News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perkuat Budaya Tertib Berkendara, Kurikulum Lalu Lintas Kini Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah

Tingginya angka kecelakaan yang didominasi oleh pelajar, membuat Jasa Raharja bersama korlantas berupaya menekan jumlah laka dengan melakukan berbagai hal.
Kamis, 1 Februari 2024 - 15:05 WIB
Perkuat Budaya Tertib Berkendara, Kurikulum Lalu Lintas Kini Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah
Sumber :
  • tim tvOne

Surabaya, tvOnenews.com - Tingginya angka kecelakaan di Tanah Air yang didominasi oleh pelajar, dimana setiap tahun angka kecelakaan yang melibatkan Gen Z atau pelajar selalu menempati posisi teratas, membuat Jasa Raharja bersama korlantas berupaya menekan jumlah laka dengan melakukan berbagai hal.

Salah satunya dengan melakukan diseminasi model integrasi pendidikan lalu lintas mulai jejang pendidikan SD, SMP, hingga SMA. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja Munadi Herlambang mengatakan, pihaknya mulai merealisasikan dan membangun kesadaran tertib lalu lintas di kalangan pelajar sejak 2023 lalu. Menurutnya, hal itu merupakan program tanggung jawab sosial dan lingkungan tak hanya para pelajar, tapi juga para guru seIndonesia. 

"Ini (mata pelajaran lalu lintas) mulai tingkat SD atau MI, SMP atau MTs, sampai SMA atau SMK," kata Munadi saat ditemui awak media di Hotel Bumi Surabaya, Kamis (1/2/2024).

Munadi menjelaskan diseminasi pendidikan lalin itu bertujuan untuk membangun kesadaran tertib lalu lintas di kalangan pelajar. Maka dari itu, para guru mulai tingkat SD sampai SMA diberikan bekal berupa pelatihan, arahan, dan materi secara bertahap.

"Kami sadar kami memiliki tanggung jawab yang besar terhadap keselamatan masyarakat saat berkendara di jalan raya, sehingga konsen kami juga difokuskan terhadap ketertiban berlalu lintas di jalan raya, apalagi keselamatan dalam berkendara adalah yang ingin kami sasar, tapi menciptakan tertib lalu lintas ini menjadi tanggung jawab kita bersama," ujarnya.

Hal senada disampaikan Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono. Menurutnya, para remaja dan Gen Z menempati posisi teratas korban kecelakaan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Maka dari itu, ia ingin ilmu dan mata pelajaran baru ini benar-benar tepat sasaran. Menurutnya, tak hanya memberi bekal ilmu, tapi juga mampu menerapkan dalam kehidupan sehari-hari saat berkendara di jalanan.

"Harapannya para guru mampu memberikan pembekalan wawasan dan pengetahuan di sekolah masing-masing, sehingga Gen Z mampu menjadi pelopor keselamatan dalam usaha mencapai target zero accident. Apalagi guru dapat memberikan materi pendidikan mengenai keselamatan lalu lintas di kelas sekolah mereka masing-masing," paparnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT