GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap Mekanisme Lelang Bandeng di Sidoarjo, KPK Dalami Saldo di Rekening Senilai Rp2,6 Miliar

Perayaan Lelang Bandeng Pemkab Sidoarjo setiap tahunnya, ternyata memiliki saldo senilai Rp2,6 miliar. Perayaan ini sebagai ajang mengumpulkan sumbangan.
Rabu, 27 September 2023 - 10:03 WIB
Sidang dugaan gratifikasi Bupati Sidoarjo
Sumber :
  • khumaidi

Sidoarjo, tvOnenews.com - Perayaan Lelang Bandeng yang diadakan Pemkab Sidoarjo setiap tahunnya, ternyata memiliki saldo senilai Rp2,6 miliar. Alih-alih sebagai lelang, perayaan ini menjadi ajang untuk mengumpulkan dana bantuan atau sumbangan baik dari kalangan OPD, forkopimda, pengusaha hingga masyarakat. 

Hal itu terungkap dalam fakta persidangan atas perkara yang menjerat mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah dalam dugaan tindak pidana gratifikasi yang bertempat di Pengadilan Tipikor Surabaya di Juanda Sidoarjo. Noer Rahmawati, mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sidoarjo dihadirkan sebagai saksi bersama lima orang kepala dinas. Diantaranya, Ali Imron, Eks Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sidoarjo, Heri Soesanto Eks Kabag Hukum Kabupaten Sidoarjo, Sri Witarsih Eks Asisten, Ahmad Zaini Eks Sekda Kabupaten Sidoarjo dan dr. Atok Irawan Eks Direktur Utama RSUD Sidoarjo. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kesempatan tersebut, JPU KPK mengonfirmasi saksi Ima perihal kegiatan lelang bandeng yang diadakan setiap tahunnya oleh Pemkab Sidoarjo. Dihadapan JPU, Noer Rahmawati yang akrab disapa Ima mengungkapkan bahwa dirinya pernah ditunjuk sebagai bendahara kegiatan Lelang Bandeng sejak tahun 2012. Alasannya, Ima saat itu sedang menjabat sebagai Kepala BPKAD Kabupaten Sidoarjo.

"Ketuanya saat itu Pak Wabup (Nur Achmad Syaifuddin), sedangkan sekretarisnya Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sidoarjo. Dan anggotanya, masing-masing kepala dinas," jawab Ima di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya. 

Lebih lanjut Ima menjelaskan, kegiatan Lelang Bandeng yang sudah ada sejak dulu itu merupakan bentuk kegiatan sosial yang didukung oleh forkopimda, OPD maupun masyarakat Sidoarjo. Dalam pelaksanaannya, kegiatan Lelang Bandeng mengumpulkan sejumlah dana dari berbagai sumber dan kalangan. 

"Jadi awal itu, ada istilah penawar kehormatan. Termasuk bupati, wakil bupati, maupun jajaran forkopimda, itu penawar awal. Jadi, sesukanya beliau (menyumbang) dan masyarakat yang lagi menonton juga diperbolehkan menyumbang," kata Ima yang baru dilantik sebagai Kadis Kominfo Sidoarjo pada 7 September 2023 lalu itu.

Kegiatan lelang bandeng ini, lanjutnya memang sudah ditentukan oleh panitia. Tiga penyumbang terbesar akan menjadi pemenangnya.

"Para undangan juga diperbolehkan untuk menawar bandeng-bandeng tersebut," katanya. 

Mendengar jawaban saksi, JPU KPK kemudian menegaskan kembali apa yang menjadi maksud dan tujuan diadakannya Lelang Bandeng. Mengingat, mekanisme yang dilakukan dalam kegiatan Lelang Bandeng adalah mengumpulkan dana dari berbagai sumber. 

"Yang saya tahu lelang itu melakukan penawaran. Dan penawar tertinggi itulah yang menang. Lantas bagaimana dengan mereka yang kalah. Apakah uang itu dikembalikan? Berarti ini bukan lelang tapi sumbangan?” tanya JPU KPK. 

"Iya (sumbangan). Karena selain kegiatan Lelang Bandeng juga diperuntukkan kegiatan sosial. Seperti bantuan anak yatim piatu, kebencanaan, dan lain-lain yang sifatnya sosial," jawab Ima. 

Dari keterangan saksi Ima juga diketahui, sumbangan dana dari kegiatan Lelang Bandeng disimpan di Bank Jatim. Hingga awal tahun 2019, dana yang terkumpul di rekening Panitia Lelang Bandeng senilai Rp2,6 miliar. Selain kegiatan Lelang Bandeng, dana yang terkumpul sejak 2012 hingga 2019 tersebut dapat digunakan untuk kegiatan sosial, termasuk OPD. 

"Saudara mengatakan OPD di Sidoarjo dapat mengajukan bantuan yang berasal dari dana panitia Lelang Bandeng. Padahal, OPD memiliki anggaran tersendiri terkait hal itu. Kira-kira bantuan yang seperti apa yang saudara maksud?," tanya JPU. 

Ima menjelaskan, OPD bisa mengusulkan kegiatan sosial yang bersumber dari dana panitia lelang jika kegiatan tersebut sebelumnya tidak dianggarkan dalam APBD.

"Bisa diajukan. Nanti usulan itu akan dicermati, dirasionalisasi kemudian diajukan lagi sesuai apa yang disepakati, barulah disetujui. Yang menyetujui Pak Wabup sebagai Ketua Panitia," jelasnya. 

JPU KPK juga menanyakan perihal perubahan status dari Panitia Lelang Bandeng menjadi Yayasan Delta Sejahtera. Namun, Ima belum bisa menjelaskan secara detail terkait hal tersebut. 

"Enggak tahu. Tahun 2019 awal itu saya serahkan (kepengurusan) dan buatkan berita acaranya dari Pak Wabup, ke Bupati. Karena rencananya waktu itu mau mendirikan yayasan. Dan dari situ tugas saya sudah selesai," jelas Ima. 

Di hadapan Majelis Hakim, Ima juga mengakui, setiap kegiatan yang bersumber dari rekening Panitia Lelang Bandeng tersebut, dapat dicairkan olehnya bersama Ketua Panitia. Selain itu, sejak terbentuknya yayasan delta sejahtera, kepengurusan yang awalnya dari lingkungan ASN juga beralih kepada swasta.

"Semua kegiatan ada catatan dan dokumentasinya. Termasuk pengeluaran dan pemasukan," tambahnya. 

Sementara, Eks Kabag Hukum Kabupaten Sidoarjo Heri Susanto menjelaskan, Lelang Bandeng merupakan kegiatan sosial yang dilakukan Dinas Perikanan untuk masyarakat Sidoarjo dengan cara menggalang dana sosial "peruntukannya untuk kegiatan sosial," ungkap Heri.

Disinggung soal perubahan status dari panitia lelang menjadi Yayasan Delta Sejahtera, Heri mengaku mengetahui betul terkait perubahan tersebut. 

Ia menceritakan, saat itu, tepatnya pada tahun 2018 dilakukan rapat pembentukan panitia lelang baru. Saat itu rapat dipimpin Wakil Bupati dan dihadiri para Kepala SKPD.

"Waktu rapat itu ada laporan bahwa ada saldo di dalam rekening tersebut nominalnya saya lupa. Saya sempat menanyakan kepada Wabup saat itu, ini dibentuk panitia kok sudah ada saldo, mestinya kan ketika kegiatan kepanitiaan sudah selesai, ya selesai," jelas Heri.

Selain itu, lanjutnya, uang yang disimpan dan dikelola oleh ASN, semestinya masuk ke dalam kas daerah dan bisa dipertanggungjawabkan. 

Heri yang merupakan mantan Kabag Hukum itu akhirnya mengusulkan kepada Wakil Bupati selaku Ketua Panitia Lelang agar dibuatkan sebuah yayasan untuk mengelola dana sosial tersebut. Usulan itu disetujui dalam rapat tersebut hingga akhirnya terbentuk yayasan itu.

"Setelah itu saya tidak tahu dan perkembangan yayasan itu," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, JPU KPK Arief Suhermanto mengatakan, masih menelusuri lebih lanjut terkait penggunaan uang yang dikumpulkan saat penggalangan dana lelang bandeng. Menurutnya hal itu merujuk pada perkara Bupati Saiful Ilah, sebelumnya dalam kasus suap, dimana uang peserta lelang yang kalah tidak dikembalikan.

"Kami masih menggali dana yang digalang arahnya kemana. Karena fakta sidang perkara sebelumya terungkap bahwa meski pun yang ikut waktu itu kalah, tapi uangnya tetap diminta alias tidak dikembalikan. Makanya, lelang itu bagaimana prosesnya. Sebab, peserta lelang pasti ada tawar menawar, yang tertinggi maupun yang menang. Dan yang kalah akan dikembalikan. Faktanya kan tidak," tegas Arief Suhermanto. (khu/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasca Jadi Tahanan Rumah, Nadiem Gunakan Alat Detektor Saat Sidang Tuntutan: Ini Tidak Bisa Dilepas

Pasca Jadi Tahanan Rumah, Nadiem Gunakan Alat Detektor Saat Sidang Tuntutan: Ini Tidak Bisa Dilepas

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim mengenakan gelang detektor elektronik di pergelangan kaki saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Pramono Sebut Jumlah Turis Malaysia ke Jakarta Meningkat, Thamrin City Jadi Incaran

Pramono Sebut Jumlah Turis Malaysia ke Jakarta Meningkat, Thamrin City Jadi Incaran

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan jumlah turis Malaysia yang berkunjung ke Jakarta mengalami peningkatan signifikan pada tahun ini.
BPJS Ketenagakerjaan-Untirta Teken Kerja Sama, Lindungi Civitas Akademika dan Mahasiswa Magang Lewat Jamsostek

BPJS Ketenagakerjaan-Untirta Teken Kerja Sama, Lindungi Civitas Akademika dan Mahasiswa Magang Lewat Jamsostek

Kerja sama ini bertujuan memperkuat kolaborasi yang komprehensif dalam mendukung Tri Dharma perguruan tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Komisi XI DPR RI Sebut Persatuan dan Kesatuan Bangsa Modal Utama Hadapi Gunacangan Ekonomi Global

Komisi XI DPR RI Sebut Persatuan dan Kesatuan Bangsa Modal Utama Hadapi Gunacangan Ekonomi Global

Kondisi ekonomi Indonesia belakangan ini tengah menghadapi tekanan usai nilai tukar rupiah ke dolar Amerika Serikat hingga penurunan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Polda Metro Bongkar Peredaran Vape Etomidate di Jakut, Empat WN China dan Satu WNI Diciduk

Polda Metro Bongkar Peredaran Vape Etomidate di Jakut, Empat WN China dan Satu WNI Diciduk

Polda Metro Jaya menangkap empat WN China dan satu WNI dalam kasus peredaran narkoba etomidate berbentuk cartridge vape di Jakarta Utara.
Dalam Waktu Dekat, Polisi Bakal Tentukan Nasib Roy Suryo dan Dokter Tifa Soal Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

Dalam Waktu Dekat, Polisi Bakal Tentukan Nasib Roy Suryo dan Dokter Tifa Soal Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

Polda Metro Jaya bakal menentukan nasib tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT