News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengadilan Tipikor Surabaya Gelar Sidang Perdana Kasus Pembangunan Fiktif Rumah Prajurit TNI

Kasus pembangunan fiktif rumah prajurit setara tower lantai 6 di Cijantung, Jakarta Timur, disidangkan perdana di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (27/9).
Rabu, 27 September 2023 - 16:13 WIB
Sidang kasus korupsi koneksitas pembangunan fiktif rumah prajurit TNI
Sumber :
  • tvOne - khumaidi

Sidoarjo, tvOnenews.com – Kasus korupsi koneksitas pembangunan fiktif rumah prajurit setara tower lantai 6 di Cijantung, Jakarta Timur, disidangkan perdana di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (27/9).

Agenda sidang yakni pembacaan dakwaan untuk dua terdakwa, Ikhwan Nursyujoko dari pihak swasta PT Neocelindi Inti Beton cabang Bandung, dan terdakwa Dindin Kamaludin Eks TNI berpangkat Letkol.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam dakwaan jaksa kedua, terdakwa dinilai telah bersekongkol melakukan korupsi pembangunan rumah prajurit fiktif, hingga merugikan PT SIER selaku perusahan milik pemerintah senilai Rp1 miliar 250 juta.

Kasus korupsi ini berawal pada tahun 2018 lalu, dimana kedua terdakwa mengaku mendapatkan proyek pembangunan rumah prajurit setara tower 6 lantai. Kemudian terdakwa menawarkan kepada anak perusahaan PT SIER, yakni PT SIER Puspa Utama atau PT SPU ditindaklanjuti dengan melakukan pertemuan di Jakarta dengan terdakwa Dindin Kamaludin selaku anggota TNI yang mengaku sebagai pengadaan barang dan jasa, sebelum dilakukan kesepakatan kerjasama kedua terdakwa meminta uang 1 miliar 250 juta sebagai uang tanda muka, namun setelah uang diberikan pekerjaan tidak ada.

"Ya hari ini merupakan sidang pertama perkara koneksitas yang melibatkan TNI, dalam korupsi fiktif pembangunan rumah prajurit, terdakwa dindin kamaludin eks TNI AD berpangkat Letkol juga perna terlibat kasus penipuan dan sudah di putus bersalah di pengadilan militer dengan hukuman 8 bulan,” ucap Aspidmil Kejati Jatim, Kolonel Laut Hadi Pangestu.

Sementara itu menanggapi dakwaan jaksa terdakwa Ikhwan, akan mengajukan eksepsi pada persidangan berikutnya sedangkan untuk terdakwa dindin eks TNI masih menunggu kuasa hukumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus ini para terdakwa telah merugikan keuangan negera 1 miliar 330 juta dan didakwa  dengan dakwaan primer pasal 2 ayat 1 dan dakwaan subsider pasal 3 undang undang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dalam kasus korupsi fiktif rumah prajurit ini sudah menetapkan 4 tersangka, dua orang sudah menjalani sidang dan sudah diputus di Pengadilan Tipikor yakni Direktur Utama PT SIER Puspa Utama Dwi Fendi Pamungkas, dihukum 7 tahun  6 bulan penjara dan kepala biro teknik PT SPU Agung Budhi Satriyo juga dihukum 7 tahun bulan. (khu/gol)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Alasan Ole Romeny Belum Main Lagi Sejak Bantu Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Alasan Ole Romeny Belum Main Lagi Sejak Bantu Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Ole Romeny belum pernah dimainkan lagi sejak membantu Timnas Indonesia menjadi juara FIFA ASEAN Cup 2026. Sang striker kembali absen saat Fortuna Sittard berlaga.
Pembalap Indonesia Kiandra Ramadhipa Runner-up di Misano, Naik Kasta ke Moto3 2027 Belum Terwujud

Pembalap Indonesia Kiandra Ramadhipa Runner-up di Misano, Naik Kasta ke Moto3 2027 Belum Terwujud

Pembalap Indonesia, Muhammad Kiandra Ramadhipa nyaris meraih kemenangan pada seri penutup FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di Sirkuit Misano, Italia, Minggu (18/10/2026).
Drama 'The Long Shot Trial' Lee Je Hoon dan Ha Young Dicoret dari Jadwal Tayang Imbas Kontroversi Pro-Jepang

Drama 'The Long Shot Trial' Lee Je Hoon dan Ha Young Dicoret dari Jadwal Tayang Imbas Kontroversi Pro-Jepang

Drama Korea 'The Long Shot Trial' yang dibintangi Lee Je Hoon dan Ha Young dicoret dari jadwal tayang SBS imbas kontroversi pro-Jepang.
Dikenal Sosok Periang, Korban Tabrakan Maut di Mampang Diantar Ratusan Pelayat Menuju Pemakaman

Dikenal Sosok Periang, Korban Tabrakan Maut di Mampang Diantar Ratusan Pelayat Menuju Pemakaman

Remaja 15 tahun korban meninggal dunia dalam insiden tabrakan maut mobil pajero di Mampang Prapatan, Minggu (18/10/2026) diantar ratusan pelayat ke pemakaman.
PSS Sleman Berduka, Empat Suporternya Tewas Kecelakaan di Tol Madiun

PSS Sleman Berduka, Empat Suporternya Tewas Kecelakaan di Tol Madiun

PSS Sleman berduka. Empat orang suporternya meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di ruas Tol Ngawi-Kertosono KM 616, Caruban, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Minggu (18/10/2026).
Sama-sama Produk Terbaru Apple, iPhone Duo Rp36 Juta Justru Kalah Canggih dari iPhone 18 Pro soal Kamera

Sama-sama Produk Terbaru Apple, iPhone Duo Rp36 Juta Justru Kalah Canggih dari iPhone 18 Pro soal Kamera

Apple menghadirkan inovasi baru melalui iPhone Duo dan iPhone 18 Pro. Mana yang lebih layak dipilih dan jauh lebih canggih di antara keduanya?

Trending

Rival Megawati Hangestri Sabet MVP, GS Caltex Akhiri Penantian 3 Tahun di KOVO Cup 2026

Rival Megawati Hangestri Sabet MVP, GS Caltex Akhiri Penantian 3 Tahun di KOVO Cup 2026

GS Caltex berhasil merebut gelar juara KOVO Cup 2026 setelah mengalahkan Korea Expressway Hi-Pass dalam pertarungan lima set. Rival Megawati Hangestri raih MVP.
Keluarga Korban Minta Kapolri Turun Tangan Usut Tuntas Kasus Penembakan Bharatu Valdo oleh Juniornya

Keluarga Korban Minta Kapolri Turun Tangan Usut Tuntas Kasus Penembakan Bharatu Valdo oleh Juniornya

Kematian tragis anggota Ditpoludara, Bharatu Valdo, di Mako Polairud Tangerang Selatan oleh diduga juniornya, menyisakan tanda tanya besar bagi pihak keluarga. 
Sebelum Meninggal, Bocah Difabel di Surabaya Ditemukan dengan Bekas Tamparan dan Pasir di Tubuh

Sebelum Meninggal, Bocah Difabel di Surabaya Ditemukan dengan Bekas Tamparan dan Pasir di Tubuh

Kematian Zulkarnain Abdil Aziz (10), bocah difabel di Surabaya, menyisakan sejumlah kejanggalan. Sang ayah, Selaras Abdul Wahid, mengungkap putranya pernah.
Hasil Survei PPI soal Simulasi Elektabilitas Cawapres: Dedi Mulyadi Teratas, Lebih Unggul dari Gibran dan AHY

Hasil Survei PPI soal Simulasi Elektabilitas Cawapres: Dedi Mulyadi Teratas, Lebih Unggul dari Gibran dan AHY

PPI merilis studi terbaru yang menempatkan Dedi Mulyadi (KDM) ungguli Gibran Rakabuming Raka dan AHY dalam simulasi elektabilitas Cawapres untuk Pilpres 2029.
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Komunitas Ini Himpun Masukan Publik untuk Evaluasi Program Pemerintah

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Komunitas Ini Himpun Masukan Publik untuk Evaluasi Program Pemerintah

Menjelang dua tahun masa pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Komunitas Melek Politik menggelar aksi serap aspirasi masyarakat di Taman Ayodya, Blok M, Jakarta, Sabtu (17/10). 
Serahkan Diri ke Polsek, Pemuda di Brebes Mengaku Bunuh dan Mutilasi Ayah Kandung

Serahkan Diri ke Polsek, Pemuda di Brebes Mengaku Bunuh dan Mutilasi Ayah Kandung

Pemuda berinisial HS menyerahkan diri ke kantor polisi. Ia mengaku telah membunuh hingga mutilasi ayah kandung sendiri akibat kesal korban tidak pernah bekerja.
Apa Motif Di Balik Penembakan Bharatu Valdo oleh Sesama Polisi? Tubuh Korban Penuh Luka Sangkur

Apa Motif Di Balik Penembakan Bharatu Valdo oleh Sesama Polisi? Tubuh Korban Penuh Luka Sangkur

Kematian tragis anggota Ditpoludara, Bharatu Valdo di Mako Polairud Tangerang Selatan (Tangsel), menyisakan duka mendalam sekaligus tanya besar bagi keluarga. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT