News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tidak Puas dengan Hak Jawab Majalah Tempo, Asosiasi Kepala Desa Madura Kembali Mengugat

Majalah Tempo diadukan atas dugaan pelanggaran etik oleh Paguyuban Klebun Pantura Kabupaten Sampang ke Dewan Pers, Selasa (12/12/2023) lalu.
Jumat, 2 Februari 2024 - 14:03 WIB
Tidak Puas dengan Hak Jawab Majalah Tempo, Asosiasi Kepala Desa Madura Kembali Mengugat
Sumber :
  • tim tvOne

Surabaya, tvOnenews.com - Majalah Tempo diadukan atas dugaan pelanggaran etik oleh Paguyuban Klebun Pantura Kabupaten Sampang ke Dewan Pers, Selasa (12/12/2023) lalu.

Media cetak tersebut dilaporkan karena Ketua Paguyuban Klebun Pantura Sampang sekaligus Kepala Desa (Kades) Ketapang Daya, M Wijdan, merasa tidak pernah diperiksa oleh polisi sebagaimana diberitakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wijdan mengatakan, tulisan yang dipersoalkan dalam majalah tersebut berjudul "Intimidasi Aparat Hukum Kepada Kepala Daerah dan Perangkat Desa Agar Mendukung Prabowo-Gibran Rakabuming Raka".

"Saya tidak pernah dipanggil apalagi diperiksa polisi di Bangkalan, Sampang atau daerah mana pun terutama berkaitan dengan kontestasi politik, dalam hal ini berdekatan atau pun berkaitan dengan kunjungan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Bangkalan pada hari Sabtu, 18 November 2023, seperti yang sudah disampaikan dalam majalah mingguan Tempo edisi 4-10 Desember 2023," tuturnya dalam keterangan resmi kuasa hukum yang diterima, Kamis (1/2/2024).

Wijdan berharap, laporan ke Dewan Pers dapat segera diproses.

"Sehingga akan ada sanksi permohonan maaf dari majalah mingguan Tempo," lanjut dia.

Dalam pemberitaan majalah Tempo, Wijdan disebut didatangi oleh polisi menjelang kedatangan Capres Ganjar Pranowo untuk acara sosialisasi pemilu di Madura 18 November 2023 lalu. Nama Wijdan disebut oleh seorang penanggung jawab acara. Setelah kedatangan polisi, para aparat desa disebut membatalkan acara karena ketakutan.

Atas pemberitaan Majalah Tempo edisi 10 Desember 2023 yang dianggap merugikan Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Madura, sempat diadukan ke Dewan Pers. Dewan Pers akhirnya memutuskan pihak teradu Majalah Tempo telah melanggar kode etik jurnalistik dan menilai berita yang diterbitkan tidak berimbang karena tidak sesuai konteks masalah dalam wawancaranya.

“Atas masalah tersebut dewan pers mengharuskan Majalah Tempo menerbitkan hak jawab bagi pengadu, sesuai dengan keputusan Dewan Pers,” ungkap kuasa hukum AKD Ardiansyah Kartanegara, Kamis (1/2/2024).

Majalah Tempo akhirnya memuat hak jawab tersebut, akan tetapi tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Dewan Pers. Kuasa Hukum AKD Ardiansyah Kartanegara menyayangkan ketidakprofesionalan Majalah Tempo dalam memuat hak jawab tersebut.

"Saya kecewa media sekelas Majalah Tempo tidak memuat hak jawab sesuai dengan keputusan dari Dewan Pers," ungkapnya.

Ia mengungkapkan, surat putusan Dewan Pers jelas, jika hak jawab terkait kesalahan pemberitaan harus disertakan berita sebelumnya. Selain itu, ada narasi terkait hak jawab oleh pengadu. Majalah Tempo terbitan tanggal 21 Januari 2024 hanya menulis kembali hak jawab yang dikirimkan kuasa hukum.

"Hak jawab ditempel begitu saja. Itu juga diterbitkan di kolom surat. Ini sudah tidak sesuai dengan keputusan Dewan Pers. Klien kami sangat dirugikan dengan pemberitaan mereka, permintaan maaf juga tidak ada," jelasnya dengan memperlihatkan letak hak jawab di majalah.

Mengenai langkah hukum selanjutnya, Ardiansyah dan tim akan kembali mengadu ke Dewan Pers terkait hak jawab dari Majalah Tempo ini.

Surat aduan akan kembali dikirimkan untuk merespons hak jawab dan permintaan maaf yang dinilai tak sesuai rekomendasi ini.

"Kami segera adukan kembali. Hingga hak jawab diterbitkan tidak sesuai rekomendasi Dewan Pers. Seakan Majalah Tempo menyepelekan putusan dan rekomendasi itu," tutur pria ini.

Ardiansyah mengungkapkan, pemberitaan yang dipersoalkan tersebut ada di Majalah Tempo berjudul "Bhayangkara Berburu Suara".

Dalam pemberitaan tersebut menyatakan, kliennya didatangi pihak kepolisian hingga ketakutan dan tidak datang ke acara sosialisasi Pemilihan Umum 2024 oleh Calon Wakil Presiden (Cawapres) Mahfud MD.

"Faktanya klien kami tidak diundang, tidak dilibatkan dalam acara tersebut, bahkan tidak mengetahui jika ada acara itu, sehingga pemberitaan ini adalah suatu hal yang tidak benar,” terangnya menunjukkan poin-poin hak jawab.

Kliennya juga dirugikan terkait pernyataan yang dimuat di Majalah Tempo di luar konteks aktivitas Ketua AKD Moh Wildan serta tidak seizin kliennya ini. Klien yang bersangkutan juga mengaku tidak mengenal maupun bertemu dengan Islah Bahrawi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia berharap kedepannya hal yang seperti ini tidak terulang lagi. Media yang berpengalaman mampu memberikan pemberitaan yang sesuai fakta dan berimbang.

"Kami sebagai warga negara berharap media bisa memberitakan sesuai fakta, berimbang dan tentunya tidak memecah belah bangsa," pungkasnya. (far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh dilaporkan telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH). 
Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kawasan Gang Hijau Cemara yang terletak di RW 01, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, kini tampil dengan wajah baru yang lebih teduh dan asri. 
Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Guna meningkatkan keunggulan kompetitif di industri pelumas dalam negeri, PT Pertamina Lubricants terus mengoptimalkan pengoperasian fasilitas produksi yang didukung oleh teknologi mutakhir.
Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Kebijakan Pemerintah Daerah untuk menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, ditambah dengan terus melonjaknya volume limbah rumah tangga, sempat menjadi tantangan besar bagi warga Guwosari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul. 
Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Selebgram Lisa Mariana kembali menjadi perhatian publik setelah mengungkap adanya informasi tambahan yang ia berikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bukan Cuma Merapikan Diri, Saat Bercermin Bacalah Doa Singkat Agar Akhlak Tetap Terjaga

Bukan Cuma Merapikan Diri, Saat Bercermin Bacalah Doa Singkat Agar Akhlak Tetap Terjaga

Islam memandang momen bercermin tidak sekadar urusan memoles fisik, melainkan juga sarana ibadah yang sarat adab dan doa. Berikut doa singkat beserta artinya

Trending

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kawasan Gang Hijau Cemara yang terletak di RW 01, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, kini tampil dengan wajah baru yang lebih teduh dan asri. 
Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Guna meningkatkan keunggulan kompetitif di industri pelumas dalam negeri, PT Pertamina Lubricants terus mengoptimalkan pengoperasian fasilitas produksi yang didukung oleh teknologi mutakhir.
Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Kebijakan Pemerintah Daerah untuk menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, ditambah dengan terus melonjaknya volume limbah rumah tangga, sempat menjadi tantangan besar bagi warga Guwosari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul. 
Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh dilaporkan telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH). 
Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Selebgram Lisa Mariana kembali menjadi perhatian publik setelah mengungkap adanya informasi tambahan yang ia berikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto hendak mengubah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ditingkatkan menjadi Badan Pengadaan Pemerintah. Selain itu,
Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Pelatih AC Milan, Ruben Amorim, meminta tambahan lima hingga enam pemain baru. Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan dengan Gerry Cardinale di Milanello.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT