News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengasuh Pesantren di Bangkalan Ditangkap di Probolinggo atas Dugaan Kasus Pencabulan

SF, yang merupakan pengasuh pondok pesantren di Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan, Madura, dijemput paksa oleh anggota Satreskrim Polres setempat dari tempat persembunyiannya di wilayah Probolinggo.
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 11 November 2024 - 17:16 WIB
SF, pengasuh pondok pesantren di Desa Parseh
Sumber :
  • tvOne - dimas

Bangkalan, tvonenews.com - SF, yang merupakan pengasuh pondok pesantren di Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan, Madura, dijemput paksa oleh anggota Satreskrim Polres setempat dari tempat persembunyiannya di wilayah Probolinggo.

Petugas terpaksa melakukan tindakan ini karena sebelumnya polisi telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap SF sebanyak tiga kali. Namun, yang bersangkutan mengabaikannya dan justru melarikan diri keluar dari Pulau Madura. Setelah dijemput dari tempat persembunyiannya, petugas langsung membawa pelaku ke Mapolres Bangkalan hingga ia ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut polisi, kasus pencabulan ini terbongkar setelah korban bercerita kepada temannya bahwa ia telah menjadi korban pencabulan oleh SF. Orang tua korban yang mengetahui kabar tersebut kemudian menanyakan kepada korban, dan korban mengakui bahwa SF telah melakukan pencabulan.

"Kasus ini berawal dari cerita teman korban saat berada di Bali. Saat korban berkunjung ke Bali, terdengar informasi bahwa korban dicabuli oleh pelaku. Informasi ini kemudian sampai ke orang tua korban. Untuk memastikan kebenarannya, korban ditanya oleh orang tuanya, dan korban mengakui bahwa ia telah dicabuli oleh pelaku," kata AKBP Febri Isman, Kapolres Bangkalan, Senin (11/11).

Tak hanya pengakuan korban, sejumlah pesan WhatsApp pelaku yang berisi bahasa tidak senonoh juga tersebar di media sosial. Berdasarkan informasi tersebut, orang tua korban melaporkan SF kepada polisi.

"Korban dicabuli oleh pelaku sebanyak tiga kali. Selain itu, pesan berisi kata-kata cabul dari pelaku juga beredar di media sosial," ujarnya.

Menurut AKBP Febri, aksi pencabulan yang dilakukan pelaku terjadi di tempat korban belajar ilmu agama, dengan modus bahwa korban akan diberikan nilai bagus atau peringkat di sekolah. Namun, jika korban menolak, pelaku mengancam akan melaporkannya kepada saudara korban dengan alasan bahwa korban telah melanggar aturan yayasan yang dipimpin pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Modus pelaku adalah memanggil korban untuk memberikan nilai bagus atau peringkat sekolah. Jika menolak, korban diancam akan dilaporkan kepada saudaranya atas tuduhan melanggar aturan di yayasan yang dipimpin pelaku," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Probolinggo, Jawa Timur.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT