News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korban Tengelamnya Kapal KM Senja Persada Belum Terima Ganti Rugi 50 Ton Beras Senilai 575 Juta Rupiah

Penyelesaian ganti rugi konsumen KM Senja Persada yang tenggelam akibat bertabrakan dengan KM Ever Top, tanggal 16 September 2020 silam ternyata belum tuntas
Selasa, 11 Juni 2024 - 15:11 WIB
Korban tenggelamnya kapal KM Senja Persada belum terima ganti rugi
Sumber :
  • tim tvone - zainal ashari

Surabaya, tvOnenews.com - Penyelesaian ganti rugi kepada konsumen Kapal Motor (KM) Senja Persada yang tenggelam akibat bertabrakan dengan KM Ever Top, di Selat Tioro Buton pada tanggal 16 September 2020 silam ternyata belum tuntas.

Pasalnya, Abdul Munif, warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, salah seorang konsumen yang mengirim beras merek Ibu Pintar seberat 50 ton senilai Rp 575 juta lewat KM Senja Persada tujuan Kaimana, mengungkap kalau dirinya belum mendapatkan ganti rugi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menceritakan dirinya sempat bertemu Freddy Thie, pemilik KM Senja Persada di kantor PT Persada Nusantara Timur Jalan Tanjungsari Surabaya. Menurutnya, waktu itu beliau (Freddy Thie) menawarkan uang Rp 50 juta sebagai uang muka ganti rugi karena beralasan pihaknya masih ada sengketa hukum dengan pemilik KM Ever Top.

“Tapi penawaran itu saya tolak, sebab saya minta ganti rugi penuh sebesar Rp 575 juta dan juga karena tidak diberikan dokumen sebagai hak saya sebagai pemilik barang untuk asuransi,” tegas Munif, panggilan karibnya, kepada awak media. 

Sayangnya upaya kekeluargaan yang ditempuh Munif sampai saat ini tidak membuahkan hasil. Dia mengaku beberapa hari lalu sudah berupaya menghubungi Freddy Thie yang saat ini menjabat Bupati Kaimana Papua Barat lewat sambungan pesan WhatsApp (WA) untuk menuntut kejelasan ganti rugi beras 50 ton miliknya itu.

“Namun Freddy Thie hanya membalas singkat nanti saya hubungi kembali. Tetapi faktanya sampai sekarang Freddy Thie tidak pernah menghubungi saya,” ujarnya kecewa.

Merasa upaya kekeluargaan tidak digubris oleh Freddy Thie, ia akan meminta kepastian hukum laporan polisinya ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, tentang dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan beras miliknya itu dengan terlapor Freddy Thie.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Selain itu saya akan demo di depan kantor PT Persada Nusantara Timur dan menggugat secara perdata Perbuatan Melawan Hukum di Pengadilan Negeri Surabaya,” pungkasnya.

Awak media sudah berupaya konfirmasi kepada Freddy Thie, Senin (10/6), namun sayangnya sampai berita ini diturunkan yang bersangkutan masih belum bisa dihubungi. (zaz/hen) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Sinergi antara penyelenggara negara dan warga negara menjadi sorotan utama dalam arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto. 
PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi soal upaya Presiden ke-7 RI Jokowi yang kembali melakukan safari politik ke sejumlah daerah.
Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Inter Milan terus bergerak membenahi skuad jelang musim 2026/2027. Fokus utama Nerazzurri pada bursa transfer musim panas kali ini adalah memperkuat pertahanan.
Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri perfilman Indonesia mulai memasuki fase baru seiring munculnya teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem hiburan digital.
Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Sebelum ini mantan istri Taufik Hidayat menceritakan sifat mantan suami ke KDM. Polda Jabar pun mengungkapkan.
Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Banyak pihak yang sama sekali tidak menyangka bahkan kecewa berat melihat Korea Selatan tampil melempem di babak penyisihan grup Piala Dunia 2026 ini. Mengapa?

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT