News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gara-gara Silonkada Error, Bawaslu Bojonegoro Digugat Bapaslon Independen Nurul Azizah-Nafik Sahal

Tim bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan, Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro dalam Pilkada 2024, Nurul Azizah dan Nafik Sahal melayangkan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu Bojonegoro
Selasa, 21 Mei 2024 - 16:50 WIB
Bawaslu Bojonegoro Digugat Bapaslon Independen Nurul Azizah-Nafik Sahal
Sumber :
  • tvOne - dewi rina

Bojonegoro, tvOnenews.com - Tim bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan, Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro dalam Pilkada 2024, Nurul Azizah dan Nafik Sahal melayangkan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu Bojonegoro, Senin malam (20/5).

Gugatan tersebut lantaran keberatan atas syarat dukungan yang dikembalikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro dikarenakan syarat minimal dukungan yang diunggah ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU tidak memenuhi jumlah syarat minimal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa Hukum Nurul Azizah-Nafik Sahal, Sunaryo Abumain SH, usai menyampaikan permohonan penyelesaian sengketa pemilihan ke Bawaslu Kabupaten Bojonegoro menjelaskan bahwa, kedatangan mereka adalah untuk mencari keadilan, karena Bawaslu yang mempunyai kewenangan untuk memutus atas permohonan sengketa Pilkada di Kabupaten Bojonegoro ini.

"Dengan adanya pengembalian berkas dari KPU yang dianggap ada kekurangan batas minimal sehingga kami merasa keberatan dan merasa dirugikan, sehingga kami harus mencari keadilan ke Bawaslu ini,” kata Mbah Naryo panggilan akrabnya.

Ada pun tuntutan yang disampaikan oleh kubu bapaslon tersebut yaitu meminta Bawaslu untuk membatalkan berita acara atau tanda pengembalian dukungan yang dikeluarkan oleh KPU dan memerintahkan kepada KPU untuk kembali membuka Sistem Pencalonan (Silon).

Disinggung terkait alasan pengajuan permohonan penyelesaian sengketa pemilihan tersebut, Mbah Naryo menyampaikan bahwa waktu yang diberikan untuk input di Sistem Pencalonan (Silon) sangat singkat dan sering eror.

"Berkas dukungan fisik yang diserahkan lebih dari apa yang telah ditentukan sesuai aturan. Karena waktu yang sangat singkat, kami tidak bisa meng-upload semuanya terkendala aplikasi Silon ini sering eror dan lemot. Itu lah yang menjadikan kita tidak bisa terpenuhi untuk menginput dengan batas waktu yang relatif singkat,” kata Mbah Naryo.

Diakhir keterangannya Mbah Naryo berharap dengan adanya permohonan penyelesaian sengketa pemilihan pihaknya akan mendapatkan keadilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam permohonan atau petitum kami bahwa pertama kami meminta (Bawaslu) untuk membatalkan berita acara (pengembalian dukungan) yang dikeluarkan oleh KPU. Yang kedua untuk segera memerintahkan kepada KPU membuka kembali sistem Silon,” kata Sunaryo Abumain.

Seperti diketahui, Setelah dilakukan penghitungan oleh KPU Bojonegoro, jumlah dokumen persyaratan dukungan yang telah terverifikasi sebanyak 75.777 dukungan atau telah memenuhi syarat minimal yang tersebar di 28 kecamatan atau (100 persen).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Manajemen Persib Bandung bergerak cepat melakukan cuci gudang dan merampingkan komposisi legiun asingnya menjelang bergulirnya kompetisi musim 2026/2027. Kali -
Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT