GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengadilan Tipikor Surabaya Gelar Sidang Perdana Kasus Pembangunan Fiktif Rumah Prajurit TNI

Kasus pembangunan fiktif rumah prajurit setara tower lantai 6 di Cijantung, Jakarta Timur, disidangkan perdana di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (27/9).
Rabu, 27 September 2023 - 16:13 WIB
Sidang kasus korupsi koneksitas pembangunan fiktif rumah prajurit TNI
Sumber :
  • tvOne - khumaidi

Sidoarjo, tvOnenews.com – Kasus korupsi koneksitas pembangunan fiktif rumah prajurit setara tower lantai 6 di Cijantung, Jakarta Timur, disidangkan perdana di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (27/9).

Agenda sidang yakni pembacaan dakwaan untuk dua terdakwa, Ikhwan Nursyujoko dari pihak swasta PT Neocelindi Inti Beton cabang Bandung, dan terdakwa Dindin Kamaludin Eks TNI berpangkat Letkol.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam dakwaan jaksa kedua, terdakwa dinilai telah bersekongkol melakukan korupsi pembangunan rumah prajurit fiktif, hingga merugikan PT SIER selaku perusahan milik pemerintah senilai Rp1 miliar 250 juta.

Kasus korupsi ini berawal pada tahun 2018 lalu, dimana kedua terdakwa mengaku mendapatkan proyek pembangunan rumah prajurit setara tower 6 lantai. Kemudian terdakwa menawarkan kepada anak perusahaan PT SIER, yakni PT SIER Puspa Utama atau PT SPU ditindaklanjuti dengan melakukan pertemuan di Jakarta dengan terdakwa Dindin Kamaludin selaku anggota TNI yang mengaku sebagai pengadaan barang dan jasa, sebelum dilakukan kesepakatan kerjasama kedua terdakwa meminta uang 1 miliar 250 juta sebagai uang tanda muka, namun setelah uang diberikan pekerjaan tidak ada.

"Ya hari ini merupakan sidang pertama perkara koneksitas yang melibatkan TNI, dalam korupsi fiktif pembangunan rumah prajurit, terdakwa dindin kamaludin eks TNI AD berpangkat Letkol juga perna terlibat kasus penipuan dan sudah di putus bersalah di pengadilan militer dengan hukuman 8 bulan,” ucap Aspidmil Kejati Jatim, Kolonel Laut Hadi Pangestu.

Sementara itu menanggapi dakwaan jaksa terdakwa Ikhwan, akan mengajukan eksepsi pada persidangan berikutnya sedangkan untuk terdakwa dindin eks TNI masih menunggu kuasa hukumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus ini para terdakwa telah merugikan keuangan negera 1 miliar 330 juta dan didakwa  dengan dakwaan primer pasal 2 ayat 1 dan dakwaan subsider pasal 3 undang undang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dalam kasus korupsi fiktif rumah prajurit ini sudah menetapkan 4 tersangka, dua orang sudah menjalani sidang dan sudah diputus di Pengadilan Tipikor yakni Direktur Utama PT SIER Puspa Utama Dwi Fendi Pamungkas, dihukum 7 tahun  6 bulan penjara dan kepala biro teknik PT SPU Agung Budhi Satriyo juga dihukum 7 tahun bulan. (khu/gol)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR Persilakan Masyarakat Sampaikan Masukan Secara Tertulis Soal RUU Perampasan Aset

DPR Persilakan Masyarakat Sampaikan Masukan Secara Tertulis Soal RUU Perampasan Aset

RUU Perampasan Aset disiapkan sebagai landasan hukum yang lebih kuat bagi negara untuk menelusuri, menyita, merampas, hingga mengelola aset yang berkaitan dengan tindak pidana
Kasus Kematian Sutrimo Masih Menunggu Hasil Labfor, Polisi Ungkap Telah Periksa 27 Saksi

Kasus Kematian Sutrimo Masih Menunggu Hasil Labfor, Polisi Ungkap Telah Periksa 27 Saksi

Polisi masih melakukan penyidikan terhadap kasus tewasnya Sutrimo yakni Karumga Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah yang terjadi di depan Mordent Aesthetic Clinic, Jalan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026) lalu.
Idrus Marham Sebut Pengurus Wilayah Jadi Penentu dalam Memilih Pemimpin Terbaik di Muktamar ke-35 NU

Idrus Marham Sebut Pengurus Wilayah Jadi Penentu dalam Memilih Pemimpin Terbaik di Muktamar ke-35 NU

Idrus mengatakan, bahwa saat ini pemimpin yang dibutuhkan oleh Nahdliyin yakni mampu mengakomodasi dinamika yang ada, serta mengikuti perkembangan di masyarakat
Harga Emas Antam Hari Ini 25 Agustus 2026 Naik Lagi, Harganya Jadi Rp2.768.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 25 Agustus 2026 Naik Lagi, Harganya Jadi Rp2.768.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 25 Agustus 2026 yang dipantau dari laman Logam Mulia naik lagi menjadi Rp2.768.000 per gram.
Dedi Mulyadi Buka Suara Soal Isu Pindah ke PSI

Dedi Mulyadi Buka Suara Soal Isu Pindah ke PSI

Kabar soal Dedi Mulyadi yang disebut akan bergabung dengan PSI mencuat setelah dirinya melakukan safari ke Nusa Tenggara Timur (NTT).
Delapan Rumah dan Rektorat Unsoed Digeledah, KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik

Delapan Rumah dan Rektorat Unsoed Digeledah, KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik

Delapan rumah dan rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) digeledah, KPK menyita sejumlah dokumen hingga barang bukti elektronik. 

Trending

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

Berikut daftar 6 drama dan 7 film yang dibintangi Kim Seung Yoon, aktris Korea yang akan menikah dengan Jang Dong Yoon.
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Anjing pitbull yang menyerang anak perempuan berusia sembilan tahun di sebuah kompleks di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dikarantina. 
30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

Berikut rekomendasi 30 ucapan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi dengan penuh doa untuk bahan sesi sambutan dan ceramah.
Aktor Korea Jang Dong Yoon Akan Menikah Oktober 2026 dengan Aktris Kim Seung Yoon

Aktor Korea Jang Dong Yoon Akan Menikah Oktober 2026 dengan Aktris Kim Seung Yoon

Aktor Korea Jang Dong Yoon akan menikah bulan Oktober 2026 mendatang dengan aktris Kim Seung Yoon.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT