GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sadis! Pembunuhan Disertai Mutilasi di Serayu Malang Ternyata Sudah Direncanakan oleh Pelaku

Fakta kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap seorang istri bernama Ni Made Sutarini (55) oleh suami korban diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, Selasa (2/1)
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 2 Januari 2024 - 17:14 WIB
Barang bukti kasus pembunuhan dan mutilasi di Malang
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com – Fakta kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap seorang istri bernama Ni Made Sutarini (55) oleh suami korban diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, Selasa (2/1)

Peristiwa pembunuhan dan mutilasi, berawal pada tanggal 28 Desember 2023, Jimmy (pelaku) mencari Made di tempat kerjanya yaitu salah satu koperasi di Jalan Raden Intan Kecamatan Blimbing, Kota Malang, namun tidak mendapati korban ada di tempat tersebut. Lalu pelaku mencari informasi, sehingga pelaku mendapatkan informasi terkait keberadaan korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku mendapatkan informasi jika korban pada hari Minggu tanggal 30 Desember 2023  pagi, ada  acara gathering dari tempat kerja korban," ungkap Kompol Danang, Selasa (2/1).

Mendapatkan informasi ini, akhirnya pada hari Minggu tersebut pukul 08.00 WIB pelaku mencari korban di taman Krida Budaya, tempat gathering dari tempat kerja si korban, sehingga menemukan korban di sana kemudian mengajak korban kembali ke rumah.

"Awalnya korban menolak tapi karena paksaan dari pelaku akhirnya korban mengikuti pelaku untuk kembali ke rumah yang menjadi tempat kejadian perkara tersebut," imbuhnya.

Ditambahkan Danang, sesampai di rumah pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban. Kemudian, sekitar pukul 11.00 WIB, Sabtu (30/12) siang, pelaku memukul kepala korban hingga terjatuh hingga ada luka benturan di kepala korban.

"Penyiksaan secara continuous jadi setelah memukul, korban terjatuh karena ada benturan di kepalanya, kemudian mencekik korban dengan tongkat yang ada di depan kita, kemudian setelah itu dilanjutkan dengan memotong korban di teras rumah hingga menjadi 10 bagian," jelasnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya (Jimmy) memotong tubuh istrinya karena merasa jengkel dan menduga istrinya berbuat selingkuh.

"Dan berdasarkan keterangan saksi bahwa pelaku ini pernah menceritakan kepada salah seorang saksi ada keinginan untuk menghabisi korban ketika nanti berjumpa korban," bebernya.

Jadi untuk motivasi ini sudah direncanakan karena pelaku sudah menyiapkan peralatan yaitu berupa beberapa kantong kresek yang kami temukan ketika olah TKP dalam ukuran besar, yang baru saja dibeli kemungkinan akan digunakan untuk menghilangkan jasad korban.

"Pelaku urung untuk melaksanakan itu jadi setelah melakukan pemotongan tubuh korban, dia merasa kebingungan, dan pelaku ini menghubungi salah satu saksi-saksi untuk membantu mengangkat perabot, namun ketika saksi tersebut datang yang ditunjukkan adalah jasad korban yang sudah ada di dalam bak ember plastik," tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat  pasal 351 ayat 338 undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku diancam hukuman penjara maksimal seumur hidup atau hukuman mati," pungkasnya. (eco/gol)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harlin Rahardjo Sebut Pembinaan Dini Kunci Target Olimpiade 2032

Harlin Rahardjo Sebut Pembinaan Dini Kunci Target Olimpiade 2032

Target tersebut membutuhkan proses pembinaan jangka panjang yang dimulai sejak kelompok usia dini.
Federasi Akuatik Indonesia Kenalkan ISCES untuk Pembinaan Atlet Renang Muda

Federasi Akuatik Indonesia Kenalkan ISCES untuk Pembinaan Atlet Renang Muda

Pembinaan atlet usia dini menjadi fondasi utama dalam sistem Long Term Athlete Development (LTAD) yang saat ini dijalankan Federasi Akuatik Indonesia.
Dukcapil Luruskan Informasi soal KTP-el dan Fotokopi Identitas, Tetap Wajib untuk Administrasi dan Layanan Publik

Dukcapil Luruskan Informasi soal KTP-el dan Fotokopi Identitas, Tetap Wajib untuk Administrasi dan Layanan Publik

Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menegaskan, KTP-el tetap menjadi identitas kependudukan resmi yang digunakan dalam berbagai kebutuhan administrasi dan pelayanan publik.
Hercules Blak-blakan di HUT GRIB Jaya: Pernah Ditawari Rp500 Miliar agar Tinggalkan Prabowo

Hercules Blak-blakan di HUT GRIB Jaya: Pernah Ditawari Rp500 Miliar agar Tinggalkan Prabowo

Hercules mengaku pernah ditawari Rp500 miliar agar berhenti mendukung Prabowo Subianto saat pidato di HUT ke-15 GRIB Jaya di GBK Jakarta.
Danantara Belum All In di GOTO, Pandu Sjahrir Sebut Masih Tunggu Game Plan

Danantara Belum All In di GOTO, Pandu Sjahrir Sebut Masih Tunggu Game Plan

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) memberi sinyal belum akan agresif menambah kepemilikan saham di PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk meski
Detik-detik Bea Cukai Bekuk Pria India Pakai Popok Isi Butiran Emas Rp700 Juta di Bandara Soetta

Detik-detik Bea Cukai Bekuk Pria India Pakai Popok Isi Butiran Emas Rp700 Juta di Bandara Soetta

Mencuat kabar yang mengejutkan warganet di media sosial, terkait detik-detik Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta bekuk pria asal India pakai popok isi butiran emas

Trending

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Dugaan pencabulan yang dilakukan Kiai Ashari di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, semakin terkuak setelah pengakuan korban dalam podcast Densu.
Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate akhirnya resmi mengumumkan telah merekrut Megawati Hangestri untuk tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT