News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengasuh Pesantren di Bangkalan Ditangkap di Probolinggo atas Dugaan Kasus Pencabulan

SF, yang merupakan pengasuh pondok pesantren di Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan, Madura, dijemput paksa oleh anggota Satreskrim Polres setempat dari tempat persembunyiannya di wilayah Probolinggo.
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 11 November 2024 - 17:16 WIB
SF, pengasuh pondok pesantren di Desa Parseh
Sumber :
  • tvOne - dimas

Bangkalan, tvonenews.com - SF, yang merupakan pengasuh pondok pesantren di Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan, Madura, dijemput paksa oleh anggota Satreskrim Polres setempat dari tempat persembunyiannya di wilayah Probolinggo.

Petugas terpaksa melakukan tindakan ini karena sebelumnya polisi telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap SF sebanyak tiga kali. Namun, yang bersangkutan mengabaikannya dan justru melarikan diri keluar dari Pulau Madura. Setelah dijemput dari tempat persembunyiannya, petugas langsung membawa pelaku ke Mapolres Bangkalan hingga ia ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut polisi, kasus pencabulan ini terbongkar setelah korban bercerita kepada temannya bahwa ia telah menjadi korban pencabulan oleh SF. Orang tua korban yang mengetahui kabar tersebut kemudian menanyakan kepada korban, dan korban mengakui bahwa SF telah melakukan pencabulan.

"Kasus ini berawal dari cerita teman korban saat berada di Bali. Saat korban berkunjung ke Bali, terdengar informasi bahwa korban dicabuli oleh pelaku. Informasi ini kemudian sampai ke orang tua korban. Untuk memastikan kebenarannya, korban ditanya oleh orang tuanya, dan korban mengakui bahwa ia telah dicabuli oleh pelaku," kata AKBP Febri Isman, Kapolres Bangkalan, Senin (11/11).

Tak hanya pengakuan korban, sejumlah pesan WhatsApp pelaku yang berisi bahasa tidak senonoh juga tersebar di media sosial. Berdasarkan informasi tersebut, orang tua korban melaporkan SF kepada polisi.

"Korban dicabuli oleh pelaku sebanyak tiga kali. Selain itu, pesan berisi kata-kata cabul dari pelaku juga beredar di media sosial," ujarnya.

Menurut AKBP Febri, aksi pencabulan yang dilakukan pelaku terjadi di tempat korban belajar ilmu agama, dengan modus bahwa korban akan diberikan nilai bagus atau peringkat di sekolah. Namun, jika korban menolak, pelaku mengancam akan melaporkannya kepada saudara korban dengan alasan bahwa korban telah melanggar aturan yayasan yang dipimpin pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Modus pelaku adalah memanggil korban untuk memberikan nilai bagus atau peringkat sekolah. Jika menolak, korban diancam akan dilaporkan kepada saudaranya atas tuduhan melanggar aturan di yayasan yang dipimpin pelaku," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Probolinggo, Jawa Timur.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.
sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT