News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terdesak Kebutuhan Ekonomi Hingga Terlilit Utang, Pemuda di Tulungagung Nekat Rampok Minimarket

Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus perampokan sebuah minimarket di Desa Sidorejo, Kecamatan Kauman, Tulungagung yang terjadi bulan September lalu.
Selasa, 19 November 2024 - 14:40 WIB
Terdesak Kebutuhan Ekonomi Hingga Terlilit Utang, Pemuda di Tulungagung Nekat Rampok Minimarket
Sumber :
  • aris sutikno

Tulungagung, tvOnenews.com - Setelah melakukan penyelidikan, Polres Tulungagung akhirnya berhasil mengungkap kasus perampokan sebuah minimarket di Desa Sidorejo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung yang terjadi bulan September lalu. 

Tersangka diketahui berinisial DD (23) warga Desa Tiudan, Kecamatan Gondang, Tulungagung. Terungkapnya kasus ini berawal saat tersangka ditangkap polisi atas kasus penganiayaan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi saat dikonfirmasi mengatakan, kasus perampokan minimarket terjadi pada 18 September 2024 sekitar 22.50 WIB di Desa Sidorejo, Kecamatan Kauman. Aksi perampokan tersangka sempat terekam cctv minimarket.

Saat melakukan aksinya, tersangka mengancam pegawai minimarket menggunakan celurit dan memakai helm untuk menutupi wajahnya. Tersangka lalu mengambil sejumlah rokok dan uang tunai dari laci kasir.

"Aksi perampokan dilakukan seorang diri, tersangka mengancam pegawai dengan celurit dan menggasak uang tunai serta toko," terang Kapolres. 

Kasus ini terungkap setelah tersangka dilaporkan oleh tetangganya karena melakukan penganiayaan. Tersangka memukul lansia pemilik toko menggunakan botol sirup. Saat dilakukan pemeriksaan polisi curiga dengan postur dan helm milik tersangka identik dengan pelaku perampokan minimarket yang terekam cctv. Setelah didalami, tersangka akhirnya mengaku sebagai pelaku aksi perampokan di minimarket tersebut.

"Jadi setelah diperiksa, ternyata pelaku penganiayaan pasutri lansia ini adalah pelaku perampokan minimarket di Desa Sidorejo," paparnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari hasil pemeriksaan, tersangka nekat melakukan aksi perampokan karena terdesak kebutuhan ekonomi sehingga terlilit utang di bank mencapai Rp50 juta. Tersangka sebelumnya meminjam uang di bank untuk membuka usaha. Namun usaha tersebut gagal karena tersangka ditipu.

Akibat perbuatannya ini tersangka dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun. (asn/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

300 Gempa Susulan Guncang Venezuela usai Gempa Dahsyat M 7,5

300 Gempa Susulan Guncang Venezuela usai Gempa Dahsyat M 7,5

Venezuela masih dilanda situasi darurat setelah dua gempa bumi dahsyat mengguncang negara tersebut pada Rabu (24/6/2026).
Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Manajemen Persib Bandung bergerak cepat melakukan cuci gudang dan merampingkan komposisi legiun asingnya menjelang bergulirnya kompetisi musim 2026/2027. Kali -
Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT