News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengadilan Tipikor Surabaya Gelar Sidang Perdana Kasus Pembangunan Fiktif Rumah Prajurit TNI

Kasus pembangunan fiktif rumah prajurit setara tower lantai 6 di Cijantung, Jakarta Timur, disidangkan perdana di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (27/9).
Rabu, 27 September 2023 - 16:13 WIB
Sidang kasus korupsi koneksitas pembangunan fiktif rumah prajurit TNI
Sumber :
  • tvOne - khumaidi

Sidoarjo, tvOnenews.com – Kasus korupsi koneksitas pembangunan fiktif rumah prajurit setara tower lantai 6 di Cijantung, Jakarta Timur, disidangkan perdana di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (27/9).

Agenda sidang yakni pembacaan dakwaan untuk dua terdakwa, Ikhwan Nursyujoko dari pihak swasta PT Neocelindi Inti Beton cabang Bandung, dan terdakwa Dindin Kamaludin Eks TNI berpangkat Letkol.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam dakwaan jaksa kedua, terdakwa dinilai telah bersekongkol melakukan korupsi pembangunan rumah prajurit fiktif, hingga merugikan PT SIER selaku perusahan milik pemerintah senilai Rp1 miliar 250 juta.

Kasus korupsi ini berawal pada tahun 2018 lalu, dimana kedua terdakwa mengaku mendapatkan proyek pembangunan rumah prajurit setara tower 6 lantai. Kemudian terdakwa menawarkan kepada anak perusahaan PT SIER, yakni PT SIER Puspa Utama atau PT SPU ditindaklanjuti dengan melakukan pertemuan di Jakarta dengan terdakwa Dindin Kamaludin selaku anggota TNI yang mengaku sebagai pengadaan barang dan jasa, sebelum dilakukan kesepakatan kerjasama kedua terdakwa meminta uang 1 miliar 250 juta sebagai uang tanda muka, namun setelah uang diberikan pekerjaan tidak ada.

"Ya hari ini merupakan sidang pertama perkara koneksitas yang melibatkan TNI, dalam korupsi fiktif pembangunan rumah prajurit, terdakwa dindin kamaludin eks TNI AD berpangkat Letkol juga perna terlibat kasus penipuan dan sudah di putus bersalah di pengadilan militer dengan hukuman 8 bulan,” ucap Aspidmil Kejati Jatim, Kolonel Laut Hadi Pangestu.

Sementara itu menanggapi dakwaan jaksa terdakwa Ikhwan, akan mengajukan eksepsi pada persidangan berikutnya sedangkan untuk terdakwa dindin eks TNI masih menunggu kuasa hukumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus ini para terdakwa telah merugikan keuangan negera 1 miliar 330 juta dan didakwa  dengan dakwaan primer pasal 2 ayat 1 dan dakwaan subsider pasal 3 undang undang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dalam kasus korupsi fiktif rumah prajurit ini sudah menetapkan 4 tersangka, dua orang sudah menjalani sidang dan sudah diputus di Pengadilan Tipikor yakni Direktur Utama PT SIER Puspa Utama Dwi Fendi Pamungkas, dihukum 7 tahun  6 bulan penjara dan kepala biro teknik PT SPU Agung Budhi Satriyo juga dihukum 7 tahun bulan. (khu/gol)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dihajar Korea Selatan 0-7! Peluang Timnas Indonesia U-17 ke Piala Dunia 2026 Masih Ada?

Dihajar Korea Selatan 0-7! Peluang Timnas Indonesia U-17 ke Piala Dunia 2026 Masih Ada?

Selain kekalahan telak 0-7 dari Korea Selatan, Timnas Indonesia U-17 juga tumbang 0-3 dari India dan kalah tipis 2-3 saat menghadapi Thailand. Hasil ini membuat Garuda Muda
Ramalan Keuangan Shio 5 April 2026: Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

Ramalan Keuangan Shio 5 April 2026: Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

Ramalan keuangan shio 5 April 2026 untuk Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi. Simak peruntungan finansial serta tips mengelola uang kamu hari ini.
Tegas, Iran Tolak Tawaran Gencatan Senjata dari Amerika, Intensitas Serangan Justru Meningkat pada 48 Jam Terakhir

Tegas, Iran Tolak Tawaran Gencatan Senjata dari Amerika, Intensitas Serangan Justru Meningkat pada 48 Jam Terakhir

Iran tidak memberikan respons tertulis atas pengajuan gencatan senjata tersebut. Sebaliknya, Teheran disebut merespons “di lapangan” dengan melanjutkan serangan intensitas tinggi
Ramalan Keuangan Shio 5 April 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 5 April 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 5 April 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak peruntungan finansial serta tips mengelola uang kamu hari ini.
Aktor Ji Chang Wook Kembali ke Jakarta dalam “One Bite One Dream Charity Night with Ji Chang Wook”

Aktor Ji Chang Wook Kembali ke Jakarta dalam “One Bite One Dream Charity Night with Ji Chang Wook”

Siapa yang sudah tak asing lagi dengan aktor ternama asal Korea Selatan, Ji Chang Wook.
Viral Sejoli Tidur Berpelukan di Musala Kebumen, PBNU Geram: Kesucian Ruang Ibadah Dilanggar Terang-terangan

Viral Sejoli Tidur Berpelukan di Musala Kebumen, PBNU Geram: Kesucian Ruang Ibadah Dilanggar Terang-terangan

Viral di media sosial sejoli tidur berpelukan di sebuah musala di Kawasan Pantai Logending, Kebumen, Jawa Tengah.

Trending

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Rangkuman 3 berita Timnas Indonesia terpopuler: ancaman proyek naturalisasi, sorotan media Vietnam soal Paspoorgate, hingga jadwal lengkap Garuda tahun 2026.
Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Baru beberapa hari kembali ke Inggris, Ipswich Town justru soroti menit bermain yang diberikan pelatih John Herdman untuk Elkan Baggott bersama Timnas Indonesia
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Media Prancis Sebut Skuad Garuda Solid tapi Kurang Inisiatif, hingga Vietnam Yakin Timnas Indonesia Kandidat Juara Piala AFF

Media Prancis Sebut Skuad Garuda Solid tapi Kurang Inisiatif, hingga Vietnam Yakin Timnas Indonesia Kandidat Juara Piala AFF

Kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di final FIFA Series memicu beragam reaksi dari media internasional. Berikut rangkuman 3 artikel terpopulernya.
Media Malaysia Tuduh 3 Pemain Timnas Indonesia Palsukan Dokumen: Mereka Akan Dihukum

Media Malaysia Tuduh 3 Pemain Timnas Indonesia Palsukan Dokumen: Mereka Akan Dihukum

Media Malaysia menuding tiga pemain Timnas Indonesia memalsukan dokumen dan terancam hukuman. Simak fakta sebenarnya di balik kasus yang kini diselidiki KNVB.
Lama Hilang dari Hingar-bingar Timnas Indonesia, Pratama Arhan Sebentar Lagi Menyandang Gelar Sarjana

Lama Hilang dari Hingar-bingar Timnas Indonesia, Pratama Arhan Sebentar Lagi Menyandang Gelar Sarjana

Menghilang dari radar Timnas Indonesia era John Herdman, Pratama Arhan yang jadi andalan Shin Tae-yong kini datang bawa kabar gelar Sarjana bidang Manajemen.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT