GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

IPW Soroti Kasus Usman Wibisono Terkait Pencemaran Nama Baik di Grup WhatsApp

Indonesia Police Watch (IPW) memberikan perhatian khusus terhadap perkara pencemaran nama baik dan atau fitnah di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan Terdakwa Usman Wibisono
  • Reporter :
  • Editor :
Minggu, 26 November 2023 - 07:33 WIB
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Surabaya, tvOnenews.com - Indonesia Police Watch (IPW) memberikan perhatian khusus terhadap perkara pencemaran nama baik dan atau fitnah di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan Terdakwa Usman Wibisono, Anggota Pembinaan Mental (PMK) Kyokushinkai Karate-Do Indonesia buntut kisruhnya pengelolaan uang arisan senilai puluhan miliar.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, Jumat (24/11), merasa heran dengan kasus Usman Wibisono yang dituduh dengan pencemaran nama baik melalui informasi dan transaksi elektronik. Karena menurutnya, tuduhan mencemarkan nama baik melalui WhatsApp Grup (WAG) yang sejauh IPW tahu, WAG adalah termasuk satu komunitas tertutup, jadi bukan dinyatakan sebagai ruang publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dia (WAG) adalah ruang tertutup. Itu diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menkominfo, Jaksa Agung dan Kapolri yang mengatur tentang pelaksanaan UU ITE,” beber Sugeng, panggilan karibnya.

Ia juga heran kasus ini bisa naik, karena dirinya pernah melapor di Ditreskrimsus Polda Jatim mendapat penjelasan bahwa WAG berdasarkan SKB tersebut tidak bisa dibilang sebagai pencemaran, itu yang pertama. Kedua sambungnya, kalau ini diproses terus dari Polisi, Jaksa dan kemudian Pengadilan sampai dituntut 3 tahun penjara itu cukup berat.

“Menurut saya ada satu tangan yang kuat yang menggerakkan kasus ini, bukan sembarangan nih. Ini harus dicari tahu apakah disana ada pemain yang kuat,” ujarnya mengingatkan.

Sugeng mengatakan karena kasus ini sudah disidangkan sampai di Pengadilan, dia berharap Majelis Hakim bisa memutus bebas Usman Wibisono dengan menggunakan dasar SKB tersebut.

“Karena WAG dianggap sebagai satu komunikasi tertutup,” pungkasnya menutup perbincangan.

Sebelumnya Terdakwa Usman Wibisono tegaskan tidak gentar menyikapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Siska Christina dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya yang menuntut dengan pidana penjara selama 3 tahun karena dinilai telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana yang diatur dan diancam pidana dalam dakwaan kedua Pasal 311 ayat (1) KUHP (Fitnah).

“Pasal 310 dan 311 KUHAP itu tidak bisa menjangkau delik pencemaran nama baik maupun fitnah yang dilakukan di dunia siber,” seru Benny Ruston, Penasihat Hukumnya Usman Wibisono seusai sidang agenda Pledoi (pembelaan) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (20/11) lalu.

Oleh karena itu, menurutnya seharusnya masalah tentang grup itu (Forum Sabuk Hitam) harusnya Jaksa mendakwa dengan UU ITE.

Namun, dia mengingatkan sekalipun Jaksa mendakwa dengan UU ITE, perbuatan itu dilakukan di ruang tertutup dan terbatas, yaitu Forum Sabuk Hitam.

“Disitu tidak ada anggota lain atau anggota karate lain di luar dari Perguruan Kyokushinkai,” jabarnya.

Selain itu, Benny Ruston meyakini karena perbuatan yang diadukan itu belum terjadi, maka permintaan pihaknya tidak ada pidana dan putusannya harus bebas.

Pasalnya, dia menjelaskan berdasarkan fakta persidangan, terbukti bahwa pengaduan dilakukan tanggal 25 Maret kemudian kalau dianggap peristiwa pidana (kami tidak menganggapnya) terjadi di bulan April.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Artinya 1 bulan kemudian pembelaan kami di lingkup itu belum ada peristiwa pidana dilaporkan. Itu poinnya,” tutupnya.

Persidangan selanjutnya adalah agenda pembacaan putusan yang dijadwalkan digelar hari Senin (27/11), di ruang sidang Kartika 1 PN Surabaya dimulai pukul 10.25 WIB. (zaz/gol) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

‎Usung Misi Bangkit, Ricky Nelson Sebut Persija Jakarta Siap Curi Poin Penuh dari Markas Bali United

‎Usung Misi Bangkit, Ricky Nelson Sebut Persija Jakarta Siap Curi Poin Penuh dari Markas Bali United

Persija Jakarta bertekad bangkit saat bertandang ke Bali United meski tanpa Mauricio Souza. Ricky Nelson optimistis skuad lengkap bisa mencuri poin dan putus tren buruk.
Polisi Ungkap Alasan Pria Brutal Aniaya Balita 2,5 Tahun di Kamar Hotel Karawang

Polisi Ungkap Alasan Pria Brutal Aniaya Balita 2,5 Tahun di Kamar Hotel Karawang

Polisi meringkus IP (30), seorang pria yang diduga kuat melakukan penganiayaan brutal terhadap balita berusia 2,5 tahun berinisial NA.
FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

Tiga pemain keturunan dikabarkan sudah mendapat ACC FIFA untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia. Salah satunya kiper yang berpotensi jadi pesaing Paes dan Audero
Gebrakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung: Larang Keras Ormas "Sweeping" Warung Makan Saat Ramadan

Gebrakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung: Larang Keras Ormas "Sweeping" Warung Makan Saat Ramadan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara instruksional melarang keras organisasi kemasyarakatan (ormas) melakukan razia atau sweeping terhadap rumah makan.
Demi Hadapi Timnas Indonesia, Saint Kitts and Nevis Resmi Tunjuk Pelatih Baru Asal Brasil Jelang FIFA Series 2026

Demi Hadapi Timnas Indonesia, Saint Kitts and Nevis Resmi Tunjuk Pelatih Baru Asal Brasil Jelang FIFA Series 2026

Debut resmi John Herdman bersama Timnas Indonesia akan langsung diuji dalam atmosfer kompetitif FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026.
Meriah! 750 Peserta Ambil Bagian dalam Tri-Sport Series 2026 di Taman Impian Jaya Ancol

Meriah! 750 Peserta Ambil Bagian dalam Tri-Sport Series 2026 di Taman Impian Jaya Ancol

Ajang multisport triathlon bertajuk Tri-Sport Series 2026 resmi bergulir dengan meriah. Total sebanyak 750 peserta memeriahkan kompetisi tersebut.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Ruby juga menegaskan hal tersebut terjadi dipicu juga oleh fakta bahwa regulasi belum selaras dengan teknologi yang ada.
Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Saat penyidik mendatangi lokasi, koper tersebut telah lebih dahulu diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT