GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tersangka Baby Sitter Berikan Obat Steroid ke Bayi, Dapat Pengetahuan dari Rekan Seprofesi

Ditreskrimum Polda Jatim akhirnya menunjukkan sosok N, tersangka baby sitter yang viral akibat memberikan obat kandungan steroid kepada bayi asuhnya. 
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 16 Oktober 2024 - 14:18 WIB
N, tersangka baby sitter
Sumber :
  • tvOne - syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com - Ditreskrimum Polda Jatim akhirnya menunjukkan sosok N, tersangka baby sitter yang viral akibat memberikan obat kandungan steroid kepada bayi asuhnya. 

Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman menjelaskan, bahwa tersangka yang merupakan baby sitter tidak memiliki keahlian ataupun sertifikasi tentang kesehatan dengan memberikan obat keras yang memiliki kandungan steroid terhadap korban tanpa pengawasan dokter. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Korban yang mengalami masalah dengan berat badan, oleh tersangka diberikan obat penggemuk yang memiliki kandungan steroid, akibatnya anak tersebut mengalami pembengkakan," terang Farman saat memberikan keterangan persnya. 

Farman menambahkan, dalam kasus tersebut dalam melakukan penyidikan pihaknya melakukan koordinasi dengan Bidang Dokter Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim, dan disana dijelaskan bahwa korban mengalami pembengkakan, serta gangguan pada lambung. 

"Jadi berdasarkan keterangan dari Biddokkes, bahwa korban ini mengalami pembengkakan pada wajah dan badan, yang secara kasat mata terlihat seperti orang gemuk pada umumnya," tambahnya.

Obat Deksametason dan Pronicy yang dicekoki kepada korban selama rentang waktu 1 tahun dengan dosis sekali dalam sehari. Dari pengakuan tersangka pula diketahui, bahwa pengetahuannya tentang obat tersebut, didapat dari teman sesama baby sitter. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka ini ini mendapat jenis obat tersebut hasil komunikasi dengan rekannya sesama baby sitter dan kami sudah menyita bukti screenshot percakapannya," pungkasnya.  

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal Nurmiatin dijerat pasal berlapis, yakni pasal 44 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 436 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. (sha/gol) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Bagikan 1.098 Sapi Kurban Jumbo ke Seluruh Indonesia, Ada yang Bobotnya Tembus 1,3 Ton

Prabowo Bagikan 1.098 Sapi Kurban Jumbo ke Seluruh Indonesia, Ada yang Bobotnya Tembus 1,3 Ton

Presiden Prabowo Subianto menyiapkan bantuan sapi kurban untuk Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
Timnas Argentina Dapat Kabar Superbahagia soal Lionel Messi Jelang Piala Dunia 2026, Inter Miami Bikin Pengumuman

Timnas Argentina Dapat Kabar Superbahagia soal Lionel Messi Jelang Piala Dunia 2026, Inter Miami Bikin Pengumuman

Timnas Argentina tampaknya mendapatkan kabar superbahagia mengenai Lionel Messi. Hal ini beriringan dengan pengumuman yang dibuat oleh Inter Miami.
Warga Jabar Jangan Panik, Dedi Mulyadi Gandeng Aparat Demi Berantas Teror Pocong yang Meresahkan

Warga Jabar Jangan Panik, Dedi Mulyadi Gandeng Aparat Demi Berantas Teror Pocong yang Meresahkan

Dedi Mulyadi gandeng aparat dari Babinsa hingga Pangdam demi berantas teror pocong yang meresahkan warga Jabar. Warga diminta waspada dan aktifkan siskamling.
Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Amalan Khusus Hari Arafah, Apa Saja? Ustaz Adi Hidayat Bagikan Rekomendasi Terbaiknya

Amalan Khusus Hari Arafah, Apa Saja? Ustaz Adi Hidayat Bagikan Rekomendasi Terbaiknya

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan khusus di Hari Arafah, tepat sehari sebelum Hari Raya Idul Adha, mulai dari istighfar, puasa Arafah hingga dzikir.
Dedi Mulyadi Minta Masyarakat Kabupaten Sumedang Kembali Lestarikan Rumah Kayu dan Bambu, Ini Alasannya

Dedi Mulyadi Minta Masyarakat Kabupaten Sumedang Kembali Lestarikan Rumah Kayu dan Bambu, Ini Alasannya

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta masyarakat Kabupaten Sumedang untuk kembali melestarikan rumah berbahan bambu dan kayu.

Trending

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya dibuang di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, menemui titik terang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT