News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perkara Pembunuhan Loceret Dilimpahkan, Kajari Nganjuk: Jaksa Susun Dakwaan dan Segera Disidangkan

Kejari Nganjuk menerima pelimpahan perkara kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Teken pada 9 Juli 2023 yang melibatkan seorang tersangka utama dalam pembunuhan
Rabu, 27 September 2023 - 08:13 WIB
Perkara Pembunuhan Loceret Dilimpahkan, Kajari Nganjuk: Jaksa Susun Dakwaan dan Segera Disidangkan
Sumber :
  • Kasianto

Nganjuk, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri Nganjuk menerima pelimpahan perkara kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Teken pada 9 Juli 2023 yang lalu. Kasus ini melibatkan seorang tersangka utama yang diduga terlibat dalam pembunuhan seorang warga hingga meninggal dunia.

Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Alamsyah membenarkan, jika pihaknya telah menerima bukti-bukti yang kuat dalam penyelidikan kasus ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka dalam perkara yang dilimpahkan Tahap II dari Penyidik Polres Nganjuk tersebut adalah tersangka S (27) yang merupakan warga Dusun Panasan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk," kata Alamsyah, Selasa (26/9).

Kasus pembunuhan ini awalnya menurut Kajari Nganjuk Alamsyah, pelaku dan korban yang sedang terpengaruh alkohol jenis arak jowo tersebut awalnya salah paham dengan selisih perhitungan uang, sehingga pelaku merasa tersinggung.

Lebih lanjut Alamsyah menambahkan, adapun kronologinya, tersangka dan korban sesampainya di rumah dalam keadaan mabuk, timbul niat pelaku untuk menghabisi nyawa korban. Pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui pintu belakang yang tidak terkunci. Setelah itu pelaku langsung mengayunkan parang ke leher korban yang sedang tertidur pulas sebanyak dua kali.

"Seketika itu korban meninggal dunia di tempat. Sesampai di rumah, pelaku merasa takut sehingga pelaku menyerahkan diri ke Polsek Loceret," jelas Alamsyah.

Pelimpahan perkara kasus pembunuhan bertempat di Ruang Tahap II Kejaksaan Negeri Nganjuk. Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Nganjuk menerima Pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara pembunuhan yang terjadi di Desa Teken pada 9 Juli 2023 yang lalu. Pelimpahan Tahap II dilaksanakan dari Tim Penyidik Polres Nganjuk kepada JPU Kejari Nganjuk.

Kajari Nganjuk Alamsyah menjamin jaksa yang ditunjuk untuk menangani kasus pembunuhan ini punya kredibilitas dan integritas yang baik.

"Mereka juga dipastikan profesional dalam menangani kasus tersebut," tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, setelah Tahap II penerimaan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polisi kepada Penuntut Umum terhadap perkara pembunuhan tersebut.

"Jaksa harus segera menyusun surat dakwaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Nganjuk dan segera disidangkan. Sementara atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 340, subsider Pasal 338 KUHP Pembunuhan biasa," pungkasnya. (kso/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Indonesia–Korea Selatan Kerja Sama Energi Laut, Anjungan Migas Bekas Disulap Jadi LNG dan CCS

Indonesia–Korea Selatan Kerja Sama Energi Laut, Anjungan Migas Bekas Disulap Jadi LNG dan CCS

Kerja sama ini juga membuka ruang besar bagi keterlibatan pelaku industri nasional, termasuk Pertamina dan perusahaan swasta
Belum Juga Dimulai, Media Vietnam Sudah Sumringah Lihat Timnas Indonesia Berpotensi ‘Pincang’ di Piala AFF 2026

Belum Juga Dimulai, Media Vietnam Sudah Sumringah Lihat Timnas Indonesia Berpotensi ‘Pincang’ di Piala AFF 2026

Sorotan datang dari Vietnam terkait persiapan Timnas Indonesia menuju Piala AFF 2026. Mereka akui dapat kabar baik jika nanti lawan Garuda di fase grup.
Hujan Deras Guyur Jakarta Semalam, 12 RT Serta 4 Ruas Jalan di Jakbar Terendam Banjir

Hujan Deras Guyur Jakarta Semalam, 12 RT Serta 4 Ruas Jalan di Jakbar Terendam Banjir

Wilayah terdampak seluruhnya berada di Jakarta Barat.
Sertu Muhammad Nur Ichwan Gugur di Lebanon, Kodam Udayana Sampaikan Belasungkawa

Sertu Muhammad Nur Ichwan Gugur di Lebanon, Kodam Udayana Sampaikan Belasungkawa

Kodam IX/Udayana menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas gugurnya salah satu prajurit terbaik mereka, Sertu Muhammad Nur Ichwan.
Nasib Pemain Timnas Indonesia di Liga Belanda Terancam, Petinggi Eredivisie Akhirnya Bereaksi

Nasib Pemain Timnas Indonesia di Liga Belanda Terancam, Petinggi Eredivisie Akhirnya Bereaksi

Polemik administrasi yang membelit sejumlah pemain Timnas Indonesia di Liga Belanda kian memanas. Otoritas kompetisi melalui Direktur Eredivisie, Jan de Jong.
Gubernur Dedi Mulyadi Sidak SMA Negeri Subang, Lingkungan Kotor dan Faslitas Rusak Parah

Gubernur Dedi Mulyadi Sidak SMA Negeri Subang, Lingkungan Kotor dan Faslitas Rusak Parah

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), melakukan sidak ke sebuah Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri Subang yang kondisinya memprihatinkan. Simak selengkapnya!

Trending

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Rangkuman 3 berita Timnas Indonesia terpopuler: ancaman proyek naturalisasi, sorotan media Vietnam soal Paspoorgate, hingga jadwal lengkap Garuda tahun 2026.
Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Baru beberapa hari kembali ke Inggris, Ipswich Town justru soroti menit bermain yang diberikan pelatih John Herdman untuk Elkan Baggott bersama Timnas Indonesia
Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Media Prancis Sebut Skuad Garuda Solid tapi Kurang Inisiatif, hingga Vietnam Yakin Timnas Indonesia Kandidat Juara Piala AFF

Media Prancis Sebut Skuad Garuda Solid tapi Kurang Inisiatif, hingga Vietnam Yakin Timnas Indonesia Kandidat Juara Piala AFF

Kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di final FIFA Series memicu beragam reaksi dari media internasional. Berikut rangkuman 3 artikel terpopulernya.
Media Malaysia Tuduh 3 Pemain Timnas Indonesia Palsukan Dokumen: Mereka Akan Dihukum

Media Malaysia Tuduh 3 Pemain Timnas Indonesia Palsukan Dokumen: Mereka Akan Dihukum

Media Malaysia menuding tiga pemain Timnas Indonesia memalsukan dokumen dan terancam hukuman. Simak fakta sebenarnya di balik kasus yang kini diselidiki KNVB.
Lama Hilang dari Hingar-bingar Timnas Indonesia, Pratama Arhan Sebentar Lagi Menyandang Gelar Sarjana

Lama Hilang dari Hingar-bingar Timnas Indonesia, Pratama Arhan Sebentar Lagi Menyandang Gelar Sarjana

Menghilang dari radar Timnas Indonesia era John Herdman, Pratama Arhan yang jadi andalan Shin Tae-yong kini datang bawa kabar gelar Sarjana bidang Manajemen.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT