News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemkab Pacitan Alokasikan Jamsostek bagi Ribuan Nelayan untuk Perlindungan dan Kesejahteraan

Perlindungan dan kesejahteraan nelayan jadi perhatian pemerintah Kabupaten Pacitan. Dalam waktu satu tahun ini, ribuan nelayan di Kota 1001 Goa mendapatkan perlindungan nyata dari pemerintah.
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 28 Oktober 2024 - 15:18 WIB
nelayan di Pacitan
Sumber :
  • tvOne - agus wibowo

Pacitan, tvOnenews.com - Perlindungan dan kesejahteraan nelayan jadi perhatian pemerintah Kabupaten Pacitan. Dalam waktu satu tahun ini, ribuan nelayan di Kota 1001 Goa mendapatkan perlindungan nyata dari pemerintah.

Salah seorang nelayan menyebutkan perhatian pemerintah bagi para nelayan hingga saat ini cukup dirasakan manfaatnya. Bahkan tidak hanya nelayan secara pribadi, namun jaminan sosial dan kesehatan tersebut juga meringankan keluarganya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ya, kami sangat berharap ini menjadi berkelanjutan dan demi memenuhi kebutuhan nelayan atas jaminan keselamatan kerja,” Suyadi (35) nelayan Pacitan.

Perlindungan yang diberikan diwujudkan dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi nelayan. Program perlindungan itu direalisasikan melalui Peraturan Bupati Nomor 105 Tahun 2023.

“Jaminan perlindungan bagi nelayan Pacitan mulai terlaksana pada bulan November tahun 2023,” kata Bambang Marhendrawan, Kepala Dinas Perikanan.

Bambang menyebut, sebagai bentuk kepedulian terhadap nelayan, pemerintah mengucurkan dana ratusan juta rupiah dari APBD Pacitan. Uang sebanyak itu digunakan untuk membayar iuran wajib setiap bulan.

Pemkab Pacitan mengalokasikan anggaran untuk iuran Jamsostek sebesar Rp16.800 tiap orang per bulan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan, uang ratusan juta digunakan untuk membiayai ribuan nelayan yang tersebar di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Pacitan.

“Ada kurang lebih sekitar 2.500 nelayan Pacitan penerima manfaat program perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek dibiayai APBD kabupaten),” tegasnya.

Program jaminan perlindungan bagi nelayan ini berlaku selama 14 bulan, terhitung sejak Bulan November tahun 2023 dan akan berakhir di Bulan Desember mendatang.

Nelayan merupakan salah satu ujung tombak penggerak ekonomi di Kabupaten Pacitan yang kondisinya harus diperhatikan. Karena hasil laut menjadi komoditas unggulan, sudah seharusnya para nelayan itu mendapatkan perhatian khusus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain dari BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah setempat pun juga turut andil memperhatikan para nelayan di kota 1001 gua. Bentuk perhatian itu di antaranya mulai akses permodalan, hingga pelatihan-pelatihan kepada para nelayan, sehingga produksi hasil laut makin melimpah.

Di samping itu, juga dilakukan pengembangan terhadap usaha-usaha pengolahan ikan, agar hasil panen lebih awet dan mempunyai nilai tambah bagi para nelayan. (asw/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

Terbaru, USGS memperkirakan peluang terjadinya gempa susulan berkekuatan di atas magnitudo 6,0 dalam sepekan ke depan mencapai delapan persen.
Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil, Zico, memberikan peringatan kepada negaranya jelang hadapi Jepang di 32 besar Piala Dunia 2026. Menurutnya, Tim Samurai Biru telah berkembang.
Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Amerika Serikat mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada ekspor dari negara mana pun yang menerapkan pajak jasa digital pada perusahaan-perusahaan AS.
PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

pemerintah harus memastikan semua investasi pada Patriot Bond tetap tunduk pada prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD).
Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan, petugas mengamankan delapan pemuda setelah melakukan pengejaran terhadap sekelompok remaja yang diduga hendak terlibat tawuran.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT