GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ditjen Perhubungan Darat Tunda Penyesuaian Tarif Penyeberangan, DPP Gapasdap Berharap Tidak Lama

Ketua Umum DPP Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap), Khoiri Soetomo angkat suara terkait adanya penundaan pemberlakuan penyesuaian tarif angkutan penyeberangan lintas antar provinsi sesuai KM 131 tahun 2024.
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 4 November 2024 - 14:24 WIB
Aktivitas di pelabuhan Penyeberangan ASDP Ketapang, Banyuwangi
Sumber :
  • tvOne - happy oktavia

Banyuwangi, tvOnenews.com - Ketua Umum DPP Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap), Khoiri Soetomo angkat suara terkait adanya penundaan pemberlakuan penyesuaian tarif angkutan penyeberangan lintas antar provinsi sesuai KM 131 tahun 2024.

Dijadwalkan, peraturan baru ini berlaku pada tanggal 1 November 2024. Tetapi, ditunda dengan alasan membutuhkan waktu untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

DPP Gapasdap berharap bahwa penundaan penerapan tarif tersebut tidak terlalu lama. Meskipun alasan penundaan masih dapat ditolerir.

"Semoga tidak terlalu lama, mengingat situasi dan kondisi bisnis angkutan penyeberangan saat ini sangat memprihatinkan," kata Khoiri Soetomo, Senin (4/11).

Khoiri menambahkan, saat ini pengusaha mengalami kesulitan untuk menutup biaya operasional yang mengalami kenaikan sejak tahun 2019. Dimana perhitungan HPP untuk tarif tersebut dilakukan.

"Banyak perusahaan yang kesulitan membayar gaji karyawannya, entah itu dicicil ataupun terlambat dalam membayar hingga beberapa perusahaan harus gulung tikar," tegasnya. 

Proses penyesuaian tarif itu sendiri sebenarnya sudah sejak lama diajukan oleh Gapasdap yaitu melalui surat tertanggal 24 April 2024 kepada Menteri Perhubungan. Namun, usulan baru disetujui pada tanggal 18 Oktober 2024 dengan kenaikan sebesar 5%.

"Penyesuaian tersebut sebenarnya adalah dalam rangka pemenuhan kekurangan dari perhitungan HPP sebesar 31,8%, yang dihitung bersama-sama antara Kemenhub, PT ASDP, Asosiasi Gapasdap, Asuransi Jasa Raharja dan Jasa Raharja Putra, Perwakilan Konsumen, serta diketahui oleh Kemenko Marvest pada tahun 2019," beber Khoiri.

Waktu mereka mengusulkan itu, tambah Khoiri, kurs dollar menggunakan asumsi 1 USD setara Rp13.931 dan saat ini sudah mencapai hampir Rp16.000.

"70% dari komponen biaya angkutan penyeberangan sangat dipengaruhi oleh kurs dollar AS. Jika tidak dilakukan penyesuaian, maka kami akan semakin kesulitan dalam mengoperasikan kapal kami, terutama dalam rangka memenuhi standar keselamatan maupun kenyamanan yang ditetapkan oleh pemerintah," ungkapnya.

Khoiri berharap, adanya penyesuaian tarif yang hanya 5% tersebut, paling tidak, bisa membuat pengusaha agak bisa bernapas. Dan sebenarnya efek kenaikan tarif itu, sangat kecil bagi konsumen.

"Sebagai contoh untuk lintas Merak-Bakauheni, di mana tarif Pnp naik hanya Rp700, kemudian untuk kendaraan barang naik Rp70.000," pungkas Khoiri.

Seperti diketahui, bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan resmi menunda kenaikan tarif angkutan penyeberangan kelas ekonomi pada lintas antar provinsi dan lintas antar negara.

“Penundaan kenaikan tarif ini dilakukan karena mempertimbangkan perlunya waktu sosialisasi yang lebih panjang kepada masyarakat agar informasi dapat tersampaikan dengan baik dan bisa diterima oleh para pengguna jasa,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Irjen Pol Risyapudin Nursin, dalam keterangan tertulisnya.

Kebijakan peningkatan tarif angkutan penyeberangan mengalami penundaan hingga waktu yang belum ditentukan sehingga sekarang masih menggunakan tarif lama.

Semula, rencana kenaikan tarif angkutan penyeberangan tersebut akan dilakukan mulai per tanggal 1 November 2024 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 131 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 61 Tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antar Provinsi dan Lintas Antar Negara. (hoa/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepala Staf Kepresidenan Pastikan 742 Pasukan Perdamaian TNI Siap Berangkat ke Lebanon

Kepala Staf Kepresidenan Pastikan 742 Pasukan Perdamaian TNI Siap Berangkat ke Lebanon

Sebanyak 742 prajurit TNI telah dinyatakan siap untuk mengemban tugas internasional dalam misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon. 
Puluhan Ribu Volimania 'Geruduk' Hyundai Hillstate Setelah Rekrut Megawati Hangestri: Fans Red Sparks Pindah ke Hyundai!

Puluhan Ribu Volimania 'Geruduk' Hyundai Hillstate Setelah Rekrut Megawati Hangestri: Fans Red Sparks Pindah ke Hyundai!

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate. Instagram klub asal Suwon itu langsung dibanjiri puluhan ribu komentar volimania Indonesia yang 
Pansus DPRD DKI Segel Parkir Ilegal di Blok M Square demi Amankan Pendapatan Daerah

Pansus DPRD DKI Segel Parkir Ilegal di Blok M Square demi Amankan Pendapatan Daerah

Upaya pengamanan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta perlindungan terhadap hak-hak warga terus diperkuat oleh Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta. 
Wijaya Karya Rombak Jajaran Komisaris, Arthur Hedar Kembali Menjabat

Wijaya Karya Rombak Jajaran Komisaris, Arthur Hedar Kembali Menjabat

Disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025.
Teknologi Arthroscopy dan TKR: Harapan Baru bagi Penderita Cedera Muskuloskeletal

Teknologi Arthroscopy dan TKR: Harapan Baru bagi Penderita Cedera Muskuloskeletal

Pemulihan fungsi gerak dan penghilangan nyeri kronis kini menjadi fokus utama dalam penanganan gangguan muskuloskeletal. 
Pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Formal dan Informal, Apa Tantangan Terbesarnya?

Pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Formal dan Informal, Apa Tantangan Terbesarnya?

Tidak hanya soal upah, pekerja modern juga mulai menuntut kepastian perlindungan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, hingga keamanan ekonomi saat menghadapi risiko

Trending

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Dugaan pencabulan yang dilakukan Kiai Ashari di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, semakin terkuak setelah pengakuan korban dalam podcast Densu.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate akhirnya resmi mengumumkan telah merekrut Megawati Hangestri untuk tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT