News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Si Boki dan Si Jalih Sambangi Alun-alun Jombang, Sosialisasi Pilkada Makin Semarak

Suasana meriah menyelimuti Alun-Alun Kabupaten Jombang saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang menggelar kirab maskot Pilkada 2024 pada Sabtu (28/9/2024).
Sabtu, 28 September 2024 - 14:48 WIB
Kirab maskot Pilkada Jombang dan Pilkada Jawa Timur di Alun-alun Jombang
Sumber :
  • Umar sanusi

Jombang, tvOnenews.com - Suasana meriah menyelimuti Alun-Alun Kabupaten Jombang saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang menggelar kirab maskot Pilkada 2024 pada Sabtu (28/9/2024).

Kirab yang bertajuk jalan sehat tersebut dimulai dari Alun-alun Jombang menuju Jalan Wahid Hasyim, kemudian belok kiri menuju Kebon Rojo, setelah itu kembali ke Alun-Alun Jombang sebagai finishnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pantauan di lokasi, ada dua Maskot Pilkada Jombang si Boki dan dua Maskot Pilkada Jawa Timur, si Jalih. Keduanya menjadi pusat perhatian warga yang tumpah ruah memenuhi alun-alun. Acara ini semakin semarak dengan penampilan kesenian tradisional Jaranan dan Bantengan, yang menambah nuansa kearifan lokal pada kirab tersebut.

Kirab yang diinisiasi oleh KPU Jombang ini merupakan bagian dari sosialisasi Pilkada serentak yang akan digelar pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

Maskot si Boki, yang merupakan singkatan dari “Si Kebo Kicak Demokrasi”, melambangkan semangat gotong royong dan partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi di Kabupaten Jombang.

Sementara itu, Si Jalih, maskot Pilkada Jawa Timur, juga turut diperkenalkan untuk menyemangati warga agar berperan aktif dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.

Ketua KPU Jombang, Ahmad Udi Masjkur menyampaikan bahwa kirab ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menggunakan hak pilih secara bijak.

"Dengan adanya kirab maskot si Boki dan si Jalih ini, kami ingin mengajak seluruh warga Jombang untuk lebih bersemangat mengikuti Pilkada dan tidak golput. Pilkada adalah kesempatan kita bersama untuk menentukan masa depan daerah," ujarnya kepada awak media, Sabtu (28/9/2024).

Selain kirab maskot, acara ini juga dimeriahkan dengan penampilan kesenian tradisional Jaranan, Bantengan, serta hiburan musik yang menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat.

Para seniman lokal memamerkan gerakan tari khas yang diiringi musik gamelan, mengundang tepuk tangan meriah dari penonton yang hadir. Kesenian ini sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga tradisi lokal sebagai bagian dari identitas kebudayaan Jombang.

KPU Jombang berharap melalui kegiatan sosialisasi yang dikemas secara kreatif ini, minat masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pilkada akan meningkat. Selain itu, KPU juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga suasana damai selama proses pemilihan berlangsung dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi kreatif lainnya hingga hari pemungutan suara tiba, dengan harapan Pilkada tahun ini dapat berjalan sukses dan tingkat partisipasi pemilih meningkat signifikan,” harapnya.

Salah satu warga, Siti Marliah, mengungkapkan antusiasmenya terhadap acara yang digelar KPU Jombang. Dirinya mengaku senang dan gembira mendapatkan hiburan gratis saat weekend bersama keluarga di Alun-alun Jombang.

"Kirabnya sangat seru, apalagi ada Jaranan dan Bantengan yang sudah jarang tampil di acara besar seperti ini. Anak-anak juga suka dengan maskotnya yang lucu. Semoga Pilkada nanti berjalan lancar dan aman," ujarnya. (usi/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT