News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tokoh Pemuda Minang di Surabaya Minta Warga Rempang yang Ditahan karena Perjuangkan Tanahnya, segera Dibebaskan

Terkait bentrok masyarakat Rempang dengan aparat keamanan, tokoh pemuda Minang di Kota Surabaya menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut
Rabu, 20 September 2023 - 10:37 WIB
Tokoh Pemuda Minang di Surabaya bersuara soal kasus Rempang
Sumber :
  • tim tvone - sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com – Terkait bentrok masyarakat Rempang dengan aparat keamanan, tokoh pemuda Minang di Kota Surabaya menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut. Tokoh pemuda Minang Sahlan Azwar dan beberapa pemuda berdarah Minang, mendesak petugas keamanan yang menahan warga Rempang karena perjuangan mempertahankan tanahnya, segera dibebaskan.

Sahlan Azwar, yang juga seorang advokat ini menyebutkan, legalitas kepemilikan tanah harus didasari buku dari pemerintah setempat, disini tak ada surat yang jelas atau administrasi, ketika ada yang menjual. Menurutnya,  hal ini berbeda dengan  di Pulau Jawa, banyak administrasi semisal buku kretek, leter C, petok D, sertifikat dan HGB. Sedangkan di  Sumatera,  tidak adanya adminitrasi ketika ada yang jual beli, semisal ada yang jual harus ada laporan dari desa setempat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pulau Rempang ini masyarakatnya sudah tinggal sejak Indonesia belum merdeka, namun tiba-tiba hak guna usaha-nya (HGU) terbit tahun 2004. Mestinya,  sebelum terbit HGU harus ada catatan-catatan yang diberikan kepada penduduk setempat. Selain itu, seharusnya BPN daerah itu tidak boleh menerbitkan HGU, harus diganti rugi dulu baru bisa terbit  suratnya,” ungkap Sahlan Azwar.

 “Saya sampaikan, kami mesti melihat HGU yang dikeluarkan dari Pemerintahan setempat, misalnya dalam Undang-undang dijelaskan hadirnya pemerintah itu untuk memberikan kesejahteraan seluas-luasnya kepada masyarakat, namun ini malah menindas masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, sesuai dengan Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945, menerangkan Bumi, Air dan Kekayaan Alam yang seluruhnya diperuntukkan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan masyarakat yang diusir. 

“Terkait dengan hal tersebut kepemilikan konsep Negara tidak ada dalam hukum tanah milik pemerintah. Tanah yang ada di Indonesia itu milik rakyat, bukan milik pemerintah,” ujarnya.

Sahlan menambahkan, jika  pemerintah ingin mengambil apapun bentuknya, dia harus memberikan ganti rugi kepada masyarakat. Dalam kasus Rempang ini, pihaknya  melihat kronologinya pemerintah atau BPN Batam ingin mengambil lahan tersebut dikawal oleh Kepolisian dan TNI.

“Masyarakat ini tidak ada daya untuk melawan pemerintah. Mereka hanya bertahan ketika Polisi dan BPN Batam datang, sehingga mereka tidak ada alasan untuk mempertahankan, sehingga terjadi bentrok tidak mau haknya diambil. Kalau menurut saya, sesuatu yang lumrah mereka  bertahan memperjuangkan tanah adatnya,” tambahnya.

“Investasi silahkan, dengan cara-cara yang benar cara-cara yang adil, dan cara-cara yang memang membela kepentingan rakyat,” tutur Sahlan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sahlan menilai, kasus ini muncul akibat ketidakjelasan legalitas lahan dan kepemilikan di Pulau Rempang, yang telah memicu konflik antara penduduk asli dan pihak-pihak lain yang berusaha menguasai pulau tersebut ? Ada indikasi kuat bahwa beberapa pihak tidak memiliki surat legalitas yang sah dari pemerintah setempat untuk klaim atas lahan tersebut,” pungkasnya.

Sahlah Azwar dan teman-temannya dari Minang berharap,  kasus  rempang ini dapat segera diselesaikan untuk menciptakan perdamaian dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat di Pulau Rempang. (msi/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Ajukan Banding Atas Vonis Dua Tahun Penjara Gubernur Riau Abdul Wahid

KPK Ajukan Banding Atas Vonis Dua Tahun Penjara Gubernur Riau Abdul Wahid

JPU KPK manyatakan banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru atas hukuman dua tahun penjara terhadap Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid. 
Viral Yurizal Pasien BPJS Tunggu Kamar 8 Jam Malah Dapat Cibiran, BPJS Kesehatan Tegaskan RS Tak Boleh Diskriminatif

Viral Yurizal Pasien BPJS Tunggu Kamar 8 Jam Malah Dapat Cibiran, BPJS Kesehatan Tegaskan RS Tak Boleh Diskriminatif

BPJS Kesehatan angkat bicara soal ramainya komentar tenaga kesahatan (nakes) yang jadi sorotan terkait keluhan pasien peserta BPJS.
Rumor Pemecatan Kembali Memanas, KTM Tech3 Tunjuk Pol Espargaro Sebagai Pengganti Maverick Vinales di MotoGP Inggris 2026

Rumor Pemecatan Kembali Memanas, KTM Tech3 Tunjuk Pol Espargaro Sebagai Pengganti Maverick Vinales di MotoGP Inggris 2026

Rumor masa depan Maverick Vinales di KTM kembali mencuat setelah Tech3 resmi menunjuk Pol Espargaro untuk turun di MotoGP Inggris 2026.
Menko Polkam Pastikan Perlindungan Warga Sipil Jadi Prioritas, Pola Pengamanan di Papua Diperkuat

Menko Polkam Pastikan Perlindungan Warga Sipil Jadi Prioritas, Pola Pengamanan di Papua Diperkuat

Pemerintah menegaskan perlindungan terhadap warga sipil tetap menjadi prioritas utama dalam penanganan situasi keamanan di Papua. 
Ramalan Cinta Shio 6 Agustus 2026: Tikus, Kerbau, Macan hingga Babi

Ramalan Cinta Shio 6 Agustus 2026: Tikus, Kerbau, Macan hingga Babi

Ramalan cinta shio 6 Agustus 2026 mengulas asmara Tikus, Kerbau, Macan, hingga Babi, lengkap untuk shio yang berpasangan maupun masih lajang di hari Kamis ini.
Oknum Dokter yang Hujat Pasien BPJS Keluhkan Antrean 8 Jam Sebelum Meninggal Dunia Digadang-gadang Penerima LPDP

Oknum Dokter yang Hujat Pasien BPJS Keluhkan Antrean 8 Jam Sebelum Meninggal Dunia Digadang-gadang Penerima LPDP

Oknum dokter bernama dr Elda Putri Rahardini yang viral akibat merundung curhatan pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan disebut penerima beasiswa LPDP.

Trending

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mencatat lima orang meninggal dunia dalam insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 rute Surabaya-Makassar di perairan Utara Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Minggu (2/8/2026).
Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas korban mutilasi di Depok akhirnya terungkap. Ternyata dia sempat dilaporkan hilang oleh istrinya pada 25 Juli 2026.
Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Berbagai pihak turut serta mendorong kemajuan UMKM di tanah air termasuk transformasi pembayaran digital.
Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut  ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut. 
Ahmad Sahroni Yakin Presiden Prabowo Tak akan Ganti Kapolri: Kinerjanya Cukup Baik, Walaupun Ada Kurangnya

Ahmad Sahroni Yakin Presiden Prabowo Tak akan Ganti Kapolri: Kinerjanya Cukup Baik, Walaupun Ada Kurangnya

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menanggapi isu pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). 
Ramalan Keuangan Shio 6 Agustus 2026: Tikus, Kerbau, Macan hingga Babi

Ramalan Keuangan Shio 6 Agustus 2026: Tikus, Kerbau, Macan hingga Babi

Ramalan keuangan shio 6 Agustus 2026 mengulas kondisi finansial dari Tikus hingga Babi secara lengkap, disertai angka hoki masing-masing shio hari Kamis ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT