GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lima Pelaku Pengeroyokan Pelajar hingga Meninggal Dunia Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Kasus pengeroyokan pelajar kembali terjadi. Kali ini, korban meninggal dunia dalam perawatan di RS Hasta Brata Kota Batu, Jumat (31/5/2024) siang kemarin.
Sabtu, 1 Juni 2024 - 13:51 WIB
Press release kasus pengeroyokan pelajar hingga meninggal dunia
Sumber :
  • edi cahyono

Batu, tvOnenews.com - Kasus pengeroyokan pelajar kembali terjadi. Kali ini, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Korban meninggal dunia dalam perawatan di RS Hasta Brata Kota Batu, Jumat (31/5/2024) siang kemarin.

Setelah dilakukan autopsi terhadap jenazah korban yang diketahui bernama Rizky Kurniawahyu Aditya (14), siswa SMP Negeri 2 Kota Batu, warga Jalan Bromo Gang 4 RT 04 RW 12 No 4A Kelurahan Sisir itu diketahui meninggal akibat retak di batok kepala bagian kiri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penyebab korban meninggal dunia akibat luka retak hingga menyebabkan terjadinya pendarahan dan penggumpalan darah pada otak," kata Kapolres Batu AKBP Oscar Syamsudin saat menggelar konferensi pers di halaman depan Polres Batu, Sabtu (1/6/2024). 

Dikatakan Oscar, kelima terduga pelaku yakni AS (13) tahun, MI (15), KA (13), MA (13) dan KB (13), semuanya siswa di SMPN 2 Kota Batu.

"Modus operandi kekerasan atau penganiayaan tersebut dilakukan oleh terduga anak yang berhadapan dengan hukum dengan cara memukul korban secara bergantian," bebernya.

Untuk kronologisnya, jelas Oscar, pelaku KA menjemput korban di rumahnya dengan dibonceng menggunakan sepeda motor dan membawa korban ke rumah pelaku MA.

Selanjutnya korban diajak ke sebuah tempat di Jalan Cempaka Pesanggrahan, Kota Batu, setibanya di tempat tersebut, ternyata pelaku MI, KB dan AS sudah menunggu.

"Korban diturunkan dan kemudian oleh MA diajak berkelahi namun korban menolak karena penolakan tersebut maka korban  dipukul dengan tangan kosong mengenai kepala korban sebelah kiri," terang Oscar.

Selain itu korban juga dipukul dan ditendang oleh MA mengenai wajah dan punggung korban dan oleh MA korban juga sempat diseret.

"Setelah melakukan kekerasan korban oleh KA dan AS diantarkan pulang namun hanya sampai di SPBU Lahor, Kota Batu dan korban ditinggal," terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, Jumat tanggal 31 Mei 2024 pukul 06.00 WIB korban mengeluh sakit pada bagian kepala belakang dan mual kepada orang tua korban dan selanjutnya pukul 07.00 WIB oleh orang tua korban dibawa ke rumah sakit Hasta Brata Kota Batu dan pada pukul 10.00 WIB korban dinyatakan meninggal dunia.

Atas kejadian ini, kelima tersangka dijerat tindak pidana dengan pasal melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan mati sebagaimana diatur dalam pasal 80 ayat 3 junto pasal 76 huruf C Undang-undang Republik Indonesia tahun nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Temui Kemensos RI, DEMA PTKIN Siap Kolaborasi dalam Bidang Pendidikan, Berfokus pada Sekolah Rakyat

Temui Kemensos RI, DEMA PTKIN Siap Kolaborasi dalam Bidang Pendidikan, Berfokus pada Sekolah Rakyat

DEMA PTKIN melaksanakan pertemuan bersama Kementerian Sosial Republik Indonesia pada Senin, 19 Mei 2026, bertempat di kantor kementerian sosial di Jakarta.
Megawati Hangestri Belum Juga Berangkat ke Hyundai Hillstate, Ternyata Ini Penyebabnya

Megawati Hangestri Belum Juga Berangkat ke Hyundai Hillstate, Ternyata Ini Penyebabnya

Meski sudah resmi diperkenalkan Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri ternyata belum juga berangkat ke Korea Selatan. Agen sang pemain akhirnya membongkar alasanya
Gojek Resmi Ubah Skema Bagi Hasil GoRide, Driver Kini Dapat 92 Persen

Gojek Resmi Ubah Skema Bagi Hasil GoRide, Driver Kini Dapat 92 Persen

Gojek resmi mengubah skema bagi hasil GoRide menjadi 92 persen untuk driver dan 8 persen untuk perusahaan mengikuti Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
Mahasiswi Teknik Unhas Ditemukan Meninggal di Area Kampus Gowa, Polisi Selidiki Penyebab Kematian Korban

Mahasiswi Teknik Unhas Ditemukan Meninggal di Area Kampus Gowa, Polisi Selidiki Penyebab Kematian Korban

Kabar duka menyelimuti lingkungan Fakultas Teknik Unhas Gowa. Seorang mahasiswi Departemen Teknik Arsitektur 2024 berinisial PTJ ditemukan tewas di area kampus
Siapkan Kejutan untuk F1 GP Kanada 2026, Mercedes Dikabarkan akan Lakukan Upgrade Besar di Montreal

Siapkan Kejutan untuk F1 GP Kanada 2026, Mercedes Dikabarkan akan Lakukan Upgrade Besar di Montreal

Mercedes dilaporkan tengah bersiap menghadirkan pembaruan signifikan pada mobil mereka untuk gelaran F1 GP Kanada 2026 akhir pekan ini.
Dedi Mulyadi soal Cara Atasi Kemiskinan: Pemerintahnya Belanjanya Efisien, Tidak Dipakai Jalan-jalan Pejabat

Dedi Mulyadi soal Cara Atasi Kemiskinan: Pemerintahnya Belanjanya Efisien, Tidak Dipakai Jalan-jalan Pejabat

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, kembali mencuri perhatian saat melakukan blusukan ke kawasan Pasar Cicadas, Kota Bandung, yang mulai sepi aktivitas perdagangan.

Trending

Trend Terpopuler: Jawaban Tegas Sherly Tjoanda Tak Bisa Bantu Warga, hingga Dedi Mulyadi Terkejut Didatangi Warga Papua

Trend Terpopuler: Jawaban Tegas Sherly Tjoanda Tak Bisa Bantu Warga, hingga Dedi Mulyadi Terkejut Didatangi Warga Papua

jawaban tegas Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda yang tidak bisa membantu warga. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terkejut saat didatangi oleh warga Papua
News Terpopuler: FSGI Sebut Juri LCC Kalbar Tak Belajar dari Pengalaman, hingga Gebrakan Dedi Mulyadi Menata Tambang di Jabar

News Terpopuler: FSGI Sebut Juri LCC Kalbar Tak Belajar dari Pengalaman, hingga Gebrakan Dedi Mulyadi Menata Tambang di Jabar

FSGI sebut juri Lomba Cerdas Cermat di Kalimantan Barat tidak belajar dari pengalaman. Gebrakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi serius menata pertambangan 
Dedi Mulyadi Semprot Kadis Kehutanan, Pekerja yang Harus Merawat Bibit Pohon Malah Dialihkan

Dedi Mulyadi Semprot Kadis Kehutanan, Pekerja yang Harus Merawat Bibit Pohon Malah Dialihkan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meninjau langsung penataan kawasan eks Hibisc Fantasy dan meminta penambahan personel guna mempercepat proses reboisasi.
Mahkota Binokasih Kembali ke Sumedang, Dedi Mulyadi Beri Instruksi Keras ke Kepala Daerah: Tata Kota dan Jaga Estetika

Mahkota Binokasih Kembali ke Sumedang, Dedi Mulyadi Beri Instruksi Keras ke Kepala Daerah: Tata Kota dan Jaga Estetika

Puncak rangkaian Kirab Mahkota Binokasih Tatar Sunda resmi berakhir dengan prosesi penyerahan kembali mahkota legendaris ke Keraton Sumedang Larang, Senin (18/5). 
Terpopuler Kemarin: KDM Tiba-Tiba Minta Maaf, Sikap Resmi SMAN 1 Sambas, Sherly Tjoanda Tegas soal Pinjol 

Terpopuler Kemarin: KDM Tiba-Tiba Minta Maaf, Sikap Resmi SMAN 1 Sambas, Sherly Tjoanda Tegas soal Pinjol 

Terpopuler kemarin, 18 Mei 2026: KDM tiba-tiba minta maaf, sikap resmi SMAN 1 Sambas, hingga Sherly Tjoanda sampaikan keputusan tegas soal pinjol.
Nasib Josepha Setelah Viral 'Dicurangi' Juri: Akan Dapat Jabatan Mentereng dan Tak Ada Lomba Cerdas Cermat Ulang

Nasib Josepha Setelah Viral 'Dicurangi' Juri: Akan Dapat Jabatan Mentereng dan Tak Ada Lomba Cerdas Cermat Ulang

Rencana Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk menggelar kembali babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan batal. 
Tak Cukup Rekrut Sahabat Megawati Hangestri, Pink Spiders Makin Garang Usai Datangkan Pevoli Kuba

Tak Cukup Rekrut Sahabat Megawati Hangestri, Pink Spiders Makin Garang Usai Datangkan Pevoli Kuba

Pink Spiders semakin menunjukkan ambisinya jelang musim baru setelah merekrut Yensy Kindelán, usai sebelumnya juga mendatangkan sahabat Megawati Hangestri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT