LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kantongi 580 Pil Koplo Siap Edar, Pria di Ngronggot Nganjuk Diamankan Polisi
Sumber :
  • tvOne - kasianto

Kantongi 580 Pil Koplo Siap Edar, Pemuda di Ngronggot Nganjuk Diamankan Polisi

Operasi penindakan narkotika dilakukan jajaran Resnarkoba Polres Nganjuk, telah menangkap seorang pria berusia 23 tahun berinisial ES, warga Desa Ngronggot, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.

Kamis, 5 Oktober 2023 - 15:18 WIB

Nganjuk, tvOnenews.com - Operasi penindakan narkotika dilakukan jajaran Resnarkoba Polres Nganjuk, telah menangkap seorang pria berusia 23 tahun berinisial ES, warga Desa Ngronggot, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.

Petugas kepolisian jajaran Resnarkoba setempat menangkap tersangka ES setelah ditemukan memiliki 580 pil koplo yang siap edar.

Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari pengintaian yang teliti terhadap aktivitas seorang pria tersebut.

"Kami menerima informasi dari masyarakat yang mencurigai aktivitas pemuda ini. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa 580 pil koplo yang disimpan dalam kantong plastik," kata AKBP Muhammad, Kamis (5/10).

Baca Juga :

"Tersangka seorang pria berusia 23 tahun berinisial ES, warga Desa Ngronggot, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, berhasil diamankan pada Selasa, 3 Oktober 2023, sekitar pukul 22.40 WIB," jelas AKBP Muhammad.

Dalam operasi oleh unit Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Nganjuk, sebanyak 580 butir pil koplo siap edar berhasil disita dari tangan ES. Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar 200 ribu rupiah yang diduga berasal dari hasil penjualan barang terlarang tersebut.

AKBP Muhammad menjelaskan bahwa Penangkapan ES ini merupakan hasil dari pengembangan kasus sebelumnya yang saat ini telah memasuki tahap penyidikan. Informasi dari para tersangka yang telah diamankan mengarah pada ES sebagai pemasok pil koplo tersebut.

Lebih lanjut, AKBP Muhammad menambahkan, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap jaringan dan asal usul pil koplo yang berhasil disita dari pria tersebut. Kepolisian berharap bahwa tindakan ini akan menjadi peringatan bagi para pelaku ilegal di wilayah Nganjuk dan akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami, komitmen untuk menindak tegas siapa pun yang berani mengedarkan barang haram di wilayah hukum Polres Nganjuk. Beliau berharap kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba," tegas AKBP Muhammad.

Sementara Kasat Resnarkoba Iptu Heru Prasetya Nugroho mengungkapkan, bahwa pihaknya dan tim masih terus berupaya menggali informasi lebih lanjut dari tersangka untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

"Kami sedang berusaha mengungkap jaringan pil koplo ini sebesar-besarnya serta mencari asal pil koplo yang diedarkan oleh tersangka," ucap Iptu Heru.

"Tersangka ES, atas perbuatannya, akan dijerat dengan Pasal 196 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun kurungan penjara," pungkas Iptu Heru. (kso/gol) 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ungkap Kasus Vina, Eks Wakapolri Ini Sarankan Jokowi Turun Tangan dengan Keluarkan Keppres

Ungkap Kasus Vina, Eks Wakapolri Ini Sarankan Jokowi Turun Tangan dengan Keluarkan Keppres

Eks Wakapolri Periode 2013-2014 Komjen Pol (Purn) Oegroseno mengusulkan agar Presiden Joko Widodo turun tangan menghentikan bola liar kasus Vina. Bagaimana caranya?
Heboh Ibu-ibu Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Anak Kecil, KPAI Buka Suara

Heboh Ibu-ibu Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Anak Kecil, KPAI Buka Suara

Viral video seorang perempuan yang diduga lecehkan anak kecil di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat perempuan diduga sang ibu melakukan pelecehan kepada anak yang memakai baju biru tersebut.
Fatwa Haram Salam Lintas Agama Bagi Umat Islam, Ini Pertimbangan MUI Selengkapnya...

Fatwa Haram Salam Lintas Agama Bagi Umat Islam, Ini Pertimbangan MUI Selengkapnya...

Asrorun Niam menekankan pengucapan salam dengan cara menyertakan salam berbagai agama bukan merupakan implementasi dari toleransi dan/atau moderasi beragama yang dibenarkan.
Bolehkah Memejamkan Mata saat Shalat Agar Khusyuk? Buya Yahya Jawab Tegas, Ternyata Ini Hukum Shalat dengan Memejamkan Mata

Bolehkah Memejamkan Mata saat Shalat Agar Khusyuk? Buya Yahya Jawab Tegas, Ternyata Ini Hukum Shalat dengan Memejamkan Mata

Bolehkah memejamkan mata saat shalat agar khusyuk? Begini jawaban Buya Yahya, ternyata hukum shalat dengan memejamkan mata yang disepakati oleh para ulama...
Tanzania Rela Jauh-jauh Terbang ke Indonesia Demi Hadapi Skuad Garuda, Ternyata Ini Alasannya...

Tanzania Rela Jauh-jauh Terbang ke Indonesia Demi Hadapi Skuad Garuda, Ternyata Ini Alasannya...

Meski bukan masuk dalam FIFA Matchday, ternyata tim asuhan Hemed Sulaiman ini rela datang jauh-jauh demi hadapi skuad Garuda.
Prabowo: Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza

Prabowo: Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengatakan bahwa Indonesia siap mengirimkan pasukan penjaga perdamaian ke Gaza untuk menjaga dan memantau gencatan senjata antara Palestina dengan Israel.
Trending
Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji secara terang-terangan menyebut saksi kasus Vina Cirebon, Melmel dan Aep berbohong. Susno beberkan alasannya
Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib mengisyaratkan mundur dan LIB resmi mengumumkan kick off Liga 1 2024/2025 regulasi pemain asing ikut diubah adalah dua berita paling banyak dibaca.
Ini Saran Tegas Susno Duadji untuk Pegi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vina: Jangan Mau Memerankan Rekonstruksi

Ini Saran Tegas Susno Duadji untuk Pegi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vina: Jangan Mau Memerankan Rekonstruksi

Jelang prarekonstruksi kasus Vina Cirebon, eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji berikan saran kepada Pegi Setiawan alias Perong selaku tersangka.
Ungkap Kejanggalan Kesaksian Melmel dan Aep, Susno: Sudahlah Hakim Praperadilan dan Polisi, Gugurkan Saja

Ungkap Kejanggalan Kesaksian Melmel dan Aep, Susno: Sudahlah Hakim Praperadilan dan Polisi, Gugurkan Saja

Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji minta hakim praperadilan dan polisi gugurkan pernyataan saksi baru yang muncul dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.
Carut Marut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan, Kapolda Jabar 2016-2017 Akhirnya Blak-blakan Sebut Pembunuhan Vina dan Eky ...

Carut Marut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan, Kapolda Jabar 2016-2017 Akhirnya Blak-blakan Sebut Pembunuhan Vina dan Eky ...

Penetapan tersangka Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky atau Eky di Cirebon tahun 2016 silam dinilai masih terdapat kejanggalan.
Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar sita handphone milik Suharso alias Bondol dan Suparman serta saksi kunci baru melmel beberkan detik-detik penyiksaan sadis Vina dan Eky menjadi dua berita paling banyak dibaca per Sabtu (1/6/2024) di tvOnenews.com.
Pemain Keturunan Indonesia Blunder, Borussia Dortmund Kalah dari Real Madrid di Final Liga Champions

Pemain Keturunan Indonesia Blunder, Borussia Dortmund Kalah dari Real Madrid di Final Liga Champions

Borussia Dortmund menderita kekalahan dengan skor 0-2 dari Real Madrid, Minggu (2/6/2024) setelah pemain keturunan Indonesia Ian Maatsen membuat blunder.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
OnePrix
15:00 - 15:30
Football Vaganza
15:30 - 16:00
Ragam Perkara
Selengkapnya