GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Putusan MK soal Gugatan Batas Usia Capres Cawapes, Pakar Hukum Tata Negara: seperti Pedang Bermata Dua, masih Ambigu

Pakar Hukum Tata Negara di Surabaya menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang nomor 7 tahun 2017
Rabu, 18 Oktober 2023 - 10:04 WIB
putusan MK soal gugatan batas usia Capres Cawapes
Sumber :
  • tim tvone - sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com - Pakar Hukum Tata Negara di Surabaya menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang nomor 7 tahun 2017, mengenai batas usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang dinilai kontroversial. Meskipun dalam pertimbangan MK disebutkan bahwa kebijakan hukum terbuka atau open legal policy masih dipergunakan, namun hal tersebut harus dicermati secara bijak, agar tidak ditafsirkan secara berbeda tergantung tingkat kebutuhan dan kepentingannya.

Menurut Pakar Hukum Tata Negara Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya, Dr Hufron SH. MH, dikabulkannya sebagian gugatan mengenai batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden diubah menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai Kepala Daerah tersebut, memang dianggap  memberikan ruang kepada seseorang secara individu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Walaupun dalam pertimbangan MK disebutkan bahwa kebijakan hukum terbuka atau open legal policy masih dipergunakan, namun hal tersebut harus dicermati secara bijak, agar tidak ditafsirkan secara berbeda tergantung tingkat kebutuhan dan kepentingannya,” ungkap Hufron.

Pada titik itu, kata Hufron, menjadi penting pembicaraan tentang open legal policy menjadi suatu kajian akademik untuk memberikan tolok ukur yang tepat sehingga tidak seolah-olah tidak menjadi pedang bermata dua.

“Saat tertentu hakim konstitusi menggunakan untuk kepentingan dan kebutuhan tertentu. Dia mengatakan ini adalah open legal policy, tapi suatu waktu tertentu MK bisa mengatakan ini bukan open legal policy, apalagi DPR dan Presiden sudah menyerahkan seluruhnya kepada MK untuk mengambil putusan, tentu atas dasar asas yang disebut, di samping prinsip moralitas, prinsip rasionalitas dan ketidakadilan yang yang tidak bisa ditoleransi,” papar Hufron.

Hufron menegaskan prinsip-prinsip itu juga masih ambigu yang masih bersifat multitafsir. Kedua, tentang kedudukan Mahkamah Konstitusi yang pada awalnya adalah posisinya menguji peraturan perundang-undangan, yakni Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar dalam konteks legislatif review, ternyata juga pada awalnya itu adalah menduduki status sebagai negatif  legislator. 

Jadi, lanjut Hufron, dia tidak menciptakan suatu norma baru tetapi atas alasan Yudisial activision ternyata Mahkamah Konstitusi bergeser, ada paradigma yang disebut sebagai positif legislator. Artinya, bahwa dia menambah dan memaknai norma baru seperti dalam perkara pengujian Undang-Undang nomor 90 /XXI tahun 2003.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harga Emas Pegadaian Ambruk! UBS dan Galeri24 Kompak Rontok Rp52.000 per Gram

Harga Emas Pegadaian Ambruk! UBS dan Galeri24 Kompak Rontok Rp52.000 per Gram

Berikut rincian harga emas yang tercatat di Pegadaian: pada Selasa 10 Maret 2026
Tak Banyak yang Tahu, Ada Peran Penting Indra Sjafri di Balik Hadirnya Amunisi Baru untuk John Herdman di Timnas Indonesia

Tak Banyak yang Tahu, Ada Peran Penting Indra Sjafri di Balik Hadirnya Amunisi Baru untuk John Herdman di Timnas Indonesia

Ada peran penting dari Indra Sjafri di balik hadirnya amunisi baru untuk John Herdman. Sang pelatih asal Inggris telah menentukan 41 nama untuk skuad bayangan Timnas Indonesia.
Harga Minyak Dunia Tembus US$110 per Barel untuk Pertama Kalinya Sejak 2022, Efek Perang Iran Mulai Hantam Harga Energi Global

Harga Minyak Dunia Tembus US$110 per Barel untuk Pertama Kalinya Sejak 2022, Efek Perang Iran Mulai Hantam Harga Energi Global

Harga minyak dunia tembus $110 per barel untuk pertama kali sejak 2022 akibat perang Iran. Lonjakan energi global mulai picu kenaikan bahan bakar & picu inflasi
Ramalan Karier Zodiak 11 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Karier Zodiak 11 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan karier zodiak pada 11 Maret 2026 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Di Hadapan Media Ternama Italia, Peraih Trofi Piala Dunia Seakan Banggakan Timnas Indonesia Berkat Jay Idzes

Di Hadapan Media Ternama Italia, Peraih Trofi Piala Dunia Seakan Banggakan Timnas Indonesia Berkat Jay Idzes

Peraih trofi Piala Dunia seakan membanggakan sejumlah penggawa Sassuolo termasuk kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes. Sang bek tengah menjadi andalan Neroverdi di musim ini.
Megawati Hangestri Dinobatkan Jadi Opposite Paling Tajam Jelang Final Four Proliga 2026, Megatron Kangkangi Pemain Jakarta Electric PLN

Megawati Hangestri Dinobatkan Jadi Opposite Paling Tajam Jelang Final Four Proliga 2026, Megatron Kangkangi Pemain Jakarta Electric PLN

Pemain Jakarta Pertamina Enduro, Megawati Hangestri menjadi salah satu opposite paling tajam jelang tampil di final four Proliga 2026.

Trending

Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Siapa Saja?

Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Siapa Saja?

Sebanyak 18 pemain diprediksi dicoret John Herdman dari skuad sementara Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 di Jakarta. Sejumlah nama besar bisa tersingkir
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Apakah Persib Bandung Lolos dari Sanksi Usai Kericuhan Lawan Ratchaburi di ACL 2?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Apakah Persib Bandung Lolos dari Sanksi Usai Kericuhan Lawan Ratchaburi di ACL 2?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin terbaru. Apakah sanksi untuk Persib Bandung setelah kericuhan di laga ACL 2 melawan Ratchaburi sudah keluar?
Tak Dihubungi John Herdman, Pelatih Persik Kediri Sebut Panggilan Timnas Indonesia Layak untuk Ezra Walian

Tak Dihubungi John Herdman, Pelatih Persik Kediri Sebut Panggilan Timnas Indonesia Layak untuk Ezra Walian

Ezra Walian menjadi salah satu dari total 41 nama yang dipanggil John Herdman untuk tampil di FIFA Series 2026.
Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di balik prestasinya di lapangan voli, Yolla Yuliana juga memiliki kisah asmara menarik. Dari atlet hingga artis, beberapa pria ternama pernah mengisi hatinya.
Viral Oklin Fia Blak-blakan Ungkap Pemain Sepak Bola yang Diduga Ajak Check-in di Hotel, Label Timnas Indonesia?

Viral Oklin Fia Blak-blakan Ungkap Pemain Sepak Bola yang Diduga Ajak Check-in di Hotel, Label Timnas Indonesia?

Selebgram Oklin Fia menghebohkan fans Timnas Indonesia dan sepak bola Tanah Air. Ia cerita dirinya diduga diajak check-in di hotel oleh pesepak bola viral.
Detik-detik Menegangkan KPK Gelar OTT di Rejang Lebong Bengkulu, Rumah Pejabat Disegel

Detik-detik Menegangkan KPK Gelar OTT di Rejang Lebong Bengkulu, Rumah Pejabat Disegel

Baru-baru ini mencuat kabar detik-detik menegangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga melakukan OTT di wilayah Rejang Lebong, Bengkulu Senin (9/3/2026)
Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT