GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Hukum Tata Negara: Putusan MKMK Bisa Saja Berhentikan Ketua MK karena Dinilai Melanggar Kode Etik

Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang dibacakan Selasa (7/11) sore, mendapat tanggapan dari pakar hukum tata negara di Surabaya, Dr. Hufron
Selasa, 7 November 2023 - 16:59 WIB
Pakar hukum tata negara di Surabaya, Dr. Hufron SH MH.
Sumber :
  • sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com - Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang dibacakan Selasa (7/11) sore, mendapat tanggapan dari pakar hukum tata negara di Surabaya, Dr. Hufron SH MH.

“Pertama perlu dipahami adalah apa sebenarnya yang menjadi kewenangan dari MKMK. Jadi, MKMK yang diketuai Jimly Asshiddiqie ini berwenang untuk menjaga keluhuran, harkat martabat dan kehormatan mahkamah, dengan cara memeriksa memutus dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim MK,” ujar Hufron.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti diketahui laporan dugaan pelanggaran kode etik, menurut Hufron, secara umum ada dua. Yang pertama, soal apa yang disebut sebagai adanya konflik interest atau melanggar kode etik dan perilaku MK itu adalah asas atau imperiality yang itu dituduhkan kepada ketua hakim MK.

“Kedua, terkait putusan yudisi review Nomor 90 tahun 2023. Menurut saya itu ada pengaduan berkaitan dengan persoalan sejumlah hakim MK, memberikan komentar terhadap proses penjatuhan putusan perkara No 90 melalui rapat permusyawaratan hakim, yang itu tentu tidak dibenarkan. Kecuali yang bersangkutan adalah dalam konteks memperjelas putusan,” ungkap Hufron.

Jadi, kata Hufron, ada dua perihal yang harus dibuktikan oleh majelis kehormatan. Satu tentang apakah betul ada pelanggaran yang disebut sebagai konflik of Interest. Yang kedua, apakah betul terbukti bahwa hakim MK adalah melanggar prinsip yaitu tidak boleh berkomentar secara terbuka terhadap proses pengambilan keputusan di majelis.

“Rapat permusyawaratan terhadap pengaduan tersebut ada kemungkinan putusan itu, pertama adalah bahwa terbukti ketua MK adalah melanggar konflik of interest, yang di mana mestinya harus mengundurkan diri karena ada keluarga, ponakannya yang punya kepentingan langsung terhadap putusan,” paparnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kedua ada kemungkinan dengan putusan tersebut kemudian Ketua MK dijatuhkan putusan diberhentikan tidak dengan hormat. Atau putusan sanksi berupa peringatan tertulis. Dan terhadap putusan yang pertama ini tidak berpengaruh dan tidak berimplikasi hukum terhadap pembatalan putusan perkara yudisial review nomor 90 tahun 2023,” imbuh Hufron.

Tetapi, lanjut Hufron,  pertimbangan dan amar putusan terhadap pengaduan yang kemudian diputus oleh Hakim Kehormatan dapat dijadikan novelty atau alasan baru melakukan yudisial review ulang terhadap pasal 169 huruf Q Undang-undang Pemilu, sebagaimana dalam putusan review 90 tahun 2023.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lagi-lagi Senggol Timnas Indonesia, Media Vietnam Ejek Naturalisasi Skuad Garuda

Lagi-lagi Senggol Timnas Indonesia, Media Vietnam Ejek Naturalisasi Skuad Garuda

Media Vietnam kembali menyinggung Timnas Indonesia saat membahas kesuksesan tim muda mereka. Kritik soal naturalisasi jadi sorotan utama.
Terekam CCTV, Begini Licinnya Pencuri Spesialis Hotel Mewah di Jakarta, 'Cosplay' Pakai Batik dan Ambili Barang Pengunjung

Terekam CCTV, Begini Licinnya Pencuri Spesialis Hotel Mewah di Jakarta, 'Cosplay' Pakai Batik dan Ambili Barang Pengunjung

Pria berinisial NW (43) diamankan polisi setelah mencuri barang milik pengunjung di hotel Jakarta Pusat. Diketahui, pelaku adalah pencuri spesialis hotel mewah.
Di Balik Cerita 10.000 UMKM Perkuat Ekonomi Lokal Hingga Tekan Angka Kemiskinan

Di Balik Cerita 10.000 UMKM Perkuat Ekonomi Lokal Hingga Tekan Angka Kemiskinan

Presiden Prabowo Subianto dengan Asta Citanya tentu bertujuan untuk mensejahterakan masyarakatnya, baik itu melalui mendukung UMKM.
Dua Seniman Lukis Pamerkan Karya Mereka dalam Pameran Lukisan “Freedom”, Ajak Pengunjung Saksikan Pembebasan Jiwa Kreatif

Dua Seniman Lukis Pamerkan Karya Mereka dalam Pameran Lukisan “Freedom”, Ajak Pengunjung Saksikan Pembebasan Jiwa Kreatif

Dua orang seniman, Hasan dan Helmi Fu memamerkan karya mereka dalam pameran lukisan bertajuk “Freedom” yang digelar di ARTOTEL Suites Bianti sejak Sabtu (14/2).
Dokter Tim Persib Paparkan Update Cedera Julio Cesar dan Marc Klok, Begini Peluang Diturunkan Lawan Ratchaburi FC

Dokter Tim Persib Paparkan Update Cedera Julio Cesar dan Marc Klok, Begini Peluang Diturunkan Lawan Ratchaburi FC

Julio Cesar dan Marc Klok mengalami cedera yang membuat dua andalan Bojan Hodak ini absen dalam lawatan Persib Bandung melawan Ratchaburi FC.
Demi Merebut Hati Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana Pernah Mengaku Bekerja Sebagai Karyawan Kedutaan Amerika

Demi Merebut Hati Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana Pernah Mengaku Bekerja Sebagai Karyawan Kedutaan Amerika

Skandal perselingkuhan yang menyeret nama mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana yang telah lama dipendam kini akhirnya terkorek juga

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar lengkap negara peserta turnamen Piala Thomas dan Uber 2026, di mana ada tim bulu tangkis Indonesia yang akan berpartisipasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT