GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Libatkan Camat dan Kades, Bea Cukai Bersama Satpol PP Probolinggo Perangi Rokok Ilegal

Sepanjang tahun 2024, Bea Cukai Probolinggo berhasil menekan peredaran rokok ilegal
Senin, 18 November 2024 - 15:03 WIB
Ekspose hasil operasi pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Probolinggo
Sumber :
  • tvOne - m syahwan

Probolinggo, tvOnenews.com - Sepanjang tahun 2024, Bea Cukai Probolinggo berhasil menekan peredaran rokok ilegal. Penindakan tegas tersebut juga melibatkan stakeholder dari instansi lain sebagai mitra pengawasan, antara Bea Cukai Probolinggo dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lain, TNI, Polri, Kejaksaan serta Pemerintah Daerah akan mengoptimalkan fungsi pengawasan di bidang Cukai.

Kantor Bea Cukai Probolinggo berhasil menyita atau mengamankan berbagai jenis barang berupa barang kena cukai ilegal maupun barang lainnya yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan di bidang Cukai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bagus Sulistijono, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Probolinggo mengatakan, bahwa selama kurun waktu Januari sampai dengan November Tahun 2024, Bea Cukai Probolinggo bersama Pemkab Probolinggo telah melakukan serangkaian penindakan di bidang Cukai sebanyak 111 kali penindakan, Senin (18/11).

"Kami berhasil menindak sejumlah 214.675 batang Rokok llegal dengan perkiraan nilai sebesar Rp290.994.900,- dan total potensi kerugian Negara diperkirakan sebesar Rp161.449.989,-. Barang-barang tersebut ditindaklanjuti dengan ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN)," katanya.

Selain itu, Bea Cukai Probolinggo juga turut melaksanakan serangkaian penindakan di bidang cukai dengan melaksanakan operasi secara mandiri.

"Kami juga menghasilkan barang bukti penindakan sejumlah 101.925 batang rokok ilegal, 7 karton etiket, dan 4 buah alat pemanas untuk packing dengan perkiraan nilai sebesar Rp127.915.875,- dan total potensi kerugian Negara diperkirakan sebesar Rp76.036.050,-," imbuhnya.

Barang-barang temuan itu langsung ditindaklanjuti melalui proses penyidikan dengan Putusan Nomor 77/Pid.Sus/2024/PN Krs tanggal 29 Mei 2024 dengan putusan pidana penjara selama 2 Tahun 6 Bulan dan denda 152.072.100 dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan 3 bulan.

"Penindakan ini adalah wujud komitmen dalam pemberantasan Barang Kena Cukai ilegal serta bukti adanya sinergi Bea Cukai Probolinggo dengan mitra kerja khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo," tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Pj Sekda Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto menyampaikan, pihaknya mendukung penuh kinerja dari Bea Cukai dalam hal pencegahan dan penindakan rokok ilegal. 

“Masyarakat diharapkan aktif memerangi rokok ilegal. Lantaran sangat merugikan negara dari sisi penerimaan pajak. Tidak apa merokok, asal jangan yang ilegal,” terangnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai insiden bocah SD akhiri hidupnya di NTT. Kini mencuat kabar terkait bocah SD di Demak, Jawa Tengah, akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya.
HUT Ke-24, AMPG Teken MoU dengan Pemuda UMNO Malaysia

HUT Ke-24, AMPG Teken MoU dengan Pemuda UMNO Malaysia

Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pergerakan Pemuda UMNO Malaysia hingga menggelar tasyakuran dan doa bersama dalam rangka hari ulang tahun (HUT) ke-24 di DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (14/2/2026).
Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United akhirnya berhasil bangkit dari tren negatif setelah menaklukkan tuan rumah PSM Makassar dengan skor 2-0 pada lanjutan Super League 2025/2026 di Stadion BJ Habibie, Parepare, Sabtu (14/2/2026).
Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Sidang permohonan praperadilan dan eksepsi terdakwa Delpedro dan kawan-kawan menjadi sorotan publik usai ditolak oleh majelis hakim pada 8 Januari 2026 lalu.
Hasil Super League: Persebaya Terhenti! Bhayangkara Naik Klasemen Seusai Menang Dramatis

Hasil Super League: Persebaya Terhenti! Bhayangkara Naik Klasemen Seusai Menang Dramatis

Persebaya Surabaya harus mengakhiri catatan impresif 13 laga tanpa kekalahan setelah tumbang 1-2 dari Bhayangkara Presisi Lampung FC pada pekan ke-21 Super League Indonesia 2025/2026 di Stadion Gelora Bung Tomo, Sabtu (14/2/2026) malam WIB.
Bintang Muda Futsal Indonesia Dibidik Klub Spanyol! Israr Megantara Siap Go Abroad

Bintang Muda Futsal Indonesia Dibidik Klub Spanyol! Israr Megantara Siap Go Abroad

Pivot Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara mengungkap hasrat besarnya untuk berkarier di luar negeri.

Trending

Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Sidang permohonan praperadilan dan eksepsi terdakwa Delpedro dan kawan-kawan menjadi sorotan publik usai ditolak oleh majelis hakim pada 8 Januari 2026 lalu.
Hidupkan Kompetisi Akar Rumput Antar Sekolah, SMAN 4 Bandung Juara Ladang Selatan Football Championship 2026

Hidupkan Kompetisi Akar Rumput Antar Sekolah, SMAN 4 Bandung Juara Ladang Selatan Football Championship 2026

Turnamen ini diakhiri dengan SMAN 4 Bandung keluar sebagai yang terbaik dari 16 peserta SMA di Bandung Raya. SMAN 4 berhasil menaklukkan SMA Pasundan 3 Bandung di Stadion Siliwangi, Sabtu (15/2/2026). 
Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN, Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas melontarkan pesan menohok untuk kadernya, terkait menjadi pejabat agar tidak sombong kepada rakyat.
Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Pemerintah Indonesia terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik melalui serangkaian program dan kebijakannya.
Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Mencuat kabar terkait detik-detik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekuk 3 pria yang ingin edarkan ganja 15,5 Kg pada Jumat (13/2/2026).
Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United akhirnya berhasil bangkit dari tren negatif setelah menaklukkan tuan rumah PSM Makassar dengan skor 2-0 pada lanjutan Super League 2025/2026 di Stadion BJ Habibie, Parepare, Sabtu (14/2/2026).
Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai insiden bocah SD akhiri hidupnya di NTT. Kini mencuat kabar terkait bocah SD di Demak, Jawa Tengah, akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT