News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Dia, Tampang Para Pelaku Pembunuhan Brutal Pria Tewas Mulut Ditusuk Pisau di Gresik

Tampang Irfan Suryadi (24) dan Hengky Pratama Susanto (23) pelaku pembunuhan brutal terhadap AS (30) yang ditemukan tewas dengan mulut tertancap pisau dapur.
Kamis, 7 Desember 2023 - 11:50 WIB
Pelaku Pembunuhan Brutal Pria Tewas Mulut Ditusuk Pisau di Gresik
Sumber :
  • tvOne - m habib

Gresik, tvOnenews.com - Ternyata seperti inilah tampang Irfan Suryadi (24) warga Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten Oku Timur, Sumatera Selatan dan Hengky Pratama Susanto (23) warga Desa Morowudi, Kecamatan Cerme, Gresik, pelaku pembunuhan brutal terhadap AS (30) seorang pekerja di Rumah Sakit Umum Daerah di Surabaya, yang ditemukan tewas berlumuran darah di dalam rumahnya, dengan mulut tertancap pisau dapur.

Kedua pelaku pembunuhan dan perampokan yang terjadi di rumah korban AS, kavling Dusun Glundung, Desa Pranti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik itu berhasil ditangkap aparat Satreskrim Polres Gresik, Polda Jatim, di dua tempat yang berbeda. Tersangka Irfan ditangkap di wilayah Tegal Jawa Tengah dan tersangka Hengky diamankan dirumahnya, di Kecamatan Cerme Gresik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam keterangannya, AKBP Adhitya Panji Anom, Kapolres Gresik menyatakan, terungkapnya kasus pembunuhan ini bermula saat keluarga korban, yakni S bersama NA mendatangi rumah korban AS pada Selasa (28/11) sekitar pukul 02.00 WIB.

S berusaha memanggil korban AS dari luar rumah namun tidak ada jawaban. Setelah berkoordinasi dengan warga setempat, S lalu membuka rumah saudara korban yang tidak dikunci, dan melihat bercak darah. Setelah itu S meminta bantuan tetangga sekitar untuk masuk ke dalam rumah dan menemukan korban tewas tergeletak berlumuran darah.

"Diketahui sepeda motor honda PCX nopol L 3252 DAF milik korban hilang. Atas kejadian tersebut keluarga korban melapor ke Polres Gresik," kata AKBP Adhitya, Rabu (6/12).

Masih menurut Kapolres, usai mendapatkan laporan, polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP. Polisi juga memeriksa saksi-saksi dan mencari CCTV di sekitar lokasi kejadian.

"Dari hasil penyelidikan, Satreskrim Polres Gresik mendapatkan informasi bahwa HP Samsung A05 milik korban dikuasai oleh penadah bernama MA di Rembang. Setelah itu tim langsung bergerak menuju Rembang untuk mengamankan tersangka MA," jelasnya.

Masih menurut Adhitya, dari hasil interogasi tersangka MA inilah, didapati keterangan bahwa HP Samsung A05 dibeli dari IS. Tim Resmob lalu melacak keberadaan IS dan diketahui yang bersangkutan berada di Tegal. IS (24) yang merupakan pelaku pembunuhan sadis itu pun langsung ditangkap.

"Dari hasil interogasi IS ditemukan fakta bahwa yang bersangkutan melakukan pembunuhan bersama tersangka HP," sambungnya.

Tim kemudian melakukan penyelidikan dan didapati bahwa tersangka HP berada di Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik. Kasat Reskrim lalu memerintahkan tim standby, dan unit Reskrim Polsek Menganti serta Polsek Cerme untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka HP.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku bahwa sepeda motor honda PCX nopol L 3252 DAF milik korban dijual di daerah Semarang. Tim Resmob yang dipimpin Kasat Reskrim dan Kanit Resmob Polres Gresik langsung ke Semarang dan berhasil mengamankan AS dan JD sebagai penadah sepeda motor korban," ungkap Kapolres.

Setelah para pelaku pembunuhan dan para penadah harta korban diamankan, polisi kemudian membawa mereka ke Mapolres Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Motif tersangka IS dan HP ingin menguasai harta benda milik korban berupa handphone dan sepeda motor. Karena para tersangka takut diteriaki 'maling' maka dari itu korban dibunuh," tegasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu handphone samsung A05 ram 6/128 gb milik korban, 6 unit handphone, 1 unit sepeda motor honda PCX warna biru nopol L 3252 DAF dan STNK atas nama korban.

"Tersangka IS dan HP dijerat dengan Pasal 365 ayat 4 dan atau 338 KUHP. Pasal 365 ayat 4 KUHP dan diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun. Kemudian Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun," tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara tersangka penadah, yakni MA, AS, dan JD dijerat dengan Pasal 480 KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun. (mhb/gol)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ngaku Takut Kucing, Begini Reaksi Jenaka Gubernur Malut Sherly Tjoanda saat Sidak ke Rumah Warga yang Pelihara 'Anabul'

Ngaku Takut Kucing, Begini Reaksi Jenaka Gubernur Malut Sherly Tjoanda saat Sidak ke Rumah Warga yang Pelihara 'Anabul'

Gubernur Malut Sherly Tjoanda panik bahkan sampai berteriak saat menjumpai seekor kucing peliharaan saat sedang mengunjungi rumah warganya yang terdampak gempa.
Wujudkan Pemerintahan Bersih, Presiden Prabowo Evaluasi Transaksi Keuangan Bersama PPATK

Wujudkan Pemerintahan Bersih, Presiden Prabowo Evaluasi Transaksi Keuangan Bersama PPATK

Komitmen untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan bebas korupsi terus diperkuat oleh Presiden Prabowo Subianto. 
Syifa Hadju & El Rumi Gelar Wedding Vow Kedua di Bali, Harga Perhiasannya Bikin Melongo! Intip Detail Berlian Kelas Dunia

Syifa Hadju & El Rumi Gelar Wedding Vow Kedua di Bali, Harga Perhiasannya Bikin Melongo! Intip Detail Berlian Kelas Dunia

Syifa Hadju dan El Rumi menggelar wedding vow kedua di Bali pada 2 Mei 2026. Meski tanpa kalung pada sesi utama, anting dan gelang yang dipilih memiliki kualitas premium
Puluhan Santriwati Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Ratusan Warga Geruduk Ponpes di Pati

Puluhan Santriwati Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Ratusan Warga Geruduk Ponpes di Pati

Kasus dugaan kekerasan seksual di sebuah pondok pesantren putri di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memicu kemarahan warga. Ratusan orang menggeruduk kompleks pondok pesantren di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Sabtu (2/5/2026).
Hampir Setahun Internship, dr Myta Aprilia Azmy Jadi Tumpuan Harapan Keluarga di Detik-detik Terakhir Masa Bakti

Hampir Setahun Internship, dr Myta Aprilia Azmy Jadi Tumpuan Harapan Keluarga di Detik-detik Terakhir Masa Bakti

Meninggalnya dr Myta Aprilia Azmy, dokter internship di RSUD K.H. Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan orang terdekat.
Ahmad Dhani Angkat Bicara usai Akun Instagram Menghilang: Kebenaran Tak Bisa Dikubur

Ahmad Dhani Angkat Bicara usai Akun Instagram Menghilang: Kebenaran Tak Bisa Dikubur

Musisi sekaligus pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani, angkat bicara setelah akun Instagram pribadinya menghilang: Kebenaran Tak Bisa Dikubur.

Trending

Diizinkan FIFA Bela Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi, Raja Assist Championship Ini Bisa Dipanggil John Herdman untuk Piala AFF 2026

Diizinkan FIFA Bela Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi, Raja Assist Championship Ini Bisa Dipanggil John Herdman untuk Piala AFF 2026

Tampil memukau sebagai raja assist kasta Championship, salah satu pemain veteran ini layak dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia buat ajang Piala AFF 2026.
Warga Belanda Berbondong-bondong Girang NAC Breda Selangkah Lagi Resmi Didegradasi: Semoga Tak Lekas Promosi

Warga Belanda Berbondong-bondong Girang NAC Breda Selangkah Lagi Resmi Didegradasi: Semoga Tak Lekas Promosi

Banyak warga Belanda yang mengutarakan rasa gembiranya setelah NAC Breda hampir dipastikan terdegradasi dari kasta tertinggi Liga Belanda. 
Pelatih Hyundai Hillstate Beri Sinyal Positif untuk Megawati Hangestri, Kang Sung-hyung Komentari Aksi Megatron di Grand Final Proliga 2026

Pelatih Hyundai Hillstate Beri Sinyal Positif untuk Megawati Hangestri, Kang Sung-hyung Komentari Aksi Megatron di Grand Final Proliga 2026

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung memberikan pernyataannya usai menyaksikan aksi Megawati Hangestri secara langsung, saat membela Jakarta Pertamina Enduro di Grand Final Proliga 2026.
Top 3 Timnas Indonesia: Jay Idzes-Maarten Paes Diizinkan Main, Erick Thohir Bertemu Sekjen KNVB, hingga Raja Assist yang Eligible Dinaturalisasi

Top 3 Timnas Indonesia: Jay Idzes-Maarten Paes Diizinkan Main, Erick Thohir Bertemu Sekjen KNVB, hingga Raja Assist yang Eligible Dinaturalisasi

Ada tiga berita terpopuler seputar Timnas Indonesia yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com, mulai dari turnamen FIFA ASEAN Cup 2026 hingga isu naturalisasi.
Timnas Indonesia Bisa Full Asing di Piala AFF 2026, Ini 11 Pemain yang Sudah dan Eligible Jadi WNI untuk Dipanggil John Herdman

Timnas Indonesia Bisa Full Asing di Piala AFF 2026, Ini 11 Pemain yang Sudah dan Eligible Jadi WNI untuk Dipanggil John Herdman

Timnas Indonesia berpotensi pakai skuad yang didominasi pemain asing, baik diaspora maupun legiun asing Super League yang memenuhi syarat untuk dinaturalisasi.
Jadi Bintang Persib Bandung, Siapa Sangka Beckham Putra Dulu Sempat Mengidolakan Sosok Ini Sejak Kecil

Jadi Bintang Persib Bandung, Siapa Sangka Beckham Putra Dulu Sempat Mengidolakan Sosok Ini Sejak Kecil

Beckham Putra mengungkap sosok yang menjadi inspirasinya sejak kecil untuk bermain bola hingga akhirnya berhasil menjadi salah satu bintang di Persib Bandung.
Tak Main-Main, Dedi Mulyadi Buka Opsi Kirim Pelaku Kerusuhan di Bandung yang Masih Berstatus Pelajar ke Barak Militer: Kita Lihat Aspek Hukumnya!

Tak Main-Main, Dedi Mulyadi Buka Opsi Kirim Pelaku Kerusuhan di Bandung yang Masih Berstatus Pelajar ke Barak Militer: Kita Lihat Aspek Hukumnya!

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuka opsi untuk mengirim para pelaku kerusuhan di Bandung yang masih berstatus pelajar ke barak militer. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT