News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Amankan Ratusan Pil Kuning Siap Edar di Malang, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku

Aparat Kepolisian Resor Malang berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan jenis Tramadol hingga Hexymer yang populer dengan sebutan 'pil kuning'.
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 28 Agustus 2023 - 11:38 WIB
peredaran obat-obatan jenis Tramadol hingga Hexymer
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com - Aparat Kepolisian Resor Malang berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan jenis Tramadol hingga Hexymer yang populer dengan sebutan 'pil kuning'. Tindakan tegas ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang.

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial AM (33), warga Desa Jatiguwi, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Ia berhasil diamankan oleh tim reserse Polsek Sumberpucung pada Jumat (25/8) lalu di rumanya tak lama setelah mengedarkan pil dengan logo DMP tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami berhasil mengamankan seorang pria yang diduga mengedarkan obat keras berbahaya yang kerap disebut Pil Kuning,” kata Iptu Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Senin (28/8).

Dari operasi tersebut, lanjut Taufik, polisi berhasil menyita sebanyak 180 butir pil kuning serta ratusan plastik klip kecil yang diduga digunakan untuk membungkus obat-obatan berbahaya tersebut. Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah ponsel dan dua botol plastik yang diduga digunakan sebagai wadah sisa pil berbahaya.

Penangkapan AM ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat yang resah dengan adanya peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah tersebut. Tindakan cepat dari kepolisian berhasil mengakhiri aktivitas AM dan mengamankan barang bukti yang cukup untuk memproses hukum.

“Penangkapan berawaal dari imformasi masyarakat, lalu petugas merespon dengan melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka AM telah ditahan di rutan Polsek Sumberpucung. Dia akan dijerat dengan pasal 435 Jo pasal 138 ayat 2 dan 3 atau pasal 436 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman yang dihadapi tersangka adalah maksimal 12 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Taufik mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta aktif dalam memerangi peredaran narkoba dan obat keras berbahaya dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran serupa. Langkah ini diharapkan dapat membantu pihak kepolisian dalam meminimalisir peredaran obat-obatan terlarang yang merusak kesehatan dan masa depan generasi muda.

“Polres Malang berkomitmen untuk terus memberantas peredaran obat-obatan terlarang, laporkan kepada kami jika ada informasi peredaran narkoba maupun obat berbahaya,” pungkas Taufik. (eco/gol)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.
Miroslav Koubek Masuk Dalam Daftar Pelatih yang Pamit Skuad Tim Nasional Usai Gagal di Piala Dunia 2026

Miroslav Koubek Masuk Dalam Daftar Pelatih yang Pamit Skuad Tim Nasional Usai Gagal di Piala Dunia 2026

Republik Ceko mengkonfirmasi kepergian sang pelatih setelah kedua belah pihak sepakat untuk memutus kontrak usai kegagalan tim di Piala Dunia. 
Ternyata Barang ini Selalu Diminta Taufik Hidayat ke Istrinya Dulu, Keduanya Bercerai pada 2015

Ternyata Barang ini Selalu Diminta Taufik Hidayat ke Istrinya Dulu, Keduanya Bercerai pada 2015

Sementara Taufik Hidayat dinilai memiliki karakter bertemperamen tinggi. Ini berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman penyidik.
Hari Anti Narkotika Internasional 2026: Pemkab Garut Perkuat Perang Melawan Narkoba, Generasi Muda Jadi Prioritas

Hari Anti Narkotika Internasional 2026: Pemkab Garut Perkuat Perang Melawan Narkoba, Generasi Muda Jadi Prioritas

Pemkab Garut memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 dengan mengajak masyarakat memperkuat pencegahan narkoba. Simak sejarah HANI dan data terbaru
5 Shio yang Kariernya Diprediksi Melesat pada Awal Juli 2026: Tikus dan Kuda Penuh Produktivitas

5 Shio yang Kariernya Diprediksi Melesat pada Awal Juli 2026: Tikus dan Kuda Penuh Produktivitas

Memasuki awal Juli 2026, sejumlah shio diperkirakan mendapat angin segar dalam urusan pekerjaan dan karier. Berikut 5 shio yang diprediksi punya peluang baru.
Polda Kalteng Bongkar 331 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, Sita Sabu Senilai Rp140 Miliar dan Selamatkan 1,2 Juta Jiwa

Polda Kalteng Bongkar 331 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, Sita Sabu Senilai Rp140 Miliar dan Selamatkan 1,2 Juta Jiwa

Polda Kalteng mengungkap 331 kasus narkoba sepanjang Semester I 2026 dengan 439 tersangka. Polisi menyita 63,9 kg sabu, ribuan ekstasi, dan mengungkap jalur masuk

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Daftar Peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Lolos

Daftar Peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Lolos

Timnas Voli Indonesia tak masuk dalam daftar peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026. Pasalnya, skuad Garuda tak lolos ke ajang bergengsi ini meski baru saja meraih gelar juara AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT