News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tabrak Lari yang Tewaskan Pemotor di Surabaya Terekam Kamera ETLE, Pelaku Berhasil Diamankan

Kamera ETLE berhasil merekam aksi ugal ugalan pengendara mobil Agya merah yang menewaskan seorang pengendara bermotor di jalan Diponegoro, Surabaya.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 22 Mei 2024 - 16:23 WIB
Tabrak Lari yang Tewaskan Pengendara Motor Terekam Kamera ETLE, Pelaku Berhasil Diamankan
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Surabaya, tvOnenews.com - Kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) berhasil merekam aksi ugal ugalan pengendara mobil Agya merah yang menewaskan seorang pengendara bermotor di jalan Diponegoro, Surabaya.

Tersangka berinisial IM, pengemudi mobil bernopol L-1796-ACD. Korban tewas, pemotor Suzuki GSX bernopol W-6054-AW, berinisial MIH (20) warga Jalan Tanjung Raja II, Perak Barat, Surabaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah penyelidikan bergulir selama kurun waktu dua hari, setelah kejadian kecelakaan tersebut.

Ternyata, Tersangka IM memilih kabur dari lokasi kecelakaan dan secara sengaja tidak menolong korban, karena merasa bersalah atas kejadian tersebut, dan ketakutan.

Apalagi, lanjut Arif, mobil yang dikendarai tersangka merupakan mobil sewaan dari pihak rental. Bahkan, si tersangka atau pengemudi itu, juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).


Tersangka berinisial IM, pengemudi mobil bernopol L-1796-ACD

"Karena ketakutan dan rasa bersalah. Saat setelah terjadi kecelakaan, pelaku tidak memiliki SIM, serta menggunakan mobil rental," ujarnya di Gedung Patriatama Gedung Satpas Polrestabes Surabaya Colombo, Rabu (22/5).

Atas dasar motif tersebut, Arif juga mengungkapkan, tersangka IM juga berupaya untuk menghilangkan jejak dan serangkaian bekas yang dimungkinkan menjadi barang bukti tabrakan.

Yakni, dengan cara mengganti sejumlah komponen mobil, seperti mengganti roda ban belakang sisi kiri yang rusak akibat benturan kecelakaan.

Proses penggantian roda itu, dilakukan beberapa menit setelah berhasil kabur dari lokasi kejadian, di sebuah parkiran mal Surabaya Barat.

Termasuk, lanjut Arif, tersangka IM juga berupaya mereparasai kerusakan bodi sisi belakang mobil ke sebuah bengkel kawasan Kabupaten Sidoarjo.

"Dia mengganti ban kiri yang rusak di parkiran sebuah mal di Surabaya Barat. Lalu besoknya, dibetulkan kerusakan di bengkel kawasan Sidoarjo," jelasnya.

Mengenai kronologi kejadiannya, Arif menerangkan, pengemudi mobil melakukan manuver putar balik di perempatan Jalan Diponegoro-Jalan Musi, yang sebenarnya terlarang, berdasarkan rambu yang terpasang di bahu jalan tersebut.

Lantaran haluan badan jalan, termakan bodi mobil yang bermanuver melanggar rambu Jalan itu, mengakibatkan pemotor yang melaju dari arah utara ke selatan, kehilangan haluan jarak aman antar kendaraan.

Tak pelak, tabrakan pun tak dapat dihindarkan. Pemotor MIH yang melaju bersebelahan dengan pemotor lain motor Suzuki GSX R 150 L-5482-AW, SAS (21) terjerembab jatuh di aspal jalan, lalu berkalang luka dan meninggal dunia di tempat.

Namun, sayangnya, si pengendara mobil, tidak menunjukkan itikad baik, justru tetap melanjutkan perjalanannya alias kabur meninggalkan kedua korban yang tak berdaya.

"Sehingga menimbulkan laka lantas, dengan 2 kendaraan motor yang menyebabkan salah satu korban meninggal dunia di tempat," katanya.

Tersangka IM baru pertama kali berurusan dengan kepolisian hingga ditahan karena kasus kecelakaan lalu lintas yakni tabrak lari.

Arif menambahkan, IM memiliki latar belakang pekerjaan sebagai operator alat berat di sebuah perusahaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatannya, IM dikenakan Pasal 312 Jo Pasal 231 Ayat 1 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Karena menyebabkan kecelakaan lalu lintas, namun tidak membantu dan melaporkan atau bisa disebut melarikan diri dari peristiwa lalu lintas dengan ancaman maksimal tiga tahun penjara.

Lanjut Arif, Pasal 310 Ayat 4 Jo 106 Ayat 2 UU LLAJ, karena lalainya menyebabkan peristiwa laka lantas dengan korban meninggal dunia, dengan ancaman enam tahun penjara.

"Ini menegaskan bahwa kecelakaan lalu lintas selalu lekat dan diawali dengan pelanggaran," tandasnya. (zaz/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kronologi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Menyeret Mohan Hazian Owner Thanksinsomnia

Kronologi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Menyeret Mohan Hazian Owner Thanksinsomnia

Nama Mohan Hazian sosok di balik brand streetwear lokal ternama Thanksinsomnia mendadak menjadi perbincangan luas publik dan viral di media sosial. Perkara ini
Misi Jegal Manchester United di Papan Klasemen, Rosenior Buka Strategi Chelsea Hadapi Liga Inggris dan Piala FA

Misi Jegal Manchester United di Papan Klasemen, Rosenior Buka Strategi Chelsea Hadapi Liga Inggris dan Piala FA

Pelatih Chelsea Liam Rosenior menegaskan tidak ragu melakukan rotasi pemain di tengah padatnya jadwal kompetisi yang harus dijalani timnya pada musim ini.
Mengenal Jael Pawirodihardjo, Striker Keturunan Jawa yang Eligible Bela Timnas Indonesia

Mengenal Jael Pawirodihardjo, Striker Keturunan Jawa yang Eligible Bela Timnas Indonesia

Striker muda MVV Maastricht, Jael Pawirodihardjo, mencuri perhatian di Liga Belanda dan garis keturunan Jawa yang membuatnya eligible membela Timnas Indonesia. Berikut profilnya!
3 Zodiak yang Paling Beruntung Dalam Keuangan Pada 11 Februari 2026, Rezeki Mengalir Deras!

3 Zodiak yang Paling Beruntung Dalam Keuangan Pada 11 Februari 2026, Rezeki Mengalir Deras!

Pada 11 Februari 2026, energi astrologi membawa keberuntungan finansial bagi tiga zodiak. Simak zodiak apa saja yang diprediksi dapat kemudahn keuagan besok.
Orang Terdekat Bongkar Akal-Akalan Teddy Pardiyana, Manfaatkan Bintang untuk Peras Keluarga Sule

Orang Terdekat Bongkar Akal-Akalan Teddy Pardiyana, Manfaatkan Bintang untuk Peras Keluarga Sule

Orang terdekat bongkar akal-akalan Teddy Pardiyana yang diduga memanfaatkan Bintang untuk menarik simpati publik dan menekan keluarga Sule soal hak waris.
Liverpool Terpuruk di Papan Tengah Klasemen Liga Inggris, Arne Slot Akhirnya Jujur soal Performa The Reds

Liverpool Terpuruk di Papan Tengah Klasemen Liga Inggris, Arne Slot Akhirnya Jujur soal Performa The Reds

Pelatih Liverpool Arne Slot mengungkap masalah serius skuadnya pada musim 2025/26. Dia mengatakan musim ini Liverpool masih belum menunjukkan penampilan terbaik

Trending

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

Berikut 5 fakta baru soal perkembangan kasus Mohan Hazian, sosok di balik merek streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, yang diduga lakukan pelecehan seksual.
Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat sinyal positif dari Eropa. Kali ini datang dari sosok striker muda berdarah Jawa yang mencuri perhatian di Liga Belanda.
Sambut Rezeki di Bulan Ramadhan! 6 Ide Bisnis Jualan Hasilkan Cuan Berlimpah, InsyaAllah Berkah

Sambut Rezeki di Bulan Ramadhan! 6 Ide Bisnis Jualan Hasilkan Cuan Berlimpah, InsyaAllah Berkah

Berikut 6 ide bisnis jualan di bulan suci Ramadhan 1447 H atau Ramadhan 2026, hasilkan cuan berlimpah, insyaAllah dapat rezeki berkah.
Resmi! 1 Pemain Keturunan Pamit Jelang Debut John Herdman Bersama Timnas Indonesia: Terima Kasih!

Resmi! 1 Pemain Keturunan Pamit Jelang Debut John Herdman Bersama Timnas Indonesia: Terima Kasih!

Kabar mengejutkan datang dari kancah sepak bola nasional jelang debut pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Salah satu pemain keturunan resmi berpamitan.
Siapa Sih Mohan Hazian? Owner Brand Lokal yang Seketika Viral Buntut Dugaan Kasus Skandal Pelecehan Seksual

Siapa Sih Mohan Hazian? Owner Brand Lokal yang Seketika Viral Buntut Dugaan Kasus Skandal Pelecehan Seksual

Berikut profil lengkap dan perjalanan hidup Mohan Hazian, penulis sekaligus owner brand lokal streetwear Thanksinsomnia terlibat dugaan kasus pelecehan seksual.
Kabar Baik untuk John Herdman, Bek PSV Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu ke Timnas Indonesia

Kabar Baik untuk John Herdman, Bek PSV Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu ke Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat kabar positif dari Eropa. Media Belanda tengah menyorot sosok Sebas Ditmer, bek muda PSV yang layak masuk radar John Herdman.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT