News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aksi Sweeping Gerombolan Pesilat di Gresik Serang Pemuda hingga Koma dan Tewas

Aksi sweeping berujung pengeroyokan antar perguruan silat kembali terjadi di wilayah Kecamatan Driyorejo, Gresik.
Sabtu, 25 Mei 2024 - 11:45 WIB
Korban aksi sweeping perguruan silat di gresik
Sumber :
  • tvOne - m habib

Gresik, tvOnenews.com - Aksi sweeping berujung pengeroyokan antar perguruan silat kembali terjadi di wilayah Kecamatan Driyorejo, Gresik.

Kali ini menimpa korban inisial RNM (23) asal Desa Banjaran, Kecamatan Driyorejo dan MSW (20) asal Desa Ponokawan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo. Keduanya dikeroyok oleh puluhan anggota perguruan silat hingga dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami luka - luka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas kejadian tersebut satu korban MSW warga Ponokawan, Krian, Sidoarjo yang sempat di rawat di rumah sakit akhirnya meninggal dunia akibat luka berat dibagian kepalanya. Korban dipukul botol kaca oleh para pelaku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awal mula kejadian pada hari Minggu (19/5) sekitar pukul 12.00 WIB. Kedua korban yaitu berinisial RHN (23), asal Desa Banjaran, Kecamatan Driyorejo dan MSW (20), asal Desa Ponokawan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo ngopi di Krian kemudian di telepon oleh temannya inisial AF yang memberitahu bahwa ada sekelompok orang tidak dikenal dari salah satu perguruan silat.

Kedua korban RHN dan MSW usai mendapat telepon AF kemudian merapat dengan mengendarai sepeda motor sendiri-sendiri. Kemudian sesampainya di depan warung yang berada di Desa Banjaran Kecamatan Driyorejo, korban dihentikan oleh orang tidak dikenal dan sempat ngobrol dengan salah satu orang dari gerombolan tersebut untuk tidak menghalangi perjalanannya.

Selanjutnya dari gerombolan orang yang tidak kenal tersebut emosi kemudian melakukan pengeroyokan terhadap kedua korban, sehingga salah satu korban MSW mengalami luka berat pada bagian kepala dan langsung dibawa ke rumah sakit Petrokimia Driyorejo.

Saat mendapat perawatan Korban MSW mengalami koma dan sempat di rujuk ke RS AL Surabaya. Namun Kamis (23/5) malam korban meninggal dunia sedangkan korban RHN sudah pulang karena mengalami luka pada bagian bibirnya.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino saat konfirmasi atas adanya aksi gerombolan pesilat itu membenarkan kejadian tersebut. Ada 6 tersangka yang diamankan 5 dewasa dan 1 masih anak- anak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka berinisial NR, NL,AI, EI dan AN dan CD masih anak -anak," terangnya, Jumat (24/5).

Ditambahkan AKP Aldhino jika para tersangka sudah diamankan dan ditahan di Rutan Mapolres Gresik.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT