News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pj Bupati Bangkalan Larang ASN Berseragam Batik dan Putih Selama Masa Kampanye, Ini Alasannya

Jelang masa kampanye, Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan Jawa Timur melarang ASNnya memakai baju warna putih dan baju batik.
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 27 November 2023 - 16:22 WIB
Pj Bupati Bangkalan Larang ASN Pakai Baju Putih dan Batik Selama Masa Kampanye
Sumber :
  • tvOne - dimas farik

Bangkalan, tvOnenews.com - Jelang masa kampanye pemilihan umum untuk Presiden (Capres) dan wakil Presiden (Cawapres) maupun calon legislatif pada 28 November sampai 10 Februari 2024, Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan Jawa Timur melarang ASNnya memakai baju warna putih dan baju batik.

Pelarangan mengenakan baju putih dan batik selama masa kampanye tersebut dilakukan oleh Pemerintah Bangkalan karena pasangan Capres dan Cawapres sering kali mengenakan baju putih ataupun batik saat berkunjung ke daerah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk pelarangan ASN memakai baju berwarna putih dan batik yaitu pada masa kampanye ya. Pada masa kampanye pemilu," kata Arief M Edie, Pj Bupati Bangkalan, Senin (27/11).

Lanjutnya, Arief M Edie mengatakan, hal itu dilakukan guna mengantispasi adanya kesamaan dalam berpakaian dengan tim pemenangan pasangan Capres Cawapres tertentu, sehingga ASN dilarang memakai baju warna putih dan batik.

"Pada saat adanya kampanye, kebetulan PNS atau ASN memakai baju batik dengan warna yang sama, lalu di foto dan dikira mereka (ASN) ikut berkampanye. Saya ingin menjaga itu saja. Saya sudah ketemu dengan perajin batik, mereka juga memakluminya,” tuturnya Arief di halaman kantor Pemerintah Bangkalan.

Menurut Arief M Edie, pelarangan tersebut dilakukan sebagai upaya guna menjaga netralitas ASN agar tidak terjebak dalam politik praktik dan mendukung Capres Cawapres tertentu secara terbuka.

"Berpakaian baju batik dan kain putih tetap bisa dipakai oleh ASN, tetapi di luar jam kerja," terangnya.

Sementara itu Ahmad Mustain Saleh, Ketua Bawaslu Bangkalan mengatakan, diketahui terdapat empat orang ASN terlibat aktif di media sosial mendukung salah satu pasangan Capres Cawapres dan memposting.

"Intinya terdapat empat orang ASN kita tegur, Kita japri serta kita telepon berkaitan dengan pernyataan ASN ngelike yang seharusnya mereka tidak boleh dilakukan," ucapnya.

Setelah mendapatkan teguran, menurut Ahmad Mustain Saleh keempat orang ASN kemudian menghapus postingan dukungan kepada pasangan calon peserta pemilu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hasil dari patroli pengawasan kita, Alhamdulilah ASN ini mau menghapus. Kami di Bawaslu melakukan pencegahan sebelum bertindak," pungkasnya.

Pihak Bawaslu mengingatkan apabila nanti terdapat ASN atau TNI/Polri selama masa kampanye diketahui masih aktif atau mendukung paslon tertentu, ia tidak segan - segan untuk menindak secara tegas, bahkan akan ada berita acara pemeriksaan (BAP) sesuai undang undang pemilu yang berlaku. (fds/gol)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT