News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sadis! Pembunuhan Disertai Mutilasi di Serayu Malang Ternyata Sudah Direncanakan oleh Pelaku

Fakta kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap seorang istri bernama Ni Made Sutarini (55) oleh suami korban diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, Selasa (2/1)
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 2 Januari 2024 - 17:14 WIB
Barang bukti kasus pembunuhan dan mutilasi di Malang
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com – Fakta kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap seorang istri bernama Ni Made Sutarini (55) oleh suami korban diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, Selasa (2/1)

Peristiwa pembunuhan dan mutilasi, berawal pada tanggal 28 Desember 2023, Jimmy (pelaku) mencari Made di tempat kerjanya yaitu salah satu koperasi di Jalan Raden Intan Kecamatan Blimbing, Kota Malang, namun tidak mendapati korban ada di tempat tersebut. Lalu pelaku mencari informasi, sehingga pelaku mendapatkan informasi terkait keberadaan korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku mendapatkan informasi jika korban pada hari Minggu tanggal 30 Desember 2023  pagi, ada  acara gathering dari tempat kerja korban," ungkap Kompol Danang, Selasa (2/1).

Mendapatkan informasi ini, akhirnya pada hari Minggu tersebut pukul 08.00 WIB pelaku mencari korban di taman Krida Budaya, tempat gathering dari tempat kerja si korban, sehingga menemukan korban di sana kemudian mengajak korban kembali ke rumah.

"Awalnya korban menolak tapi karena paksaan dari pelaku akhirnya korban mengikuti pelaku untuk kembali ke rumah yang menjadi tempat kejadian perkara tersebut," imbuhnya.

Ditambahkan Danang, sesampai di rumah pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban. Kemudian, sekitar pukul 11.00 WIB, Sabtu (30/12) siang, pelaku memukul kepala korban hingga terjatuh hingga ada luka benturan di kepala korban.

"Penyiksaan secara continuous jadi setelah memukul, korban terjatuh karena ada benturan di kepalanya, kemudian mencekik korban dengan tongkat yang ada di depan kita, kemudian setelah itu dilanjutkan dengan memotong korban di teras rumah hingga menjadi 10 bagian," jelasnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya (Jimmy) memotong tubuh istrinya karena merasa jengkel dan menduga istrinya berbuat selingkuh.

"Dan berdasarkan keterangan saksi bahwa pelaku ini pernah menceritakan kepada salah seorang saksi ada keinginan untuk menghabisi korban ketika nanti berjumpa korban," bebernya.

Jadi untuk motivasi ini sudah direncanakan karena pelaku sudah menyiapkan peralatan yaitu berupa beberapa kantong kresek yang kami temukan ketika olah TKP dalam ukuran besar, yang baru saja dibeli kemungkinan akan digunakan untuk menghilangkan jasad korban.

"Pelaku urung untuk melaksanakan itu jadi setelah melakukan pemotongan tubuh korban, dia merasa kebingungan, dan pelaku ini menghubungi salah satu saksi-saksi untuk membantu mengangkat perabot, namun ketika saksi tersebut datang yang ditunjukkan adalah jasad korban yang sudah ada di dalam bak ember plastik," tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat  pasal 351 ayat 338 undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku diancam hukuman penjara maksimal seumur hidup atau hukuman mati," pungkasnya. (eco/gol)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Manajemen Persib Bandung bergerak cepat melakukan cuci gudang dan merampingkan komposisi legiun asingnya menjelang bergulirnya kompetisi musim 2026/2027. Kali -
Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT