News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Guna Temukan Bukti Baru, Polres Malang Gelar Rekonstruksi Kekerasan Seksual dan Penganiayaan di Singosari

Polres Malang menggelar rekonstruksi perkara kekerasan seksual dan penganiayaan yang menggemparkan wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 26 September 2023 - 15:13 WIB
Polres Malang Gelar Rekonstruksi Kekerasan Seksual di Singosari
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com - Polres Malang menggelar rekonstruksi perkara kekerasan seksual dan penganiayaan yang menggemparkan wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami pendarahan pada kemaluannya dan sejumlah luka di wajahnya.

Kapolsek Singosari, Kompol Achmad Robial, yang memimpin jalannya rekonstruksi, menjelaskan bahwa tujuan dari rekonstruksi ini adalah untuk memberikan gambaran yang jelas tentang bagaimana tindak pidana tersebut terjadi dengan cara memperagakan kembali kronologi kejadian. Selain itu, rekonstruksi juga bertujuan untuk menguji persesuaian keterangan tersangka dengan saksi korban serta petunjuk yang ditemukan di lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami melaksanakan rekonstruksi terkait kasus kekerasan seksual dan penganiayaan. Rekontruksi diperlukan sebagai bagian dari penyidikan untuk membuat terang perkara tersebut,” kata Kompol Robi Kapolsek Singosari, Selasa (26/9).

Dalam rekonstruksi ini, diketahui bahwa tersangka berinisial VC (35), seorang warga Desa Gunungrejo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, melakukan bujuk rayu terhadap korban berinisial YA (26), warga Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

Peristiwa bermula saat korban YA sedang menunggu angkutan umum di sekitar Karanglo, Singosari, untuk pulang ke rumahnya pada malam 26 Maret 2022. Saat itu, tersangka VC mendekati korban dan menawarkan tumpangan.

Dalam situasi yang sudah malam dan dengan khawatir tidak mendapatkan angkutan, korban akhirnya menerima ajakan tersangka yang berjanji akan mengantarnya pulang.

Namun, malapetaka terjadi ketika tersangka VC, yang membawa korban sebagai penumpang di atas sepeda motor, mengarahkan mereka ke arah Kebon Teh Wonosari, jauh dari rute pulang korban. Di tengah perjalanan yang sepi di Desa Toyomarto, tersangka VC menghentikan motor dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.

Korban, yang dengan tegas menolak ajakan tersangka VC, kemudian diserang secara brutal pada bagian wajah. Puncak kejahatan terjadi ketika pelaku berhasil melepaskan celana korban dan melakukan kekerasan seksual dengan jari tangannya, menyebabkan korban mengalami pendarahan hebat pada kemaluannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Setelah melakukan perbuatannya, tersangka melarikan diri, meninggalkan korban sendirian di lokasi kejadian. Tersangka VC akhirnya berhasil kami amankan 12 September 2023,” jelas Kapolsek.

Atas perbuatannya, tersangka VC akan dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal penjara 9 tahun.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Respons Tudingan Andi Gani, Cucun Sebut Semua Parpol di DPR Dukung RUU Ketenagakerjaan

Respons Tudingan Andi Gani, Cucun Sebut Semua Parpol di DPR Dukung RUU Ketenagakerjaan

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsuridjal menanggapi pernyataan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea soal ada partai politik (parpol) yang tidak memiliki keberpihakan kepada buruh.
Perpres Ojol Fokus Roda Dua untuk Angkut Penumpang, Wamenkomdigi: Pengantaran Makanan dan Barang Beda Bisnis

Perpres Ojol Fokus Roda Dua untuk Angkut Penumpang, Wamenkomdigi: Pengantaran Makanan dan Barang Beda Bisnis

Pemerintah masih mematangkan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang transportasi online. Dalam pembahasan awal, regulasi tersebut difokuskan pada layanan ojek online (ojol) roda dua untuk mengangkut penumpang. 
Soal Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan, DPR Sebut Bisa Balik Rp238 Triliun dan Atasi Kekurangan Guru

Soal Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan, DPR Sebut Bisa Balik Rp238 Triliun dan Atasi Kekurangan Guru

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menyebut anggaran pendidikan yang kembali jika tidak dipakai program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencapai sekitar Rp238 triliun.
Dukung Sektor Pertahanan Tanah Air, IDE 2026 Tampilkan Drone Militer Teknologi UAV

Dukung Sektor Pertahanan Tanah Air, IDE 2026 Tampilkan Drone Militer Teknologi UAV

Indonesia Drone Expo (IDE) 2026 yang berlangsung pada 11–13 Agustus 2026 di Jakarta International Expo (JIExpo) turut menampilkan berbagai perkembangan teknologi drone yang menyokong kebutuhan industri, pertanian, pertahanan, dan lainnya.
Pertamina Terima 539 Peserta Internship 2026, Berikan Pengalaman Kerja bagi Talenta Muda

Pertamina Terima 539 Peserta Internship 2026, Berikan Pengalaman Kerja bagi Talenta Muda

Sebagai bentuk nyata komitmen dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia, PT Pertamina (Persero) kembali menyelenggarakan program Internship Pertamina 2026.
Targetkan 100 Truk Peti Kemas, Pelindo Terminal Petikemas dan Pelindo Regional 3 Gelar Uji Emisi di TTL dan TPS

Targetkan 100 Truk Peti Kemas, Pelindo Terminal Petikemas dan Pelindo Regional 3 Gelar Uji Emisi di TTL dan TPS

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-81, PT Pelindo Terminal Petikemas (PTP) berkolaborasi dengan Pelindo Regional 3 melaksanakan pengujian emisi gas buang kendaraan angkutan peti kemas yang beroperasi di TTL dan TPS.

Trending

Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Sosok perempuan bernama Nadhea Devi dituding netizen sebagai sosok gadis baju putih yang tawarkan challenge hafalan surat Ad-Dhuha dengan sebotol miras Newport.
Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, melalui Tim Kuasa Hukum dari Law Firm MZA & Partners, secara resmi mengajukan permohonan pengujian materiil
Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan berpeluang menjalani debut UFC dalam waktu dekat setelah baru saja mendapatkan kontrak dari organisasi MMA terbesar di dunia tersebut.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 14 Agustus 2026: Ada yang Dipercaya Atasan hingga Dapat Peluang Baru

5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 14 Agustus 2026: Ada yang Dipercaya Atasan hingga Dapat Peluang Baru

Ramalan karier besok 14 Agustus 2026 mengungkap 5 zodiak paling beruntung di dunia kerja. Ada yang berpeluang mendapat kepercayaan atasan hingga proyek baru.
Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Iran siap menghadapi konflik berkepanjangan dengan Amerika Serikat demi menjamin kondisi keamanan sepenuhnya.
Besok Presiden Prabowo Bakal Pidato Nota Keuangan, DPR Harap Gaji dan Tunjangan Guru Naik

Besok Presiden Prabowo Bakal Pidato Nota Keuangan, DPR Harap Gaji dan Tunjangan Guru Naik

Presiden RI, Prabowo Subianto akan memberikan pidato nota keuangan dalam Sidang Tahunan MPR RI pada Jumat, 14 Agustus 2026 besok.
Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT