News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kepala Desa di Nganjuk Serahkan Seluruh Gaji dan Sewakan Tanah Bengkok untuk Program Bedah Rumah Warga

Salah satu Kepala Desa bernama Sutrisno dari Desa Sukorejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, melakukan aksi sosial yang mengundang perhatian banyak pihak
Senin, 12 Agustus 2024 - 16:13 WIB
Program Bedah Rumah Warga
Sumber :
  • tim tvone - kasianto

Nganjuk, tvOnenews.com - Salah satu Kepala Desa bernama Sutrisno dari Desa Sukorejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, melakukan aksi sosial yang mengundang perhatian banyak pihak. Kepala Desa tersebut menyerahkan seluruh gaji dan tanah bengkoknya untuk membangun program bedah rumah bagi warganya yang kurang mampu.

Tidak hanya gaji dan tanah bengkok, Kepala Desa tersebut juga memberikan sebidang tanahnya, untuk didirikan bangunan bedah rumah yang mereka gagas sendiri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Program bedah rumah ini bertujuan untuk memperbaiki rumah-rumah warga yang tidak layak huni agar menjadi tempat tinggal yang lebih aman dan nyaman. Aksi ini merupakan inisiatif pribadi dari Kepala Desa Sutrisno, yang tergerak hatinya melihat kondisi warganya yang masih hidup di bawah garis kemiskinan.

"Sebagai pemimpin, saya merasa bertanggung jawab untuk membantu warga desa yang membutuhkan. Gaji yang saya terima dan tanah bengkok yang saya kelola, saya sewakan dan semua hasilnya, saya rasa lebih baik digunakan untuk kepentingan masyarakat," ujar Sutrisno.

Sudah ada tiga rumah yang masuk dalam daftar prioritas untuk direnovasi, menurut Kepala Desa Sutrisno, itu bukan renovasi, tapi membuatkan rumah warga, karena warga yang dapat bantuan tidak memiliki lahan.

"Tiga rumah yang sudah kelar tersebut, mayoritas dihuni oleh warga lanjut usia, janda, dan keluarga dengan penghasilan rendah yang tidak memiliki tanah sendiri," kata Sutrisno. 

Lebih lanjut Sutrisno menambahkan, saya bangun untuk warga kurang mampu, tidak hanya bangunan saja, namun juga diberikan fasilitas lain seperti listrik dan kamar mandi yang ada di dalam rumah tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Program bedah rumah ini akan terus berjalan selama masa jabatan Kepala Desa, dengan harapan semakin banyak rumah yang dapat dibantu. Kepala Desa juga mengajak warga desa yang mampu untuk turut berpartisipasi dalam program ini, baik melalui sumbangan materiil maupun tenaga.

"Selanjutnya, untuk warga yang menerima manfaat tersebut, tinggal akses jalan masuk. Alhamdulillah, masih ada peduli, mereka memberi bantuan paving blok, sepanjang 150 meter, yang nantinya untuk akses jalan masuk ke rumah," kata Sutrisno.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, isi pembahasan pertemuan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 
Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Respons cepat Dedi Mulyadi saat diajak Melanie Subono bahas nasib gajah Sumatera di Bandung Zoo menuai pujian. Fokus pada perbaikan kesejahteraan satwa.
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Persija Jakarta mendapat angin segar menjelang lawan Bhayangkara FC. Walau tidak ada penyerang Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra, dua pemainnya beri kabar baik.

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT