GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Juru Sita PN Surabaya Lakukan Eksekusi Rumah Senilai 1,8 Miliar di Kawasan Nginden Intan

Usai membacakan surat keputusan eksekusi, sejumlah petugas dari Pengadilan Negeri Surabaya dan aparat kepolisian Polrestabes Surabaya langsung memasuki rumah mewah di kawasan Nginden Intan VI nomer 16.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 26 September 2023 - 13:44 WIB
Eksekusi Rumah Senilai 1,8 Milyar di Kawasan Nginden Intan
Sumber :
  • tvOne - sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com - Usai membacakan surat keputusan eksekusi, sejumlah petugas dari Pengadilan Negeri Surabaya dan aparat kepolisian Polrestabes Surabaya langsung memasuki rumah mewah di kawasan Nginden Intan VI nomer 16. Rumah yang dieksekusi tersebut senilai Rp1,8 miliar. Eksekusi pengosongan ini dilakukan karena termohon tidak mengosongkan dan meyerahkan rumah tersebut kepada pemohon.

Pengadilan Negeri Surabaya hari ini, Selasa (26/9) melakukan eksekusi pengosongan rumah sesuai dengan surat Penetapan No 42/Eks/2023/PN Surabaya per 1 Agustus 2023. PN Surabaya mengabulkan permohonan eksekusi pengosongan yang diajukan oleh Yakubus Welianto, SH., M.Hum., Advokat dan Konsultan Hukum, yang mewakili Citra Proborini Harto. Permohonan ini berkaitan dengan tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Nginden Intan Timur VI F1 No. 16 Surabaya, yang saat ini atas nama Citra Proborini Harto Dr.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengadilan Negeri Surabaya merujuk pada Grose Risalah Lelang Nomor 1551/45/2021 tanggal 16 Desember 2021, yang memiliki kekuatan eksekutorial setara dengan putusan pengadilan, yang telah berkekuatan hukum tetap. Permohonan eksekusi ini diajukan karena pihak termohon eksekusi tidak bersedia mengosongkan dan menyerahkan obyek tersebut kepada pemohon eksekusi, meskipun telah diberikan teguran (Aanmaning) sesuai ketentuan hukum.

Sebelumnya, terdapat perbedaan pendapat terkait kepemilikan obyek ini, namun Pengadilan Negeri Surabaya setelah mempertimbangkan bukti-bukti yang ada, memutuskan bahwa pemohon eksekusi adalah pembeli lelang yang sah atas obyek tersebut.

Meskipun telah diberikan teguran kepada termohon eksekusi, obyek tersebut belum juga diserahkan kepada pemohon eksekusi. Oleh karena itu, pengadilan menganggap bahwa eksekusi pengosongan harus dilaksanakan dengan bantuan alat keamanan negara.

Pengadilan Negeri Surabaya juga mencatat bahwa dalam perkara ini, terdapat pihak-pihak lain yang mengajukan gugatan atau bantahan terhadap eksekusi ini, termasuk Tasha Nadzira Chairany, yang saat ini hak atas obyek tersebut telah beralih menjadi atas nama Citra Proborini Harto Dr.

Dalam penetapan ini, PN Surabaya mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku dan mengabulkan permohonan Pemohon Eksekusi. Oleh karena itu, Pengadilan memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Surabaya atau wakil yang sah untuk melaksanakan eksekusi pengosongan sesuai dengan Grose Risalah Lelang Nomor 1551/45/2021 tanggal 16 Desember 2021.

Yakobus Welianto, SH., M.Hum., pengacara yang mewakili pihak pembeli lelang, membantah klaim bahwa eksekusi yang dilakukan oleh PN Surabaya merupakan tindakan yang tidak benar. Menurutnya, eksekusi tersebut didasarkan pada permohonan pengajuan dari PN Tangerang yang telah diteliti secara cermat oleh PN Surabaya.

“Objek yang diajukan permohonan tersebut sudah dijaminkan terkait dengan adanya hak tanggungan di bank. Oleh karena itu, proses eksekusi yang dilaksanakan oleh Surabaya dapat dianggap sah sesuai dengan penetapan nomor 42/2023 PN Surabaya," ungkap Yakobus Welianto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Eksekusi ini, kata Yakobus, merupakan hasil dari pengajuan oleh pihak yang merasa dirugikan dalam perkara ini.

"Kami, sebagai pembeli lelang, memiliki niat baik secara undang-undang dan kami berharap dapat dilindungi. Tanpa perlindungan hukum, negara ini bisa terancam, dan nilai objek lelang kami sebesar 1 miliar 853 juta, sesuai dengan penetapan lelang nomor 1551/45 2021 tanggal 16 Desember 2021, harus dijaga," tandasnya.  (msi/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kemendiktisaintek Resmi Ubah Nomenklatur Jurusan Teknik Menjadi Rekayasa, Ini Daftarnya

Kemendiktisaintek Resmi Ubah Nomenklatur Jurusan Teknik Menjadi Rekayasa, Ini Daftarnya

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) resmi mengubah nomenklatur program studi (prodi) atau jurusan ‘Teknik’ menjadi jurusan ‘Rekayasa’.
Kunjungan Wisatawan RI ke Singapura Dianggap Potensial, Tren Acuan Liburan dari Konten Digital Jadi Sorotan

Kunjungan Wisatawan RI ke Singapura Dianggap Potensial, Tren Acuan Liburan dari Konten Digital Jadi Sorotan

Singapore Tourism Board mencatat jumlah wisatawan Indonesia yang berkunjung ke Singapura mencapai sekitar 2,4 juta orang sepanjang tahun 2025, sehingga dianggap potensial.
Dewi Perssik Murka Aldi Taher Klaim Status Jadi Ayah dari Anaknya di Ruang Publik: Dia Bukan Bahan Pencitraan!

Dewi Perssik Murka Aldi Taher Klaim Status Jadi Ayah dari Anaknya di Ruang Publik: Dia Bukan Bahan Pencitraan!

Pedangdut Dewi Perssik (Depe) meluapkan amarahnya kepada mantan suami, Aldi Taher akibat menyatakan status sang anak, Felice Gabriel di ruang obrolan dewasa.
Media Vietnam Sebut Timnya Lebih Beruntung dari Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Media Vietnam Sebut Timnya Lebih Beruntung dari Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Media Vietnam menilai mereka lebih beruntung dari Timnas Indonesia di Piala Asia 2027. Percaya diri bisa kalahkan Korea Selatan dan UEA di Grup E.
Gara-gara Megawati Hangestri Gabung Hyundai Hillstate, Pemain Red Sparks Langsung Beri Ancaman

Gara-gara Megawati Hangestri Gabung Hyundai Hillstate, Pemain Red Sparks Langsung Beri Ancaman

Kepindahan Megawati Hangestri ke Hyundai Hillstate langsung memanaskan V League Korea. Bintang Red Sparks, Vanja Bukilic, bahkan memberi ancaman tegas jelang duel sengit musim 2026/27.
Siswinya Viral Setelah Tampil di LCC MPR Kalbar, SMAN 1 Pontianak Berpotensi Kebanjiran Pendaftar di SPMB 2026

Siswinya Viral Setelah Tampil di LCC MPR Kalbar, SMAN 1 Pontianak Berpotensi Kebanjiran Pendaftar di SPMB 2026

SMAN 1 Pontianak berpotensi kebanjiran pendaftar dalam SPMB 2026 setelah siswa-siswinya mendapat berbagai apresiasi usai tampil di LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar.

Trending

Kemendiktisaintek Resmi Ubah Nomenklatur Jurusan Teknik Menjadi Rekayasa, Ini Daftarnya

Kemendiktisaintek Resmi Ubah Nomenklatur Jurusan Teknik Menjadi Rekayasa, Ini Daftarnya

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) resmi mengubah nomenklatur program studi (prodi) atau jurusan ‘Teknik’ menjadi jurusan ‘Rekayasa’.
Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Luciano Leandro, legenda Persija Jakarta di era 2001 menjawab permintaan suporter Jakmania untuk menggeser Mauricio Souza dari kursi pelatih Macan Kemayoran.
MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

Mathew Baker tidak lagi bisa bela Timnas Indonesia U-17 setelah usianya melewati batas. Bek muda yang berkarier di Australia itu kini resmi naik kelas ke U-19.
Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Bek muda Timnas Indonesia buat kejutan dengan melanjutkan karier di luar negeri. Adalah Barnabas Sobor yang resmi bergabung dengan klub juara Liga Timor Leste.
Soal Adanya Pemujaan dan Klenik, Dedi Mulyadi Minta Masyarakat Ubah Cara Pandang ke Situs Peninggalan Sejarah Sunda

Soal Adanya Pemujaan dan Klenik, Dedi Mulyadi Minta Masyarakat Ubah Cara Pandang ke Situs Peninggalan Sejarah Sunda

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengajak masyarakat untuk mengubah total cara pandang terhadap peninggalan sejarah Sunda. Pria yang akrab disapa KDM ini tegas
Viral Dugaan Child Grooming Kepala Sekolah ke Siswi di Tangsel, Langsung Dinonaktifkan Yayasan

Viral Dugaan Child Grooming Kepala Sekolah ke Siswi di Tangsel, Langsung Dinonaktifkan Yayasan

Dugaan child grooming oleh kepala sekolah SMK swasta di Pamulang viral di media sosial. Yayasan langsung menonaktifkan kepala sekolah tersebut.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT