News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Keluarga Tersangka Penganiaya Janda Cantik Surabaya Ingin Ketemu Pihak Korban

Keluarga tersangka penganiaya janda cantik Surabaya, GRT, berencana ingin bertemu pihak keluarga korban, DSA (29). Hal ini diungkapkan Dimas Yemahura Al Farauq
Minggu, 8 Oktober 2023 - 08:10 WIB
Keluarga Tersangka Penganiaya Janda Cantik Surabaya Ingin Ketemu Pihak Korban
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, tvOnenews.com - Keluarga tersangka penganiaya janda cantik Surabaya, GRT, berencana ingin bertemu pihak keluarga korban, DSA (29). Hal ini diungkapkan Dimas Yemahura Al Farauq, kuasa hukum keluarga DSA.

"Dari perwakilan sana [keluarga tersangka] sudah menghubungi kami," kata Dimas Sabtu, (7/10/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi itu, Dimas memastikan bahwa keluarga korban terbuka dan menerima keinginan pihak tersangka yang ingin bertemu, apabila bertujuan sebagai bentuk tanggung jawab atas perbuatan tersangka GTR.

Namun, lanjut Dimas, jika pertemuan tersebut sebagai bagian dari upaya mengintervensi proses penegakan hukum yang sedang berjalan, maka pihak keluarga korban pasti menolak. 

"Pertanggungjawaban hukum itu berbeda dengan pertanggungjawaban secara moral dan sosial terhadap keluarga korban itu tidak bisa dikaitkan," kata Dimas.

Lanjutnya dia katakan, kepergian DSA untuk selama-lamanya membuat keluarga sangat sedih. 

Sebab, DSA merupakan tulang punggung keluarga dan andalan dalam membantu perekonomian mereka.

Seperti diberitakan, penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menetapkan GRT sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan DSA meninggal dunia. 

Janda cantik asal Jawa Barat itu tewas meninggalkan satu anak.

“Atas dasar hasil penyidikan, maka kami telah meningkatkan status saksi GR dari saksi kami tingkatkan menjadi tersangka dengan sangkaan Pasal sangkaan 351 Ayat (3) KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolrestabes Surabaya, Komisaris Besar Polisi Pasma Royce.

Kombes Pasma jelaskan, kasus itu bermula ketika pada Selasa, 3 Oktober 2023, sekira pukul 18.30 WIB, GR dan DSA dihubungi rekannya dan mengajak untuk menikmati hiburan malam di Blackhole KTV di kawasan Lenmarc Mall Surabaya. 

Saat itu, GRT dan DSA tengah makan di Ciputra World atau Ciworld.

“Mereka berdua menjalin hubungan sejak bulan Mei 2023, kurang lebih 5 bulan,” ujarnya.

Sekira pukul 21.00 WIB, GRT dan DSA kemudian datang ke tempat karaoke Blackhole KTV. Keduanya langsung bergabung dengan teman mereka di Room 7 dan bernyanyi bersama. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“[Mereka] Sambil minum minuman keras,” beber Kombes Pasma.

Pada Rabu, 4 Oktober 2023 sekira pukul 00.10 WIB, GRT dan DSA terlibat pertengkaran. GRT bahkan menganiaya dengan menendang kaki kanan korban hingga jatuh terduduk. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Aksi Heroik Jukir Lansia di Brebes Selamatkan Uang Rp3,6 Miliar, Polisi Beri Penghargaan dan Korban Diajak Umroh

Aksi Heroik Jukir Lansia di Brebes Selamatkan Uang Rp3,6 Miliar, Polisi Beri Penghargaan dan Korban Diajak Umroh

Aksi heroik seorang juru parkir (jukir) lansia yang berhasil menggagalkan pencurian uang nasabah dengan modus pecah kaca senilai Rp3,6 miliar di pusat Kota Brebes, Jawa Tengah, yang terjadi pada Senin, 15 Juni 2026 lalu terus mendapat perhatian dan apresiasi.
BI Rate Naik ke 5,75 Persen, Danantara Minta Bank Tak Bebani UMKM: Kredit Harus Tetap Mengalir!

BI Rate Naik ke 5,75 Persen, Danantara Minta Bank Tak Bebani UMKM: Kredit Harus Tetap Mengalir!

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 5,75 persen tidak boleh menghambat penyaluran kredit kepada dunia usaha dan pelaku UMKM. 
Dampak Besar 2 Kasus Seret Unair: Organisasi KIP-K Buka Suara hingga Video Asusila Mahasiswa Diproses Kampus

Dampak Besar 2 Kasus Seret Unair: Organisasi KIP-K Buka Suara hingga Video Asusila Mahasiswa Diproses Kampus

Kasus yang menyeret nama Universitas Airlangga (Unair) dalam seminggu memicu dampak besar. Pertama, mahasiswi diduga menggelapkan dana hingga video viral mahasiswa berbuat asusila.
KPK Periksa 11 Saksi Terkait Kasus Silmy Karim, Dalami Soal Mekanisme Pemerasan 

KPK Periksa 11 Saksi Terkait Kasus Silmy Karim, Dalami Soal Mekanisme Pemerasan 

KPK panggil 11 saksi terkait kasus dugaan pemerasan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim. 
Dicecar 30 Pertanyaan Soal Travel Umrah Hanania, Davina Karamoy Ngaku Kembalikan Uang Saku Rp10 Juta

Dicecar 30 Pertanyaan Soal Travel Umrah Hanania, Davina Karamoy Ngaku Kembalikan Uang Saku Rp10 Juta

Artis Davina Karamoy selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya, pada Kamis (18/6/2026), terkait promosi travel umrah Hanania Group.
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR Terkait Uang 1 Dolar AS di Kasus Yaqut, Tapi Lihat Kebutuhan Penyidik

KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR Terkait Uang 1 Dolar AS di Kasus Yaqut, Tapi Lihat Kebutuhan Penyidik

KPK membuka peluang untuk memaanggil Pansus Haji DPR terkait dugaan aliran dana jumbo dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024. Namun, hal itu mempertimbangkan kebutuhan penyidik.

Trending

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekretaris Jenderal organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan yang tergabung dalam Jaringan Cendekiawan Muda (JCM) menyampaikan pernyataan sikap bersama terkait kondisi nasional
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi menolak gugatan bernilai Rp4,9 miliar yang diajukan Ari Bias selaku pencipta lagu Bilang Saja terhadap perusahaan hiburan HW Group.
Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Selain jajaran direksi Bank Himbara, Prabowo juga memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Wamenkeu Suahasil Nazara, serta CIO Danantara Pandu Sjahrir.
FAM Rombak Harimau Malaya, Resmi Lepas CEO Hingga 2 Pelatih Timnas Malaysia

FAM Rombak Harimau Malaya, Resmi Lepas CEO Hingga 2 Pelatih Timnas Malaysia

Pemutusan kontrak tersebut mengejutkan karena tak hanya CEO dan pelatih, tapi juga hingga jajaran staf pelatih Timnas Malaysia. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT