News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Produksi Minyak Goreng Ilegal di Wajak Terungkap, Tersangka dalam Sebulan Meraup Keuntungan Rp357 Juta

Polres Malang mengungkap industri yang memproduksi minyak goreng merek Minyakita palsu setelah Satgas Pangan melakukan pengecekan ke pasar di wilayah Malang.
Selasa, 11 Juni 2024 - 14:37 WIB
Tersangka pemalsuan produksi Minyakita
Sumber :
  • edi cahyono

Polisi kemudian melakukan pengujian isi botol Minyakita palsu itu ke UPT Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan Malang. Hasilnya, jumlah minyak goreng di dalam botol Minyakita palsu itu tak sesuai dengan label yang tertulis.

Spesifikasi produk yang ada pada Minyak Goreng merek 'MINYAK KITA' dikemas oleh CV SINAR SUBUR BAROKAH, MALANG INDONESIA tersebut tidak sesuai dengan label yang tercantum pada kemasan (menggunakan nomor BPOM milik orang lain). Kemudian dalam kemasan botol berstiker Minyak Kita bertulisan kemasan satu liter atau 1.000 ml, namun setelah di cek UPT Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Malang didapatkan isi yang tidak sesuai dengan Kemasan 1 liter atau 1.000 ml, namun ternyata isinya berkisar 764,82 ml sampai dengan 771,77 ml," ujar Gandha.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gandha mengatakan, salah satu tersangka bisa mendapat Rp357 juta per bulan dari menjual Minyakita palsu itu.

Lanjut kata Gandha,  para tersangka menjual Minyakita palsu itu dengan harga Rp15 ribu per botol yang isinya tak sampai satu liter. Padahal harga minyak goreng curah yang menjadi bahan baku Minyakita palsu itu dibeli para tersangka dengan harga Rp12.500 per liter.

"Keuntungan yang didapatkan oleh tersangka Muhammad Zainudin (MZ) dalam jual beli minyak goreng tersebut sebesar Rp36 juta sampai dengan Rp50 juta per minggu dan setiap bulan bisa mencapai Rp286 juta sampai dengan Rp357,5 juta," tandasnya.

Polisi pun telah menyita 7.836 botol minyak goreng yang hendak diedarkan para tersangka beserta sejumlah alat produksi. 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 120 juncto Pasal 53 ayat 1 huruf b juncto paragraf 7 Pasal 44 tentang Perubahan Pasal 53 UU Nomor 3 Tahun 2014 juncto UU Cipta Kerja, Pasal 113 juncto Pasal 57 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4) UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan juncto UU Cipta Kerja. (eco/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wacana Dana Wakaf Istiqlal Masuk Bursa Efek, Guru Besar UI: Tidak Boleh Kejar Return Tinggi

Wacana Dana Wakaf Istiqlal Masuk Bursa Efek, Guru Besar UI: Tidak Boleh Kejar Return Tinggi

Pengamat Pasar Modal mengingatkan terdapat prinsip utama yang tidak boleh diabaikan terkait masuknya dana wakaf Masjid Istiqlal ke Bursa Efek Indonesia (BEI).
Larangan Suporter Tandang Dicabut, Apakah Bobotoh Boleh Saksikan Laga Persija Vs Persib di GBK?

Larangan Suporter Tandang Dicabut, Apakah Bobotoh Boleh Saksikan Laga Persija Vs Persib di GBK?

Direktur I.League Ferry Paulus mengakui keputusan ini diambil dengan kebijakan dari stakeholder terkait seperti pihak kepolisian. 
Menegangkan! Debt Collector Berotot Kekar Hantam Pria dengan Kursi Besi di Bekasi Viral, Ini Motifnya

Menegangkan! Debt Collector Berotot Kekar Hantam Pria dengan Kursi Besi di Bekasi Viral, Ini Motifnya

Sebuah video viral memperlihatkan seorang debt collector (DC) menggebuk pria di Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi menggebuk pria yang lagi duduk santai.
Layanan Akta Kelahiran Kini Semakin Mudah, Langsung Terbit Setelah Bayi Lahir

Layanan Akta Kelahiran Kini Semakin Mudah, Langsung Terbit Setelah Bayi Lahir

Pemerintah resmi meluncurkan sistem integrasi Digitalisasi Penerbitan Akta Kelahiran yang menghubungkan Sistem Informasi Rumah Sakit/Puskesmas, SATUSEHAT, dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). 
Soal Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras, Sang MC Newport Beralasan Mic Direbut Pengunjung

Soal Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras, Sang MC Newport Beralasan Mic Direbut Pengunjung

Jagat media sosial dihebohkan oleh rekaman video yang memperlihatkan aksi sayembara hafalan ayat Suci Al-Qur'an berhadiah satu botol miras bermerek Newport di -
BI Sulsel Musnahkan 4.144 Lembar Uang Rupiah Palsu 

BI Sulsel Musnahkan 4.144 Lembar Uang Rupiah Palsu 

Bank Indonesia bersama Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (BOTASUPAL) Sulawesi Selatan musnahkan 4.144 lembar uang Rupiah palsu dari seluruh wilayah sulsel

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak yang Kariernya Cemerlang pada 12 Agustus 2026: Sagitarius Panen Proyek Emas

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak yang Kariernya Cemerlang pada 12 Agustus 2026: Sagitarius Panen Proyek Emas

Pada 12 Agustus 2026, sejumlah zodiak justru diprediksi berada dalam fase yang mendukung perkembangan profesional. Siapa saja yang kariernya cemerlang besok?
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT