GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Beberkan CCTV dan Bukti Visum, Polres Gresik Bantah Salah Tangkap dan Bakar Alat Vital Tersangka AR

Polres Gresik bantah berita viral di yang menyebut jika sejumlah oknum polisi melakukan salah tangkap dan penganiayaan terhadap Aditya Rosyadi alias AR
Selasa, 19 Desember 2023 - 15:25 WIB
Polres Gresik Bantah Salah Tangkap dan Bakar Alat Vital Tersangka AR
Sumber :
  • tim tvone - habib

Gresik, tvOnenews.com – Polres Gresik membantah beredarnya berita viral di media sosial  yang menyebut jika sejumlah oknum polisi melakukan salah tangkap dan penganiayaan terhadap Aditya Rosyadi alias AR (28), warga asal Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, yang menjadi tersangka penadah barang milik AS (30) korban pembunuhan dan perampokan di Menganti Gresik pada November lalu.

Tidak hanya membantah adanya viral berita tersebut, pihak Polres Gresik juga membeberkan sejumlah barang bukti diantaranya hasil visum terhadap tersangka AR dan rekaman CCTV.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bantahan akan video viral tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, Senin (18/12). Pihaknya dengan tegas menepis jika tersangka AR mengalami penganiayaan dengan cara dibakar alat kelaminnya, disemprot obat nyamuk cair dan disetrum hingga cacat permanen seperti yang disampaikan keluarga tersangka melalui video.

"Yang pertama, kami tegaskan tidak ada unsur penganiayaan yang dilakukan oleh personel Polres Gresik terhadap tersangka AR. Hal tersebut dikuatkan dengan hasil visum, kita sudah memeriksakan kesehatan tersangka AR ke rumah sakit. Bahwa hasil keterangan dokter dan hasil visum tidak ditemukan tanda kekerasan di tubuh tersangka AR," jelas Aldhino.

AKP Aldhino juga menyebut saat ini AR dalam sehat, dan tidak ada masalah. AR juga dinilai kooperatif saat dimintai keterangan selama proses penyidikan kasus pembunuhan sadis Aris Suprianto (30) warga Desa Pranti, Kecamatan Menganti, Gresik, yang mulutnya ditusuk pisau dapur. Kesaksian AR membuat kasus tersebut menjadi terang benderang.

"Tersangka AR ini bertransaksi langsung dengan tersangka Irfan yang merupakan tersangka utama pembunuhan. Dan transaksi itu dilakukan di Kabupaten Rembang. Jadi tersangka AR ini membeli handphone milik korban dari tersangka utama pembunuhan. Dikuatkan rekaman CCTV transaksi," lanjutnya.

Bukti rekaman CCTV tersebut juga sekaligus menepis isu bahwa polisi dalam kasus ini melakukan salah tangkap. 

"Dalam proses penanganan perkara, dalam penetapan tersangka melalui mekanisme - mekanisme sesuai dengan KUHP. Kami dalam menetapkan tersangka itu melalui gelar perkara," tegasnya lagi.

Aldhino memaparkan, jika tersangka AR berkomunikasi dengan tersangka Irfan melalui media sosial. Bermula saat Irfan menjual HP Samsung milik korban lalu ditanggapi oleh AR. Mereka lalu bertransaksi langsung di depan salah satu minimarket di Kabupaten Rembang.

"Jadi tersangka Irfan setelah membunuh korban lalu mengambil HP dan motor korban. Kemudian tersangka memposting atau menjual HP itu di Facebook, tersangka AR ini yang merespon postingan tersangka Irfan dan janjian COD di Rembang. Sekitar Rp1,1 juta tukar tambah," pungkasnya.

Seperti dikabarkan sebelumnya, viral unggahan twitter @mizzani_gsp yang mengaku mendapat aduan dari keluarga Aditya Rosyadi. Postingan ini dilengkapi dengan video keluarga tersangka yang memberikan keterangan publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Di Gresik, seorang warga bernama Aditya Rosadi 'ALAT VITALNYA MENGALAMI CACAT PERMANEN AKIBAT DIBAKAR OLEH TERDUGA PELAKU BEBERAPA ANGGOTA POLISI DARI POLRES GRESIK'.

"Keluarga korban bercerita ke saya malapetaka Aditya bermula saat dirinya yang bekerja jual beli HP, diringkus polisi karena HP yang ia beli adalah barang dari hasil kejahatan berupa pembunuhan. HP korban pembunuhan yg ia beli itu lalu menyeretnya menjadi terduga pelaku penadahan hasil kejahatan. Versi keluarga siksaan yang Aditya alami dalam konteks dirinya dipaksa mengaku sebagai pelaku kejahatan pembunuhan,” tulis Mazzini. (mhb/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

FPTI Resmi Kirim 11 Atlet Panjat Tebing Indonesia untuk Bersaing di World Climbing Series Madrid 2026

FPTI Resmi Kirim 11 Atlet Panjat Tebing Indonesia untuk Bersaing di World Climbing Series Madrid 2026

Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) resmi mengumumkan mengirimkan sebanyak 11 atlet terbaiknya untuk bersaing di World Climbing Series Madrid 2026.
Diduga Ilegal, Aktivitas Tambang di Subang Dihentikan

Diduga Ilegal, Aktivitas Tambang di Subang Dihentikan

Tim gabungan yang terdiri dari Polres Subang dan Pemerintah Kabupaten Subang menghentikan aktivitas tambang tanah merah yang diduga ilegal di Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Warga NTB Waspada, BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob Imbas Purnama Biru

Warga NTB Waspada, BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob Imbas Purnama Biru

BMKG mengingatkan masyarakat pesisir di wilayah NTB untuk mewaspadai potensi banjir rob akibat fenomena Purnama Biru yang mencapai puncak pada 31 Mei 2026 mendatang.
Isu Pocong, Polda Banten Intensifkan Patroli Kewilayahan

Isu Pocong, Polda Banten Intensifkan Patroli Kewilayahan

Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengintensifkan patroli kewilayahan guna mengantisipasi potensi tindak kejahatan yang memanfaatkan keresahan warga terkait isu kemunculan pocong palsu.
News Terpopuler: Fakta-fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, hingga Konvoi Kemenangan Persib Makan Korban

News Terpopuler: Fakta-fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, hingga Konvoi Kemenangan Persib Makan Korban

sejumlah fakta kasus pembunuhan wanita di Simpang Yasmin Bogor. Dilaporkan adanya dua korban jiwa saat mengikuti serangkaian perayaan kemenangan Persib Bandung
Jadwal Singapore Open 2026, Selasa 26 Mei: Tiwi/Fadia Uji Nyali, 5 Wakil Indonesia Main

Jadwal Singapore Open 2026, Selasa 26 Mei: Tiwi/Fadia Uji Nyali, 5 Wakil Indonesia Main

Jadwal Singapore Open 2026, di mana hari ini ada sejumlah wakil Indonesia yang akan unjuk gigi salah satunya Amallia Cahaya Pratiwi/Siti Fadia Silva Ramadhanti.

Trending

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Penemuan jasad seorang wanita di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor pada Sabtu (23/5/2026) kini kasusnya telah terbongkar.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya dibuang di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, menemui titik terang.
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT