News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gegara Tebang Pohon, Adik di Ponorogo Tebas Kakak Kandungnya dengan Kapak Hingga Tewas

Warga Desa Karangjoho, Badegan, digemparkan dengan perkelahian kakak - adik yang sudah berusia lanjut, hingga menyebabkan salah satunya tewas mengenaskan.
Selasa, 25 Juni 2024 - 10:24 WIB
Adik di Ponorogo Tebas Kakak Kandungnya dengan Kapak
Sumber :
  • tim tvone - aris sutikno

Ponorogo, tvOnenews.com — Warga Desa Karangjoho, Kecamatan Badegan, digemparkan dengan tragedi berdarah, perkelahian kakak - adik yang sudah berusia lanjut, hingga menyebabkan salah satunya tewas mengenaskan.

Peristiwa ini terjadi setelah Ismono (60) tega menyabetkan kapaknya sebanyak dua kali ke arah wajah kakaknya sendiri Ismu (70), hingga mengakibatkan korban tewas seketika. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejadian ini sendiri terjadi di perbatasan Desa Karangjoho-Kaporan, Kecamatan Badegan, sekitar pukul 14.30, tepatnya di pinggir sungai Dung Selur.

Menurut saksi mata, Sudirman, saat ditemukan Ismu (70) telah dalam kondisi terlentang dengan luka parah di bagian leher dan telinga. Sementara Ismono tampak berjalan kaki pulang sembari meneteng kapak bersimbah darah. 

"Jadi tadi saya memotong bambu disitu, dengar orang teriak, terus saya datangi Pak Ismu sudah terlentang dan bersimbah darah, terus dibantu warga, saya masukkan ke mobil untuk dilarikan ke Puskesmas Badegan, sudah meninggal," tutur Sudirman. 

Sementara itu, Kepala Desa Karangjoho Singkrihanto saat dikonfirmasi di lokasi kejadian mengungkapkan, dari informasi warga sekitar, sebelum ditemukan tewas, Ismono dan Ismu sempat terlibat perkelahian. Pemicu aksi berdarah kedua kakak beradik ini, lantaran kayu Sengon yang ditebang Ismono di kebun milik ayahnya itu menimpa pohon mangga dan jati milik korban. Karena tak terima pohon jati dan mangganya ambruk, Ismu pun terlibat cek-cok dengan Ismono hingga berujung pembacokan yang membuat korban tewas. 

Kedua kakak beradik ini memang berselisih sejak lama. Bahkan antara kakak nomor 3 dan adik nomor 4 ini tidak bertegur sapa hingga bertahun-tahun. 

"Jadi memang kedua kakak beradik ini berselisih sejak lama, kayak punya dendam begitu," akunya. 

Kanit Pidum Sat-Reskrim Polres Ponorogo Iptu Guling Sunaka yang memimpin jalannya olah tempat kejadian perkara saat dikonfirmasi sejumlah media menjelaskan, saat ini pihaknya telah mengamankan Ismono, dan dibawa ke Polres Ponorogo. Tak hanya itu, sebuah kapak dan sepeda angin serta sempel darah milik korban juga diamankan untuk dijadikan sebagai barang bukti. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sudah diamankan satu orang terduga pelaku, kita bawa ke Polres saat ini. Kasus ini masih kita selidiki, saat ini olah TKP sudah kita lakukan," terangnya. 

Sementara itu untuk kepentingan penyidikan jenasah korban yang sedianya berada di Puskesmas Badegan dibawa ke RSUD dr. Harjono untuk diautopsi. (asn/hen) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT