LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pelaku Pembunuhan Brutal Pria Tewas Mulut Ditusuk Pisau di Gresik
Sumber :
  • tvOne - m habib

Ini Dia, Tampang Para Pelaku Pembunuhan Brutal Pria Tewas Mulut Ditusuk Pisau di Gresik

Tampang Irfan Suryadi (24) dan Hengky Pratama Susanto (23) pelaku pembunuhan brutal terhadap AS (30) yang ditemukan tewas dengan mulut tertancap pisau dapur.

Kamis, 7 Desember 2023 - 11:50 WIB

Gresik, tvOnenews.com - Ternyata seperti inilah tampang Irfan Suryadi (24) warga Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten Oku Timur, Sumatera Selatan dan Hengky Pratama Susanto (23) warga Desa Morowudi, Kecamatan Cerme, Gresik, pelaku pembunuhan brutal terhadap AS (30) seorang pekerja di Rumah Sakit Umum Daerah di Surabaya, yang ditemukan tewas berlumuran darah di dalam rumahnya, dengan mulut tertancap pisau dapur.

Kedua pelaku pembunuhan dan perampokan yang terjadi di rumah korban AS, kavling Dusun Glundung, Desa Pranti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik itu berhasil ditangkap aparat Satreskrim Polres Gresik, Polda Jatim, di dua tempat yang berbeda. Tersangka Irfan ditangkap di wilayah Tegal Jawa Tengah dan tersangka Hengky diamankan dirumahnya, di Kecamatan Cerme Gresik.

Dalam keterangannya, AKBP Adhitya Panji Anom, Kapolres Gresik menyatakan, terungkapnya kasus pembunuhan ini bermula saat keluarga korban, yakni S bersama NA mendatangi rumah korban AS pada Selasa (28/11) sekitar pukul 02.00 WIB.

S berusaha memanggil korban AS dari luar rumah namun tidak ada jawaban. Setelah berkoordinasi dengan warga setempat, S lalu membuka rumah saudara korban yang tidak dikunci, dan melihat bercak darah. Setelah itu S meminta bantuan tetangga sekitar untuk masuk ke dalam rumah dan menemukan korban tewas tergeletak berlumuran darah.

Baca Juga :

"Diketahui sepeda motor honda PCX nopol L 3252 DAF milik korban hilang. Atas kejadian tersebut keluarga korban melapor ke Polres Gresik," kata AKBP Adhitya, Rabu (6/12).

Masih menurut Kapolres, usai mendapatkan laporan, polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP. Polisi juga memeriksa saksi-saksi dan mencari CCTV di sekitar lokasi kejadian.

"Dari hasil penyelidikan, Satreskrim Polres Gresik mendapatkan informasi bahwa HP Samsung A05 milik korban dikuasai oleh penadah bernama MA di Rembang. Setelah itu tim langsung bergerak menuju Rembang untuk mengamankan tersangka MA," jelasnya.

Masih menurut Adhitya, dari hasil interogasi tersangka MA inilah, didapati keterangan bahwa HP Samsung A05 dibeli dari IS. Tim Resmob lalu melacak keberadaan IS dan diketahui yang bersangkutan berada di Tegal. IS (24) yang merupakan pelaku pembunuhan sadis itu pun langsung ditangkap.

"Dari hasil interogasi IS ditemukan fakta bahwa yang bersangkutan melakukan pembunuhan bersama tersangka HP," sambungnya.

Tim kemudian melakukan penyelidikan dan didapati bahwa tersangka HP berada di Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik. Kasat Reskrim lalu memerintahkan tim standby, dan unit Reskrim Polsek Menganti serta Polsek Cerme untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka HP.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku bahwa sepeda motor honda PCX nopol L 3252 DAF milik korban dijual di daerah Semarang. Tim Resmob yang dipimpin Kasat Reskrim dan Kanit Resmob Polres Gresik langsung ke Semarang dan berhasil mengamankan AS dan JD sebagai penadah sepeda motor korban," ungkap Kapolres.

Setelah para pelaku pembunuhan dan para penadah harta korban diamankan, polisi kemudian membawa mereka ke Mapolres Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Motif tersangka IS dan HP ingin menguasai harta benda milik korban berupa handphone dan sepeda motor. Karena para tersangka takut diteriaki 'maling' maka dari itu korban dibunuh," tegasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu handphone samsung A05 ram 6/128 gb milik korban, 6 unit handphone, 1 unit sepeda motor honda PCX warna biru nopol L 3252 DAF dan STNK atas nama korban.

"Tersangka IS dan HP dijerat dengan Pasal 365 ayat 4 dan atau 338 KUHP. Pasal 365 ayat 4 KUHP dan diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun. Kemudian Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun," tambahnya.

Sementara tersangka penadah, yakni MA, AS, dan JD dijerat dengan Pasal 480 KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun. (mhb/gol)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Nayla Sebut Sering Syuting Vina: Sebelum 7 Hari di Atas Jam 1 Dini Hari dan Kerap Temukan Fenomena Ini di TKP Pembunuhan

Nayla Sebut Sering Syuting Vina: Sebelum 7 Hari di Atas Jam 1 Dini Hari dan Kerap Temukan Fenomena Ini di TKP Pembunuhan

Nayla Denny Purnama, pemeran Vina dalam Film Vina: Sebelum 7 Hari yang disutradari Anggy Umbara mengaku mengalami banyak kejadian aneh di lokasi syuting.
Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Pelaku Kasus Vina Cirebon, Pedihnya Hukuman Ini Saat di Akhirat karena Memutus Nilai Baik dan Cita-cita Korban

Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Pelaku Kasus Vina Cirebon, Pedihnya Hukuman Ini Saat di Akhirat karena Memutus Nilai Baik dan Cita-cita Korban

Penjelasan Ustaz Adi Hidayat atas kasus vina di Cirebon
Termasuk Pemain Persib dan Madura United, Ini 5 Bintang Liga 1 2023/2024 yang Layak Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

Termasuk Pemain Persib dan Madura United, Ini 5 Bintang Liga 1 2023/2024 yang Layak Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

Shin Tae-yong perlu mempertimbangkan 5 pemain bintang Liga 1 2023/2024 untuk memperkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, termasuk bintang Persib dan Madura.
Pesan Menyakitkan Pegi untuk Sang Ibu Usai Jadi Tersangka Pembunuh Vina: Saya Ikhlas Jadi Tumbal Anak Orang Berpangkat!

Pesan Menyakitkan Pegi untuk Sang Ibu Usai Jadi Tersangka Pembunuh Vina: Saya Ikhlas Jadi Tumbal Anak Orang Berpangkat!

Pegi Setiawan alias Perong sampaikan pesan menyedihkan kepada sang ibu seusai ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Vina Cirebon. Saya ikhlas jadi tumbal!
Behind The Scene Vina: Sebelum 7 Hari, Nayla Ungkap Saat Shooting Lihat Visual Ini dan Banyak yang Menangis

Behind The Scene Vina: Sebelum 7 Hari, Nayla Ungkap Saat Shooting Lihat Visual Ini dan Banyak yang Menangis

Film yang disutradari Anggy Umbara, Vina: Sebelum 7 Hari jadi perbincangan hangat publik karena menceritakan pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon 2016 silam.
Buya Yahya Ungkap Alasan Anak Pernah Nurut Berubah Nakal sampai Susah Disuruh Salat, Orang Tua Jangan Lakukan Ini

Buya Yahya Ungkap Alasan Anak Pernah Nurut Berubah Nakal sampai Susah Disuruh Salat, Orang Tua Jangan Lakukan Ini

Buya Yahya meminta agar para orang tua pahami strategi dalam didik dan bimbing anak. Bukan jadikan robot sesuai keinginan seraca mendadak, inipenjelasannya
Trending
Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Permohonan ke LPSK, Ternyata Miliki Fakta Ini....

Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Permohonan ke LPSK, Ternyata Miliki Fakta Ini....

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang tak terurai dalam pengusutannya oleh kepolisian sejak 8 tahun silam.
Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Bongkar Sosok Pegi Perong, Ternyata Kerap Lakukan Ini

Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Bongkar Sosok Pegi Perong, Ternyata Kerap Lakukan Ini

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam tak pernah lari dari sorotan publik dengan sejumlah misteri dalam pengungkapan oleh kepolisian.
Mengerikan, Tapak Tilas Saksi Kunci Melihat Awal Mula Peristiwa Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Mengerikan, Tapak Tilas Saksi Kunci Melihat Awal Mula Peristiwa Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon masih menyita perhatian publik usai sejumlah langkah dalam pengungkapannya masih menyimpan misteri.
Pesan Menyakitkan Pegi untuk Sang Ibu Usai Jadi Tersangka Pembunuh Vina: Saya Ikhlas Jadi Tumbal Anak Orang Berpangkat!

Pesan Menyakitkan Pegi untuk Sang Ibu Usai Jadi Tersangka Pembunuh Vina: Saya Ikhlas Jadi Tumbal Anak Orang Berpangkat!

Pegi Setiawan alias Perong sampaikan pesan menyedihkan kepada sang ibu seusai ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Vina Cirebon. Saya ikhlas jadi tumbal!
Terduga Pelaku Pembunuhan Ustad di Jakarta Barat Dibekuk Polisi Saat Sedang...

Terduga Pelaku Pembunuhan Ustad di Jakarta Barat Dibekuk Polisi Saat Sedang...

Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap Ustad Saidi.
Usai Beri Dukungan di Pilpres 2024, PKS Kembali Rencanakan Usung Anies Baswedan di Pilkada 2024 Jakarta

Usai Beri Dukungan di Pilpres 2024, PKS Kembali Rencanakan Usung Anies Baswedan di Pilkada 2024 Jakarta

Sekretaris DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta, Abdul Aziz membenarkan kabar nama tokoh nasional Anies Baswedan diusung partainya maju perhelatan Pilkada 2024 Jakarta.
Viral Video Pernikahan Sesama Jenis di Wonosobo, Ternyata Hoaks, Begini Klarifikasi Kemenag

Viral Video Pernikahan Sesama Jenis di Wonosobo, Ternyata Hoaks, Begini Klarifikasi Kemenag

Viral video berjudul Pernikahan Sesama Jenis yang dilakukan secara Islam di wilayah Wonosobo, Jawa Tengah. Ternyata Hoaks, begini klarifikasi Kementerian Agama.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat bersama dr. Ekles
10:00 - 10:30
AB Shop
Selengkapnya