GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Dia, Tampang Para Pelaku Pembunuhan Brutal Pria Tewas Mulut Ditusuk Pisau di Gresik

Tampang Irfan Suryadi (24) dan Hengky Pratama Susanto (23) pelaku pembunuhan brutal terhadap AS (30) yang ditemukan tewas dengan mulut tertancap pisau dapur.
Kamis, 7 Desember 2023 - 11:50 WIB
Pelaku Pembunuhan Brutal Pria Tewas Mulut Ditusuk Pisau di Gresik
Sumber :
  • tvOne - m habib

Gresik, tvOnenews.com - Ternyata seperti inilah tampang Irfan Suryadi (24) warga Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten Oku Timur, Sumatera Selatan dan Hengky Pratama Susanto (23) warga Desa Morowudi, Kecamatan Cerme, Gresik, pelaku pembunuhan brutal terhadap AS (30) seorang pekerja di Rumah Sakit Umum Daerah di Surabaya, yang ditemukan tewas berlumuran darah di dalam rumahnya, dengan mulut tertancap pisau dapur.

Kedua pelaku pembunuhan dan perampokan yang terjadi di rumah korban AS, kavling Dusun Glundung, Desa Pranti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik itu berhasil ditangkap aparat Satreskrim Polres Gresik, Polda Jatim, di dua tempat yang berbeda. Tersangka Irfan ditangkap di wilayah Tegal Jawa Tengah dan tersangka Hengky diamankan dirumahnya, di Kecamatan Cerme Gresik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam keterangannya, AKBP Adhitya Panji Anom, Kapolres Gresik menyatakan, terungkapnya kasus pembunuhan ini bermula saat keluarga korban, yakni S bersama NA mendatangi rumah korban AS pada Selasa (28/11) sekitar pukul 02.00 WIB.

S berusaha memanggil korban AS dari luar rumah namun tidak ada jawaban. Setelah berkoordinasi dengan warga setempat, S lalu membuka rumah saudara korban yang tidak dikunci, dan melihat bercak darah. Setelah itu S meminta bantuan tetangga sekitar untuk masuk ke dalam rumah dan menemukan korban tewas tergeletak berlumuran darah.

"Diketahui sepeda motor honda PCX nopol L 3252 DAF milik korban hilang. Atas kejadian tersebut keluarga korban melapor ke Polres Gresik," kata AKBP Adhitya, Rabu (6/12).

Masih menurut Kapolres, usai mendapatkan laporan, polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP. Polisi juga memeriksa saksi-saksi dan mencari CCTV di sekitar lokasi kejadian.

"Dari hasil penyelidikan, Satreskrim Polres Gresik mendapatkan informasi bahwa HP Samsung A05 milik korban dikuasai oleh penadah bernama MA di Rembang. Setelah itu tim langsung bergerak menuju Rembang untuk mengamankan tersangka MA," jelasnya.

Masih menurut Adhitya, dari hasil interogasi tersangka MA inilah, didapati keterangan bahwa HP Samsung A05 dibeli dari IS. Tim Resmob lalu melacak keberadaan IS dan diketahui yang bersangkutan berada di Tegal. IS (24) yang merupakan pelaku pembunuhan sadis itu pun langsung ditangkap.

"Dari hasil interogasi IS ditemukan fakta bahwa yang bersangkutan melakukan pembunuhan bersama tersangka HP," sambungnya.

Tim kemudian melakukan penyelidikan dan didapati bahwa tersangka HP berada di Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik. Kasat Reskrim lalu memerintahkan tim standby, dan unit Reskrim Polsek Menganti serta Polsek Cerme untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka HP.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku bahwa sepeda motor honda PCX nopol L 3252 DAF milik korban dijual di daerah Semarang. Tim Resmob yang dipimpin Kasat Reskrim dan Kanit Resmob Polres Gresik langsung ke Semarang dan berhasil mengamankan AS dan JD sebagai penadah sepeda motor korban," ungkap Kapolres.

Setelah para pelaku pembunuhan dan para penadah harta korban diamankan, polisi kemudian membawa mereka ke Mapolres Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Motif tersangka IS dan HP ingin menguasai harta benda milik korban berupa handphone dan sepeda motor. Karena para tersangka takut diteriaki 'maling' maka dari itu korban dibunuh," tegasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu handphone samsung A05 ram 6/128 gb milik korban, 6 unit handphone, 1 unit sepeda motor honda PCX warna biru nopol L 3252 DAF dan STNK atas nama korban.

"Tersangka IS dan HP dijerat dengan Pasal 365 ayat 4 dan atau 338 KUHP. Pasal 365 ayat 4 KUHP dan diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun. Kemudian Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun," tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara tersangka penadah, yakni MA, AS, dan JD dijerat dengan Pasal 480 KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun. (mhb/gol)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bupati Kudus Imbau ASN Berdonasi untuk Bantu PPPK Paruh Waktu yang Tidak Dapat THR, Sebut Tidak Ada Pemaksaan dan Diharapkan Dilakukan dengan Ikhlas

Bupati Kudus Imbau ASN Berdonasi untuk Bantu PPPK Paruh Waktu yang Tidak Dapat THR, Sebut Tidak Ada Pemaksaan dan Diharapkan Dilakukan dengan Ikhlas

Bupati Kudus Sam'ani Intakoris mengimbau ASN di lingkungan Pemkab Kudus berdonasi untuk membantu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang tidak mendapatkan THR.
BI Gaspol Tambah Kuota Tukar Uang Baru! Ramadan Belum Datang, Antrean Sudah Membludak

BI Gaspol Tambah Kuota Tukar Uang Baru! Ramadan Belum Datang, Antrean Sudah Membludak

BI perpanjang jadwal dan tambahkuota tukar uang baru jelang Ramadan dan Lebaran 2026. Simak cara daftar penukaran lewat aplikasi PINTAR dan lokasi layanan resmi
Omongan Berkelas Michael Carrick Jelang Manchester United Hadapi Everton di Liga Inggris 2025-2026

Omongan Berkelas Michael Carrick Jelang Manchester United Hadapi Everton di Liga Inggris 2025-2026

Pelatih Manchester United, Michael Carrick, menegaskan bahwa timnya tidak terbawa oleh suasana yang ada saat ini. Hal ini disampaikan jelang laga kontra Everton.
Komjen Ramdani Pastikan Sanksi Keras ke Bripda Masias Siahaya, Janji Evaluasi Penggunaan Kekuatan

Komjen Ramdani Pastikan Sanksi Keras ke Bripda Masias Siahaya, Janji Evaluasi Penggunaan Kekuatan

Korps Brimob akhirnya buka suara terkait kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan pelajar 14 tahun, Arianto Tawakal oleh anggotanya Bripda Masias Siahaya.
Sebut Alumni LPDP yang Bilang "Cukup Aku yang WNI, Anak-anakku Jangan" akan Menyesal, Purbaya: 20 Tahun Lagi Ekonomi Kita akan Bagus Banget

Sebut Alumni LPDP yang Bilang "Cukup Aku yang WNI, Anak-anakku Jangan" akan Menyesal, Purbaya: 20 Tahun Lagi Ekonomi Kita akan Bagus Banget

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut alumni LPDP yang viral karena bilang “cukup aku yang WNI, anak-anakku jangan” akan menyesal karena anaknya menjadi WNA. 
Dankorbrimob Buka Suara Soal Anggota Aniaya Pelajar Hingga Tewas di Maluku, Bakal Lakukan Evaluasi

Dankorbrimob Buka Suara Soal Anggota Aniaya Pelajar Hingga Tewas di Maluku, Bakal Lakukan Evaluasi

Dankorbrimob Polri, Komjen Pol Ramdani Hidayat buka suara soal anggotanya, Bripka Masias Siahaya yang ditetapkan sebagai tersangka usai menganiaya siswa MTsN di Maluku Tenggara, Arianto Tawakal (14), hingga tewas, dan juga menganiaya kakaknya Nasrim Karim (15).

Trending

Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Nama Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menjadi perbincangan hangat setelah menyurati UNICEF soal program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto colek semboyan polri dalam kasus anggota Brimob aniaya siswa di Tual, Maluku. Seperti diketahui, siswa tersebut adalah pelajar MTs
Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Menteri HAM, Natalius Pigai komentari terkait Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto mengaku diteror. Kini, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman usulkan Ketua BEM UGM
Ogah Kecolongan Australia, Timnas Indonesia Segera Amankan Winger A-League Keturunan Medan Ini?

Ogah Kecolongan Australia, Timnas Indonesia Segera Amankan Winger A-League Keturunan Medan Ini?

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta diaspora potensial. Sosok Luke Vickery, winger Australia berdarah Medan disebut selangkah lagi bela Garuda.
Ketua BEM UGM Kirim Surat ke UNICEF Sebut MBG Hanya Habiskan Anggaran dan Berpotensi Timbulkan Keracunan Makanan, Menteri HAM Natalius Pigai: Makanan Bergizi untuk Anak sesuai Harapan UNICEF

Ketua BEM UGM Kirim Surat ke UNICEF Sebut MBG Hanya Habiskan Anggaran dan Berpotensi Timbulkan Keracunan Makanan, Menteri HAM Natalius Pigai: Makanan Bergizi untuk Anak sesuai Harapan UNICEF

BEM UGM mengirimkan surat ke UNICEF terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga siswa SD di NTT yang bunuh diri gara-gara tak mampu beli alat tulis seharga Rp10 ribu.
Kronologi  Bripda DP Meninggal Dunia di Asrama Polisi Polda Sulsel Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga: Kami Meminta Keadilan!

Kronologi Bripda DP Meninggal Dunia di Asrama Polisi Polda Sulsel Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga: Kami Meminta Keadilan!

Ayahanda almarhum Bripda DP mengharapkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) mengungkap kasus kematiannya serta memproses hukum para pelakunya
FIFA Resmi Larang, John Herdman Gigit Jari usai Pemain yang Sedang Bersinar di Liga Belanda Tak Bisa Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia

FIFA Resmi Larang, John Herdman Gigit Jari usai Pemain yang Sedang Bersinar di Liga Belanda Tak Bisa Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia

John Herdman gigit jari jelang FIFA Series. Pemain keturunan yang bersinar di Liga Belanda gagal dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia usai terbentur aturan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT