GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bejat! Ayah Tega Rudapaksa Dua Anak Kandungnya Selama Tiga Tahun

Bejat, kata yang patut disematkan pada ED (49), pria kelahiran Payakumbuh, Sumatra Barat, yang tinggal di Surabaya. Pasalnya ia memerkosa dua anak kandungannya
Selasa, 29 Oktober 2024 - 15:17 WIB
Ayah yang tega perkosa dua anak kandungnya
Sumber :
  • syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com - Bejat, mungkin itu kata yang patut disematkan pada ED (49), pria kelahiran Payakumbuh, Sumatra Barat, yang tinggal di Surabaya. Pasalnya ia tega memerkosa dua anak kandungannya sendiri. Kasus ini sedang ditangani oleh Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.

Yang lebih membuat miris, aksi bejat ini dilakukan tersangka selama tiga tahun sejak tahun 2021, terhadap kedua anaknya yang saat peristiwa rudapaksa ini dilakukan, korban masih di bawah umur. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka yang memiliki tujuh anak ini, merantau ke Surabaya pada tahun 2018, setelah sang istri meninggal pada tahun 2015 silam. Tersangka kemudian membawa empat anaknya ke Surabaya, sementara tiga anak lainnya tetap tinggal di Sumatera bersama keluarga besarnya. 

"Pada tahun 2015 ibu korban meninggal dunia, dan tujuh orang anaknya kemudian diasuh oleh anak pertama yang sudah berkeluarga dan tinggal bersama suaminya, sebelum akhirnya tahun 2018 tersangka merantau ke Surabaya dengan membawa empat anaknya, sementara tiga anaknya di tinggal di Sumatera," jelas Kabid Humas Polda Jatim, Dirmanto, saat Press Conference, pada Selasa (29/10/2024) di Gedung Bid Humas Polda Jatim. 

Kepada polisi, tersangka mengaku bekerja sebagai sopir dan pulang ke rumah empat hari sekali. Sejak pindah di Surabaya, tersangka sering memukul dan memarahi keempat anaknya jika tidak mengikuti kemauan bapaknya atau tersangka. 

Pelapor merupakan korban yang juga anak dari tersangka, usia 18 tahun yang masih pelajar kelas XII SMA dan korban kedua merupakan anak tersangka usia 17 tahun yang merupakan pelajar kelas XI SMA. 

Dari kronlogisnya, aksi pencabulan dan rudapaksa ini terjadi sekitar tahun 2021 pada saat pelapor berusia 15 tahun. Tersangka melakukan pencabulan terhadap pelapor sambil mengancam dan dilakukan seminggu sekali di rumah tersangka, saat kondisi rumah dalam keadaan sepi. 

"Korban tidak berani melakukan perlawanan, menolak ajakan tersangka, bahkan tidak berani menceritakan kejadian yang dialaminya karena takut kehidupannya tidak dibiayai oleh tersangka yang merupakan ayah kandung korban. Korban juga takut dengan tersangka karena sering memukul dan memarahi anak-anaknya jika tidak mengikuti kemauan tersangka," paparnya. 

Selama tiga tahun, korban tak berani bercerita pada siapapun, mengingat tersangka mengancam akan memukuli korban dan mengusirnya dari rumah, dan pada bulan September 2024 lalu, korban mulai berani bercerita pada tetangga, dan keluarga besarnya, hingga akhirnya kasus ini dilaporkan oleh korban pada polisi. 

"Karena pelapor tidak tahan dengan perlakuan tersangka yang sering memukul pelapor dan korban, maka pada tanggal 09 Oktober 2024, pelapor datang ke SPKT Polda Jatim guna melaporkan kejadian yg dialami oleh korban," imbuhnya. 

Kebiadaban tersangka ini tak hanya melakukan rudapaksa pada kedua anaknya, bapak bejat ini juga kerap memukul dua anak kandungya yang lain, yang juga tinggal dalam satu rumah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang mana dari tujuh anak kandungannya ini. Empat sebenarnya yang menjadi korban, anak keempat dan kelima hanya mendapat perlakuan kasar, jadi penganiayaan," pungkasnya. 

Bapak bejat itu dijerat dengan undang-Undang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal hukuman selama 15 tahun penjara. (sha/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Danantara Umumkan Daftar Direksi dan Komisaris DSI, Ada Bos Freeport Indonesia

Danantara Umumkan Daftar Direksi dan Komisaris DSI, Ada Bos Freeport Indonesia

Danantar resmi mengumumkan jajaran Dewan Komisaris dan Direksi PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). Hadirnya DSI diharapkan dapat memperkuat tata kelola ekspor SDA.
PSBS Biak Terancam Start dengan Minus 4 Poin di Championship 2026/2027, Ini Penyebabnya

PSBS Biak Terancam Start dengan Minus 4 Poin di Championship 2026/2027, Ini Penyebabnya

General Manager I.League, Budiman Dalimunthe, mengatakan PSBS Biak akan mengawali Championship 2026/2027 dengan poin minus.
BMKG Ungkap Penyebab Utama Asap Karhutla Kalimantan Sampai ke Negara Tetangga

BMKG Ungkap Penyebab Utama Asap Karhutla Kalimantan Sampai ke Negara Tetangga

Deputi Bidang Klimatologi BMKG Ardhasena Sopaheluwakan mengungkap penyebab asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan terbawa hingga ke
Bukan Cuma Inacio, AC Milan Dapat Sinyal Transfer dari Lecce: Akhirnya Ruben Amorim Dapat Bek Baru

Bukan Cuma Inacio, AC Milan Dapat Sinyal Transfer dari Lecce: Akhirnya Ruben Amorim Dapat Bek Baru

AC Milan kembali mendapat sinyal menarik dari bursa transfer. Bek Lecce, Tiago Gabriel, mendadak tidak dimainkan di tengah rumor kepindahannya.
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah, Pengacara Tuding Ada 40 Aturan yang Dilanggar Penegak Hukum

Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah, Pengacara Tuding Ada 40 Aturan yang Dilanggar Penegak Hukum

Kuasa Hukum Febrie Adriansyah mengklaim ada 40 aturan yang diduga dilanggar oleh Kejaksaan Agung dan Polri dalam pengusutan kasus TPPU eks Jampidsus kliennya.
AC Milan Dapat Kabar Baik, Goncalo Inacio Segera Dijual Sporting CP dengan Harga Miring Jelang Bursa Transfer Tutup

AC Milan Dapat Kabar Baik, Goncalo Inacio Segera Dijual Sporting CP dengan Harga Miring Jelang Bursa Transfer Tutup

AC Milan dapat sinyal positif dalam perburuan Goncalo Inacio. Bek Sporting CP itu disebut semakin dekat meninggalkan klub pada bursa transfer musim panas 2026.

Trending

Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Polisi menegaskan tindakan yang dilakukan penyelidik Ditreskrimsus bukan pemblokiran rekening, melainkan permohonan penundaan transaksi terkait penyelidikan dugaan penghimpunan dana yang dikaitkan dengan kegiatan AMPB.
Viral Lylia dan Link Video 7 Menit "Kasir Minimarket" di X-Telegram, Fakta Terbarunya Ternyata Begini

Viral Lylia dan Link Video 7 Menit "Kasir Minimarket" di X-Telegram, Fakta Terbarunya Ternyata Begini

Nama Lylia ramai dikaitkan dengan video viral kasir minimarket berdurasi 7 menit di TikTok, X, dan Telegram. Simak fakta terbaru dan risiko link palsu.
Pengakuan Wanita Pelaku Tabrak Lari Maut di Surabaya: Namanya Orang Mabuk, Saya Enggak Sadar

Pengakuan Wanita Pelaku Tabrak Lari Maut di Surabaya: Namanya Orang Mabuk, Saya Enggak Sadar

Kelanjutan kasus kecelakaan maut yang terjadi di kawasan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, menemui titik terang. 
Pasar Bintara Terbakar, Puluhan Kios dan Lapak Pedagang Ludes Dilahap Api

Pasar Bintara Terbakar, Puluhan Kios dan Lapak Pedagang Ludes Dilahap Api

Peristiwa kebakaran hebat terjadi di area kawasan Pasar Bintara, Kota Bekasi, tepatnya di depan Stasiun Cakung pada Minggu (24/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Suami pedagang perabot & seragam sekolah di Pasar Bintara, Kota Bekasi, Mulyanto sedih puluhan lapak dan kios termasuk milik sang istri ludes akibat kebakaran.
Polisi Ungkap Pemicu Debt Collector Masuk ke Dalam Mobil di Cengkareng: Ada Penunggakan Bayar Tiga Bulan

Polisi Ungkap Pemicu Debt Collector Masuk ke Dalam Mobil di Cengkareng: Ada Penunggakan Bayar Tiga Bulan

Polisi mengungkap penyebab debt collector berinisial ML alias E (30) yang diduga melakukan penganiayaan hingga memiting pengemudi mobil, saat melintas di SPBU Jalan Kamal Raya Ring Road, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, pada Jumat (21/8).
Viral Calon Mahasiswi Kedokteran Unhan Mundur Usai Dilarang Pakai Hijab, Kemhan Klarifikasi

Viral Calon Mahasiswi Kedokteran Unhan Mundur Usai Dilarang Pakai Hijab, Kemhan Klarifikasi

Klarifikasi tersebut sebagai respons berita viral terkait calon mahasiswa kedokteran Unhan yang mengundurkan diri setelah adanya larangan penggunaan hijab.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT