News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Didakwa Cemarkan Nama Baik Tjandra Sridjaja, Terdakwa Usman Minta Dakwaan Dibatalkan

Usman Wibisono didakwa mencemarkan nama baik Tjandra Sridjaja, Eric Sastrodikoro dan Bambang Irwanto karena mengunggah peristiwa yang tidak benar dalam group WA
Minggu, 17 September 2023 - 10:44 WIB
Didakwa Cemarkan Nama Baik Tjandra Sridjaja, Terdakwa Usman Minta Dakwaan Dibatalkan
Sumber :
  • syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com - Usman Wibisono didakwa mencemarkan nama baik Tjandra Sridjaja, Eric Sastrodikoro dan Bambang Irwanto karena mengunggah peristiwa yang tidak benar dalam group whatsapp. 

Atas dakwaan tersebut, Usman melalui kuasa hukumnya melakukan perlawanan dengan mengajukan eksepsi. Terdakwa meminta agar majelis hakim menolak dakwaan Jaksa Sisca Cristina. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tim kuasa hukum terdakwa Usman dalam eksepsinya menerangkan, bahwa rangkaian peristiwa yang dituangkan jaksa dalam dakwaan tidak cermat lantaran peristiwa dan laporan tak singkron. Yang mana, dalam dakwaan disebutkan jika peristiwa pidana ini terjadi pada 15 Apiril 2022. Sementara dalam dakwaan jaksa dituliskan bahwa pelopor melaporkan kasus ini pada 25 Maret 2022.

"Jadi sangat janggal kejadian dilaporkan adalah kejadian yang belum terjadi sehingga kami menilai bahwa jaksa penuntut umum tidak cermat," terangnya. 

Tim kuasa hukum Usman juga menyebut, seharusnya yang menjadi pelapor dalam kasus ini adalah tiga orang yang dianggap dicemarkan nama baiknya yakni Tjandra Sridjaja, Eric Sastrodikoro dan Bambang Irwanto. 

"Untuk itu kami meminta agar majelis hakim yang memeriksa perkara ini, satu menerima eksepsi terdakwa dan menyatakan bahwa dakwaan jaksa penuntut umum batal demi hukum atau setidak-tidaknya tidak dapat diterima," ujarnya. 

Sebagai informasi, Usman Wibisono, pria berusia 62 tahun ini, harus menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. Dia diadili lantaran melakukan pencemaran nama baik terhadap Tjandra Sridjaja, Erick Sastrodikoro dan Bambang Irwanto. 

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Siska Christina terungkap, perbuatan yerdakwa berawal dari Perkumpulan Pembinaan Mental Karate Kyokushinkal yang mengadakan arisan dimana uang akan dimasukkan ke Bank BCA No Rok 088-3551-777 An Perkumpulan Pembinaan Mental Karate Kyokushinkal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tjandra Sridjaja saat itu selaku ketua umum memberikan surat kuasa kepada saksi Enck Basbrodikoro untuk mengelola uang arisan. 

Kemudian terdakwa Usman Wibisono pada 23 Maret 2023 mengapload surat somasi di grup whatsaap forum sabuk hitam agar saksi Erick Sastrodikovo, Saka Bambang Inwanita dan Tjandra Sijaja Pradjonggo memiliki kewajiban mengembalikan dana keuntungan dana arisan sebesar Rp11.085.480.000 kepada Perguruan Mental Karate Kyokushinkal karate Do Indonesia. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

IAW soroti penerimaan Bea Cukai yang terkontraksi, desak audit forensik dan reformasi sistemik untuk cegah kebocoran puluhan triliun.

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

IAW soroti penerimaan Bea Cukai yang terkontraksi, desak audit forensik dan reformasi sistemik untuk cegah kebocoran puluhan triliun.
Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Dedi Mulyadi siapkan sistem transparan untuk program rutilahu di Jawa Barat. Nepotisme diputus, masyarakat kini bisa ajukan bantuan rumah secara transparan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT