Polisi Sebut Perkara Sudah Naik Penyidikan

Miarni Oktari Yanti(27), ibu dari M. Khalifah Siddiq(9), mengajukan Surat Pengaduan Masyarakat (DUMAS) karena mempertanyakan perkembangan perkara yang dilaporkannya sejak April 2026. Kasus tersebut bermula dari dugaan penganiayaan terhadap korban pada 19 April 2026 di SD Swasta IT Tahfiidzul Qur’an Al Umm Smart Centre.
Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Rabu (30/9/2026) pukul 04.00 WIB. Tim Indonesia masih tertahan meski berhasil meraih satu medali emas dari cabor bulu tangkis.
Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Thom Haye mendapatkan kartu merah langsung di menit 37 yang membuat Timnas Indonesia hanya mencatat hasil imbang di laga Vs Malaysia. 
6 Zodiak Paling Hoki Soal Karier Besok 1 Oktober 2026

6 Zodiak Paling Hoki Soal Karier Besok 1 Oktober 2026

Berikut ini enam zodiak yang diprediksi bakal paling beruntung soal karier pekerjaan besok, 1 Oktober 2026, cek adakah zodiak milikmu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT