GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kontroversi Putusan Hakim yang Bebaskan Terdakwa Ronald atas Kasus Pembunuhan, Ini Penjelasan Pakar Hukum

Putusan Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memutus bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur dari dakwaan terkait pembunuhan korban Dini Sera Afriyanti, mendapat sorotan dari masyarakat.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 25 Juli 2024 - 14:27 WIB
Pakar Hukum Pidana Unesa Prof Dr Soenarno Edy Wibowo (kiri) dan Gregorius Ronald Tannur (kanan)
Sumber :
  • tvOne - sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.comPutusan Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memutus bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur dari dakwaan terkait pembunuhan korban Dini Sera Afriyanti, mendapat sorotan dari masyarakat. Termasuk, pakar hukum pidana di Surabaya yang menilai putusan hakim tidak tepat, karena dinilai mengabaikan fakta persidangan, seperti barang bukti dan saksi-saksi.

Kontroversi putusan hakim PN Surabaya yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur dari dakwaan penganiayaan dan pembunuhan korban Dini Sera Afriyanti, seperti bola salju dan mendapat banyak sorotan dari masyarakat. Diantaranya, Pakar Hukum Pidana Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Prof Dr Soenarno Edy Wibowo S.H, M.H, yang menilai putusan tersebut janggal karena tidak sesuai dengan fakta persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Putusan bebas terhadap terdakwa pembunua Ronald ini, mungkin Hakim PN Surabaya mempunyai keyakinan dan argument sendiri, meski pun fakta persidangan menghadirkan barang bukti yang kuat dan saksi-saksi yang mengetahui kasus tersebut,” ungkap lelaki yang akrab disapa Prof Bowo ini.

Dalam persidangan kasus pembunuhan itu, lanjut Prof Bowo, tentunya dihadirkan barang bukti yang cukup kuat. Dimana terdakwa telah melakukan penganiayaan teman perempuannya itu hingga tewas. Selain itu, juga ada saksi-saksi yang dihadirkan dipersidangan, tentunya memberikan keterangan sesuai dengan peristiwa yang terjadi.

"Jadi kalau hakim memutuskan terdakwa bebas, tidak seperti dakwaan jaksa 12 tahun, berarti Hakim meyakini dan mempunyai pertimbangan lain," ucap Guru Besar Hukum salah satu universitas di Malaysia ini.

Seperti diberitakan, Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik mengatakan, terdakwa Ronald dinilai tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan maupun penganiayaan yang menyebabkan tewasnya korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dalam dakwaan pertama pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP Atau ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP," ujarnya di Surabaya, Rabu (24/7).

Hakim juga menganggap terdakwa masih ada upaya melakukan pertolongan terhadap korban di saat masa-masa kritis yang dibuktikan dengan upaya terdakwa yang sempat membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Seorang Pelajar di Blora Tewas Akibat Ledakan Petasan Berukuran Besar, Berawal dari Main di Sungai

Seorang Pelajar di Blora Tewas Akibat Ledakan Petasan Berukuran Besar, Berawal dari Main di Sungai

Pelajar berinisial MA (10), warga Dukuh Ngapus, Desa Katringan, Kecamatan Jiken, Blora, Jawa Tengah meninggal dunia akibat ledakan petasan berukuran besar.
Jadwal Siaran Langsung MotoGP Amerika 2026: Mulai Besok! Menanti Kembalinya Marc Marquez Sebagai Raja COTA

Jadwal Siaran Langsung MotoGP Amerika 2026: Mulai Besok! Menanti Kembalinya Marc Marquez Sebagai Raja COTA

Jadwal siaran langsung MotoGP Amerika 2026, di mana pembalap Ducati Lenovo yakni Marc Marquez siap kembali merebut statusnya sebagai rata COTA.
Terpopuler Timnas Indonesia: John Herdman Resmi Coret Dean James, Tiga Kabar Buruk Jelang Debut, hingga Ipswich Town Beri Sorotan untuk Elkan Baggott

Terpopuler Timnas Indonesia: John Herdman Resmi Coret Dean James, Tiga Kabar Buruk Jelang Debut, hingga Ipswich Town Beri Sorotan untuk Elkan Baggott

Berikut tiga rangkuman berita terpopuler seputar Timnas Indonesia yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com.
Besok Jumat Pertama Bulan Syawal, Pesan Ustaz Adi Hidayat Bacalah Doa Singkat ini Agar Rezeki Lancar

Besok Jumat Pertama Bulan Syawal, Pesan Ustaz Adi Hidayat Bacalah Doa Singkat ini Agar Rezeki Lancar

Amalkan doa singkat di hari Jumat, khususnya kini pada Bulan Syawal, jadi waktu mustajab. Raih keberkahan, kelancaran rezeki, dan kemuliaan dari Allah SWT.
Viral Kasatlantas Polres Cimahi Bantu Dorong Mobil Mogok Wisatawan hingga 200 Meter

Viral Kasatlantas Polres Cimahi Bantu Dorong Mobil Mogok Wisatawan hingga 200 Meter

Viral di media sosial aksi Kasatlantas Polres Cimahi AKP Arviandre Maliki dorong mobil wisatawan yang mogok di kawasan Lembang, Bandung Barat.
Direktur FC Emmen Akui Karier Tim Geypens Terancam usai Skandal Paspor WNI Dipermasalahkan di Liga Belanda

Direktur FC Emmen Akui Karier Tim Geypens Terancam usai Skandal Paspor WNI Dipermasalahkan di Liga Belanda

Direktur teknik FC Emmen, Nico Haak, menjelaskan situasi Tim Geypens seiring dengan skandal paspor Warga Negara Indonesia (WNI). Para pemain Timnas Indonesia dibuat cemas hal ini belakangan.

Trending

Media Belanda Bongkar Alasan Sebenarnya Dean James Tak Jadi Gabung Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Media Belanda Bongkar Alasan Sebenarnya Dean James Tak Jadi Gabung Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Dean James dikonfirmasi batal memperkuat Timnas Indonesia untuk melawan Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026. Media Belanda ini pun bongkar alasannya.
Sadar Tak Ada Megawati Hangestri, Media Korea Soroti Kehebatan “Megatron” di Draft Pemain Asing V-League

Sadar Tak Ada Megawati Hangestri, Media Korea Soroti Kehebatan “Megatron” di Draft Pemain Asing V-League

Media Korea menyoroti draft pemain asing V-League terbaru setelah Megawati Hangestri dipastikan absen, meninggalkan kekosongan di posisi penyerang utama tim.
Pelatih Bulgaria Heran Disebut Pernah Bela Persipura, Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia itu Tegaskan Perkuat Persija

Pelatih Bulgaria Heran Disebut Pernah Bela Persipura, Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia itu Tegaskan Perkuat Persija

Pelatih Bulgaria, Alexsandar Dimitrov meluruskan rekam jejaknya sebelum berlaga di FIFA Series 2026. Eks asisten pelatih Timnas Indonesia itu bilang pernah bela Persija Jakarta (2002), bukan Persipura Jayapura.
Inilah Nasihat Penting Jordi Amat kepada Elkan Baggott Saat Awal Gabung Timnas Indonesia, Terbukti Ampuh?

Inilah Nasihat Penting Jordi Amat kepada Elkan Baggott Saat Awal Gabung Timnas Indonesia, Terbukti Ampuh?

Jordi Amat pernah memberikan nasihat penting kepada Elkan Baggott saat awal bergabung di Timnas Indonesia, menekankan pentingnya menit bermain di sebuah klub.
Siapa Pengganti Dean James usai Dicoret John Herdman dari Skuad Final Timnas Indonesia di FIFA Series 2026? Ini Kata PSSI

Siapa Pengganti Dean James usai Dicoret John Herdman dari Skuad Final Timnas Indonesia di FIFA Series 2026? Ini Kata PSSI

PSSI angkat bicara soal potensi pemain pengganti Dean James yang dicoret dari skuad final Timnas Indonesia pilihan John Herdman untuk ajang FIFA Series 2026
Media Belanda Semakin Curiga Dean James Tiba-tiba Absen dari Timnas Indonesia usai Skandal Paspor

Media Belanda Semakin Curiga Dean James Tiba-tiba Absen dari Timnas Indonesia usai Skandal Paspor

Kabar mengejutkan datang dari Dean James yang mendadak batal bergabung dengan Timnas Indonesia jelang agenda FIFA Series. Media Belanda curiga dengan hal ini.
Kembalinya Elkan Baggott di Timnas Indonesia: Langsung Diuji Striker Berpengalaman Liga Inggris

Kembalinya Elkan Baggott di Timnas Indonesia: Langsung Diuji Striker Berpengalaman Liga Inggris

Elkan Baggott diprediksi akan langsung menghadapi tantangan berat dalam laga kembalinya bersama Timnas Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT