GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Tipikor Kapal Gaib Mantan Bupati Sumenep, 2 Saksi Mangkir Berpotensi Dijemput Paksa

Agenda sidang tindak pidana korupsi pengadaan kapal gaib mantan Bupati Sumenep terus bergulir.
Kamis, 31 Agustus 2023 - 14:17 WIB
Sidang Tipikor Kapal Gaib Mantan Bupati Sumenep
Sumber :
  • tvOne - veros afif

Sumenep, tvOnenews.com - Agenda sidang tindak pidana korupsi pengadaan kapal gaib mantan Bupati Sumenep terus bergulir. Namun pada agenda kali ini, yakni pemeriksaan saksi-saksi secara langsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, kembali mengalami kebuntuan. Dimana 2 saksi yang ingin didengarkan kesaksiannya, kembali mangkir untuk yang ke-3 kalinya.

"Ini ke-3 kalinya kedua saksi tersebut diundang secara resmi, dan keduanya kembali tidak menghadiri undangan kami, sehingga memungkinkan kedua saksi yang memiliki peran ini, bisa dilakukan penjemputan paksa," ungkap Indra Subrata, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sumenep.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut Indra juga menuturkan bahwa peran kedua saksi tersebut adalah saudara Umar dan Taufik ini merupakan pembuat kapal tongkang yang pengadaannya bersamaan dengan kapal cepat yang merupakan milik pengusaha asal Gorontalo yang terjadi pada tahun 2019 silam.

Indra juga menjelaskan bahwa, sidang digelar sejak pukul 09.00 pagi hingga pukul 12.00 WIB, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Surabaya Jalan Sedari 82-84 Juanda Sidoarjo, dengan Hakim Majelis, AA. GD Agung Parnata, SH. C.N beserta anggota.

"Kedua saksi ini telah diundang secara resmi sebanyak 3 kali, dan tidak hadir, jadi JPU meminta agar majelis hakim keterangan para saksi tersebut ketika proses penyidikan, untuk dibacakan dipersidangan, sebagaimana disebut dalam UU 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana, khususnya pasal 162,” terang Indra Subrata.

Menanggapi hal tersebut, Achmad Ibrahim, aktivis anti korupsi Jawa Timur, mengaku sedikit meragukan penyidikan ditingkatan Kejaksaan Negeri Sumenep, dimana menurutnya jumlah tersangka pada kasus tindak pidana korupsi pengadaan kapal gaib mantan Bupati Sumenep tersebut, bertambah dan bahkan menyentuh ditatanan pejabatnya, karena dari kajian datanya, pihaknya mengaku mengantongi rentetan data dari hasil berita acara perkara, yang menyebut sejumlah nama pejabat yang menerima aliran dana dari kasus korupsi tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Harusnya jumlah tersangka bertambah, kan Jaksa Sumenep sudah berkomitmen tuh, kenapa masih ada yang terkesan diamankan, apa nunggu Kejaksaan pusat turun dulu, kami akan support datanya,” singgung Achmad Ibrahim.

Achmad Ibrahim juga menambahkan bahwa pihaknya akan bersuratan dengan menyertakan lembaran hasil penyidikan Berita Acara Perkara (BAP) yang tidak diajukan disidang ke Kejagung, lantaran ada kesan menutup-nutupi seseorang yang pada tahun 2019 tersebut, jabatnya memiliki pengaruh besar di Sumenep, serta beberapa nama yang juga menikmati aliran dana korupsi tersebut, tetapi tidak diajukan dipersidangan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Terusik dengan Tingkah Teddy Pardiyana, Sule Tak Tahan Hingga Bongkar Perselingkuhan Teddy dan Lina Jubaedah

Terusik dengan Tingkah Teddy Pardiyana, Sule Tak Tahan Hingga Bongkar Perselingkuhan Teddy dan Lina Jubaedah

Hidup Sule kini tak bisa tenang lagi setelah Teddy Pardiyana mengusiknya dengan menggugat penetapan hak waris mendiang Lina Jubaedah. Kini ia bongkar semuanya
Disebut Ancam Keluarga Istri Pertama Pesulap Merah, Begini Jawaban Ratu Rizky Nabila

Disebut Ancam Keluarga Istri Pertama Pesulap Merah, Begini Jawaban Ratu Rizky Nabila

Keluarga mendiang Tika Mega Lestari mengaku diancam oleh Ratu Rizky Nabila, istri kedua Pesulap Merah. Ratu akhirnya buka suara dan memberikan tanggapan.
Bisa-bisanya Tak Masuk Daftar Top Skor, Megatron Justru Bawa Pertamina Enduro Lolos Final Four Proliga 2026?

Bisa-bisanya Tak Masuk Daftar Top Skor, Megatron Justru Bawa Pertamina Enduro Lolos Final Four Proliga 2026?

Tak masuknya Megawati dalam daftar top skor hari ini mungkin mengejutkan. Akan tetapi, fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda: kontribusinya tetap menentukan arah

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana perebutan tiket final four makin ketat termasuk untuk Bandung BJB Tandamata yang nasibnya masih di ujung tanduk.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT