GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Mobil Siaga di Bojonegoro Bertambah Dua Orang

Kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 386 unit mobil Siaga Desa tahun 2022 kembali memunculkan tersangka baru.
Selasa, 20 Agustus 2024 - 16:11 WIB
Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Mobil Siaga
Sumber :
  • tvOne - dewi rina

Bojonegoro, tvOnenews.com – Kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 386 unit mobil Siaga Desa tahun 2022 kembali memunculkan tersangka baru.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bojonegoro, telah menetapkan dua orang tersangka tambahan, yaitu wanita berinisial HS (53), seorang ASN di Kabupaten Magetan, dan laki-laki berinisial IK (49), Branch Manager di PT UMC Suzuki Cabang Bojonegoro.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Aditia Sulaeman mengungkapkan bahwa kedua tersangka ini memiliki peran aktif dalam proses pengadaan mobil Siaga yang merugikan negara sebesar Rp4,32 miliar.

Namun, Aditia Sulaeman enggan mengungkapkan detail mengenai peran HS dan IK dalam kasus ini, dengan alasan bahwa penyelidikan masih dalam tahap pengembangan.

"Intinya, keduanya (HS dan IK) memiliki peran aktif dalam proses pengadaan mobil Siaga ini. Untuk detail peran mereka, kita akan ungkapkan di persidangan nanti," ujar Aditia Sulaeman pada Senin (19/8) malam.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, HS dan IK langsung dibawa ke Lapas Bojonegoro untuk menjalani penahanan.

Sebelumnya, Kejari Bojonegoro telah menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus yang sama, yaitu SH, Head Sales dari PT United Motors Centre (PT UMC), dan IVn, Branch Manager dari PT Sejahtera Buana Trada (PT SBT). Dengan tambahan dua tersangka baru ini, total sudah ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, semuanya merupakan pihak ketiga dalam pengadaan mobil Siaga.

Dalam kasus korupsi ini, yang menelan anggaran lebih dari Rp96 miliar dari APBD Bojonegoro tahun 2022, keempat tersangka yang ditahan hingga saat ini belum ada yang berasal dari unsur penyelenggara negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka dikenakan pasal 1 dan 2, serta pasal 5 dan 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara," tambah Aditia Sulaeman.

“Kami minta dukungan dari media dan masyarakat Bojonegoro agar kasus ini bisa diselesaikan dengan baik,” pungkas Kasi Pidsus. (dra/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jetour T2 Ditawarkan Rp568 Juta di IIMS 2026, Hadir dengan Opsi Kustomisasi Sesuai Selera Konsumen

Jetour T2 Ditawarkan Rp568 Juta di IIMS 2026, Hadir dengan Opsi Kustomisasi Sesuai Selera Konsumen

Jetour T2 dihadirkan dengan pendekatan personalisasi. Konsumen dapat melakukan modifikasi melalui aksesori resmi Jetour Obsidian Ultra Kit.
Setelah Kehilangan Posisi Kepala Tim, Andy Cowell akan Hengkang dari Aston Martin Pada Akhir Musim F1 2026?

Setelah Kehilangan Posisi Kepala Tim, Andy Cowell akan Hengkang dari Aston Martin Pada Akhir Musim F1 2026?

Kabar mengejutkan datang dari tim Aston Martin jelang bergulirnya ajang F1 2026 dalam waktu dekat ini.
Indikasi Ada Sungai Bawah Tanah di Sinkhole Sumbar

Indikasi Ada Sungai Bawah Tanah di Sinkhole Sumbar

Indikasi kuat adanya sungai bawah tanah sekitar 100 meter dari area sinkhole di Jorong Tepi, Nagari Situjuah Batua, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), ditemukan.
Detik-detik Oknum Kepala Dusun di Jombang Kepergok Selingkuh dengan Perempuan Bersuami

Detik-detik Oknum Kepala Dusun di Jombang Kepergok Selingkuh dengan Perempuan Bersuami

Seperti inilah detik-detik video oknum Kepala Dusun di Mojoagung, Jombang, yang kepergok diduga melakukan perselingkuhan dengan perempuan yang sudah bersuami. 
Terungkap Kondisi 13 Penumpang Pesawat Smart Air yang Ditembaki KKB di Boven Digoel, Ternyata Ada Bayi

Terungkap Kondisi 13 Penumpang Pesawat Smart Air yang Ditembaki KKB di Boven Digoel, Ternyata Ada Bayi

KKB diduga melakukan penembakan terhadap pesawat Smart Air di Boven Digoel, Rabu (11/2/2026) menyebabkan dua pilot meninggal dunia. Begini kondisi 13 penumpang.
Respons Menohok PDIP Terkait Hasil Survei Kepuasan Publik Tehadap Prabowo yang Hampir 80 Persen

Respons Menohok PDIP Terkait Hasil Survei Kepuasan Publik Tehadap Prabowo yang Hampir 80 Persen

PDIP berikan tanggapan terkait rilis terbaru Indikator Politik Indonesia yang menempatkan tingkat kepuasan publik terhadap Presiden Prabowo di angka 79,9 persen

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT