LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Rapat terkait Bendungan Karangnongko
Sumber :
  • dewi rina

Warga Ngelo Menuntut Relokasi Hak Milik, Pemkab Tawarkan Hak Guna Bangunan

Tim pembebasan lahan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menawarkan win win solution pada warga terdampak Bendungan Karangnongko di Kecamatan Margomulyo.

Minggu, 8 Oktober 2023 - 11:06 WIB

Bojonegoro, tvOnenews.com - Tim pembebasan lahan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menawarkan win win solution pada warga terdampak Bendungan Karangnongko di Kecamatan Margomulyo, Bojonegoro.

Solusi yang ditawarkan pada warga desa terdampak seperti Desa Ngelo dan Desa Kalangan, yakni bisa menerima lahan lokasi dengan hak guna bangunan (HGB) di atas hak pengelolaan (HPL).

Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi di kantor Pemkab Bojonegoro yang dipimpin Sekretaris Daerah (sekda) Nurul Azizah dan dihadiri BPN Bojonegoro, Kejaksaan, Kodim 0813, Kepolisian, PU SDA Bojonegoro, perwakilan warga Ngelo didampingi Kuasa Hukum Agus Susanto Rismanto dan perwakilan Desa Kalangan serta Camat Margomulyo dan Kades Ngelo pada pada Jumat (6/10).

Ditemui tvOnenews.com, Sekda Nurul Azizah menyampaikan bahwa rapat koordinasi dengan perwakilan desa terdampak sebagai tindak lanjut dari rapat Forkopimda sebelumnya yang dipimpin PJ Bupati. 

"Tadi sudah ada gambaran dari Kepala Dinas PU SDA bahwa ada pelepasan kawasan hutan 358 hektare terdapat spot-spot diantaranya bisa dipergunakan dengan sistem HGB di atas HPL dengan mengacu pada regulasi yang berlaku," jelas Sekda Nurul.

Baca Juga :

"Opsi yang disampaikan tadi memang belum disetujui perwakilan yakni pak Agus dan Mbak Ani, mereka akan sampaikan pada warga yang belum mau diukur, dan kita akan tunggu informasi pada Rabu mendatang," pungkasnya Sekda.

Sementara Kuasa Hukum Warga Desa Ngelo Agus Rismanto Susanto menyatakan dalam forum tersebut bahwa informasi awal terkait lahan yang dilepaskan oleh KLHK dengan status maksimal HGB akan disampaikan pada warga yang belum mau diukur.

"Jadi ada lahan yang digunakan tempat relokasi hanya dengan status maksimal hak guna bangunan maksimal 80 tahun dan nanti bisa diperpanjang lagi," ujar Gus Ris.

"Yang kedua terkait harga appraisal akan didasarkan pada ketentuan-ketentuan yang berlaku, mekanisme terkait ganti untung setelah pengukuran tidak disamakan dengan NJOP dan semua hasil pembahasan hari ini akan kita rapatkan dengan masyarakat desa," tegas Gus Ris.

Diketahui dalam penjelasan Kepala Dinas PU SDA Herry Widodo dalam rapat tersebut mengatakan, bahwa atas hasil koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Pemkab Bojonegoro telah diberikan kewenangan pengelolaan lahan hutan seluar 358 hektare untuk Bendungan Karangnongko.  

Perlu diketahui Pemkab Bojonegoro tidak memiliki aset namun izin dari KLHK seluas 358 hektare dengan status APL (Areal Penggunaan Lain) bisa untuk hak guna bangunan untuk alternatif tanah relokasi, meliputi 249 hektare di Desa Ngelo dan 108 hektare di Desa Kalangan. Tanah APL tersebut diminta Pemkab sebagai hibah dari PUPR pusat. (dra/far)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Padahal Jadi Bintang di Negaranya, Nasib Pemain Asing Ini Justru Tragis dan Terpaksa Berjualan Jus karena Gajinya Tak Dibayarkan Klub Liga Indonesia

Padahal Jadi Bintang di Negaranya, Nasib Pemain Asing Ini Justru Tragis dan Terpaksa Berjualan Jus karena Gajinya Tak Dibayarkan Klub Liga Indonesia

Bukannya mendapat karier bagus ketika bermain di liga Indonesia, pemain asing ini justru menerima nasib tragis hingga harus berjualan jus untuk bertahan hidup.
Mengejutkan! Makam Gadis Remaja Dibongkar Orang Tak Dikenal di Purbalingga, Begini Kondisi Jenazah Seusai Dirusak Pelaku

Mengejutkan! Makam Gadis Remaja Dibongkar Orang Tak Dikenal di Purbalingga, Begini Kondisi Jenazah Seusai Dirusak Pelaku

Warga Desa Binangun, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga digegerkan dengan penemuan makam gadis remaja yang dirusak oleh orang tak dikenal, Senin (20/5/2024) pagi.
PKS Siap Beri Ancaman Nyata Hadapi Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024

PKS Siap Beri Ancaman Nyata Hadapi Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan sinyal tidak akan mengusung pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak di Pilgub Jawa Timur (Jatim) 2024.
Momen SYL Kirim Chat ke Dirjen Perkebunan Minta Dibelikan Mikrofon Rp25 Juta: Saya Pinjam Dek

Momen SYL Kirim Chat ke Dirjen Perkebunan Minta Dibelikan Mikrofon Rp25 Juta: Saya Pinjam Dek

Dirjen Perkebunan Kementan Andi Nur Alamsyah ungkap dirinya sempat diminta memberikan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebuah mikrofon seharga Rp25 juta melalui chat.
Kemenag Pastikan 2 Pria Non Islam Viral di Parepare Bukan Petugas Haji tapi Panitia Pemberangkatan Haji

Kemenag Pastikan 2 Pria Non Islam Viral di Parepare Bukan Petugas Haji tapi Panitia Pemberangkatan Haji

Viranya dua pria non muslim membantu petugas haji di Parepare, menarik perhatian publik. Sebab beragam opini bermunculan, hal ini pun direspon Kementerian Agama
Ngaku Punya Darah Keturunan Rasulullah SAW, Ternyata Habib Bahar bin Smith Belum Pernah Sama Sekali Mimpi Bertemu Sosok 'Kakek': Itu karena Saya Merokok

Ngaku Punya Darah Keturunan Rasulullah SAW, Ternyata Habib Bahar bin Smith Belum Pernah Sama Sekali Mimpi Bertemu Sosok 'Kakek': Itu karena Saya Merokok

Meski ngaku punya darah keturunan Nabi Muhammad SAW, Habib Bahar bin Smith ungkap belum pernah mimpi berjumpa Rasulullah SAW karena rokok, begini katanya...
Trending
Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Inilah dua berita paling top. Akhairnya Elkan Baggott muncul setelah ramai tidak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia dan bintang Liga 1 ini kirim pesan penting.
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Inilah ayat atau surat yang dibaca dalam shalat dhuha agar mendapatkan keberkahan rezeki yang berlimpah dari segala sisi, kata Ustaz Adi Hidayat boleh baca ini.
Media Vietnam Sebut Permintaan STY Untuk Kick Off Lebih Cepat Lawan Irak Jadi Kerugian Bagi Timnas Vietnam

Media Vietnam Sebut Permintaan STY Untuk Kick Off Lebih Cepat Lawan Irak Jadi Kerugian Bagi Timnas Vietnam

Timnas Indonesia akan menjadi tamu di dua pertandingan terakhir putaran dua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia dengan menjamu Irak dan Filipina. 
Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Terungkap sederet fakta baru mengenai pembunuhan Vina dan Eky, dua remaja Cirebon tahun 2016. Para pelaku ungkap fakta mengejutkan dan kemungkinan rekayasa.
Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero sudah tidak mungkin masuk skuad Timnas Italia di Euro 2024, yang mungkin mengarahkan sang kiper untuk dinaturalisasi demi perkuat Timnas Indonesia.
Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi

Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi

Saksi kasus pembunuhan Vina bernama Renaldi mengungkap kesaksiannya saat melihat perlakukan yang dialami lima terpidana ketika diperiksa polisi pada 2016 silam.
Ada Apa dengan Vina: Setelah 8 Tahun

Ada Apa dengan Vina: Setelah 8 Tahun

Sebuah film yang berjudul Vina: Sebelum 7 Hari seolah membangunkan banyak pihak, bahwa ada keadilan yang belum tuntas. Lantas apa yang membuat keadilan terpendam setelah delapan tahun berselang?
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Fakta
21:00 - 22:00
Kabar Utama
Selengkapnya