News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Beri Kemudahan Pada Napi, Lira Jatim Laporkan Kalapas Kelas 1 Porong

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lira Jawa Timur mendatangi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Kantor Wilayah Jawa Timur untuk melaporkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas 1 Porong, Sidoarjo.
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 19 Juli 2024 - 17:09 WIB
Lira Jatim Laporkan Kalapas Kelas 1 Porong
Sumber :
  • tvOne - syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lira Jawa Timur mendatangi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Kantor Wilayah Jawa Timur untuk melaporkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas 1 Porong, Sidoarjo.

Kalapas Kelas 1 Porong Sidoarji ini dilaporkan, atas dugaan pelanggaran kode etik dengan melakukan pembiaran terhadap penggunaan fasilitas, yang tak semestinya diterima oleh nara pidana di dalam Lapas, seperti penggunaan ponsel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gubernur LIRA Jawa Timur, Samsudin mengatakan, laporan ini dilakukan karena ada dugaan pelanggaran terhadap Undang Undang no 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan serta peraturan Menteri Hukum dan Ham Nomor MHH.16 kp 05 02 tahun 2011 tentang kode etik pegawai pemasyarakatan. 

“Bahwa narapidana diduga mendapatkan fasilitas handphone, sehingga narapidana yang bersangkutan dapat melakukan komunikasi dengan kroni-kroninya dan no telepon itu sering digunakan untuk komunikasi dengan pihak luar," katanya.

Selain itu dalam surat laporannya, Samsudin menambahkan, diduga oknum Kalapas Kelas 1 Porong Sidoarjo menerima gratifikasi dari narapidana kasus korupsi Hasan Aminuddin.

“Sebab ada dugaan perlakuan istimewa dengan membolehkan narapidana kasus korupsi menggunakan handpone dan mendapatkan fasilitas kamar istimewa didalam Lapas Kelas 1 Surabaya (Lapas Porong)," tambahnya

Untuk itu, Lira Jatim meminta pihak Kemenkumham RI ini segera mencopot Kalapas Porong dari jabatannya, serta melakukan evaluasi mendalam terkait fasilitas narapadina di dalam lapas.

"Kami mendesak kanwil Kemenkumham Jatim untuk mencopot kalapas kelas 1 Porong, Dikarenakan sudah ada pelanggaran kode etik," tandasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Khoirul Staf Kanwil Kemenkumham RI wilayah Jatim menyampaikan, laporan dari LSM Lira Jatim sudah kita terima dengan disertai sejumlah barang bukti video dan foto-foto di dalam lapas yang viral di Medsos maupun WhatsApp.

"Apabila terbukti benar laporan tersebut, biasanya akan ditindak lanjuti paling lama 5 hari kedepan dan setelah ini akan segera disampaikan ke pimpinan," terangnya. (sha/gol) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Piala Dunia 2026: Main 10 Orang, Inggris Lolos Perempat Final Usai Kalahkan Meksiko 3-2

Hasil Piala Dunia 2026: Main 10 Orang, Inggris Lolos Perempat Final Usai Kalahkan Meksiko 3-2

Inggris memastikan tiket ke perempat final Piala Dunia 2026 usai kalahkan Meksiko 3-2, Senin (06/07/2026) pagi WIB. The Three Lions meraih kemenangan dramatis.
Pelaku Pemukulan Pemotor di Jagakarsa Berhasil Diringkus Polisi, Begini Penampakannya

Pelaku Pemukulan Pemotor di Jagakarsa Berhasil Diringkus Polisi, Begini Penampakannya

Pelaku pemukulan pemotor di Jagakarsa diketahui mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja, memakai kaos berwarna biru keabuan, dan celana pendek berwarna krem.
Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Carlo Ancelotti kirim pesan setelah Brasil tersingkir dari Piala Dunia 2026. Pelatih Italia itu menilai sepak bola Brasil butuhkan talenta istimewa yang baru.
Polresta Yogyakarta Tetapkan 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha, Pemeriksaan Segera Digelar

Polresta Yogyakarta Tetapkan 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha, Pemeriksaan Segera Digelar

Polresta Yogyakarta menetapkan 14 tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha.
Pengemis Modus "Tolong Bantu Bensin Pulang" depan MOI Diangkut Satpol PP Kelapa Gading

Pengemis Modus "Tolong Bantu Bensin Pulang" depan MOI Diangkut Satpol PP Kelapa Gading

Satpol PP Kelapa Gading mengirim pemuda yang kerap meminta uang dengan membawa tulisan "Tolong Bantu Bensin Pulang" terpasang di dadanya ke panti sosial...
Harga Emas Antam Hari Ini 6 Juli 2026 Stagnan di Angka Rp2.670.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Juli 2026 Stagnan di Angka Rp2.670.000 per Gram

Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia pada pukul 09.00 WIB, harga emas Antam hari ini 6 Juli 2026 stagnan di angka Rp2.670.000 per gram.

Trending

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Brasil Vs Norwegia

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Brasil Vs Norwegia

Brasil dan Norwegia datang dengan kondisi terbaik dan akan berusaha meraih tiket perempat final Piala Dunia 2026 untuk berhadapan dengan pemenang laga Meksiko vs Inggris.
Lepas Jabatan dari Korlantas Polri, Ojol Beri Ungkapan Khusus ke Irjen Agus

Lepas Jabatan dari Korlantas Polri, Ojol Beri Ungkapan Khusus ke Irjen Agus

Irjen Pol. Agus Suryonugroho menyudahi masa jabatannya sebagai Kakorlantas Polri pada Sabtu (4/7/2026).
Respons Tak Terduga Ancelotti usai Brasil Dipermalukan Norwegia 2-1 dan Tersingkir di Piala Dunia 2026: Kecewa tapi Akan Bangkit

Respons Tak Terduga Ancelotti usai Brasil Dipermalukan Norwegia 2-1 dan Tersingkir di Piala Dunia 2026: Kecewa tapi Akan Bangkit

Carlo Ancelotti buka suara usai Brasil gagal ke perempat final Piala Dunia 2026. Pelatih Italia itu memastikan momen pahit itu akan menjadi pijakan Selecao.
Menhut Raja Juli Mengaku Kembalikan Amplop dari Bupati Kuansing 17 Hari Sebelum KPK Lakukan OTT

Menhut Raja Juli Mengaku Kembalikan Amplop dari Bupati Kuansing 17 Hari Sebelum KPK Lakukan OTT

Raja Juli ungkap mendapat amplop dari Bupati Kuansing pada Selasa, 2 Juni 2026. Hal itu diungkapnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenhut Jakarta Jumat lalu.
Detik-detik Jasad Aiptu Sumaryanto Ditemukan Mengapung di DAS Katingan, Sempat Hilang Usai Gerebek Bandar Sabu

Detik-detik Jasad Aiptu Sumaryanto Ditemukan Mengapung di DAS Katingan, Sempat Hilang Usai Gerebek Bandar Sabu

Jasad Aiptu Sumaryanto ditemukan berjarak sekitar 8 kilometer dari lokasi kejadian, tepatnya di daerah aliran sungai (DAS) Katingan, Desa Rantau Asem pada Minggu (5/7/2026) pagi.
Lewat Munaslub dan Rekonsiliasi, AAI Nasional Bersatu Resmi Berdiri

Lewat Munaslub dan Rekonsiliasi, AAI Nasional Bersatu Resmi Berdiri

Jamin Ginting resmi memimpin organisasi baru bernama Asosiasi Advokat Indonesia Nasional Bersatu (AAI Nasional Bersatu).
Bak Bumi dan Langit, Media Korea Heran Gaji Tinggi Pemain V-League Malah Bisa Kalah dari Timnas Voli Indonesia 

Bak Bumi dan Langit, Media Korea Heran Gaji Tinggi Pemain V-League Malah Bisa Kalah dari Timnas Voli Indonesia 

Timnas Voli Indonesia berhasil menjuarai AVC Men's Cup dengan menaklukkan Korea Selatan lewat straight set 3-0 (34-32, 25-16, 25-23) pada akhir Juni 2026 lalu. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT