News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satresnarkoba Polres Lamongan Tangkap Dua Pelaku, Sita 4,03 Gram Sabu

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamongan, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebanyak 4,03 gram sabu, Kamis (5/12).
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 5 Desember 2024 - 13:47 WIB
dua pelaku berinisial RS dan MH
Sumber :
  • tvOne - mahrus

Lamongan, tvOnenews.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamongan, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebanyak 4,03 gram sabu, Kamis (5/12).

Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut dalam operasi yang digelar di wilayah Kecamatan Sugio, petugas berhasil menangkap dua pelaku berinisial RS dan MH serta mengamankan sejumlah barang bukti. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, S.Pd., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polres Lamongan untuk mendukung program nasional pemberantasan narkotika yang diperintahkan oleh presiden prabowo.

"Petugas kami berhasil menangkap pelaku RS di dalam rumah di Dusun Sugio, Desa Sugio, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, dengan barang bukti satu bungkus narkotika jenis sabu,” jelasnya.

Selain itu penangkapan terhadap pelaku MH yang dilakukan oleh petugas di depan rumah yang sama dengan barang bukti tiga bungkus sabu.

Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa empat bungkus narkotika jenis sabu dengan total berat 4,03 gram, satu celana jeans, uang tunai sebesar Rp9.000, dua unit telepon genggam.

Sementara dari keterangan polisi, dari pengakuan pelaku, barang bukti tersebut rencananya akan diedarkan kepada pembeli yang telah memesan sebelumnya.

Penangkapan ini menjadi salah satu bukti nyata bahwa Satresnarkoba Polres Lamongan terus berupaya menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Lamongan. 

"Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kami untuk menjaga Lamongan tetap bersih dari narkoba,” lanjutnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika," tambahnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Lamongan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika  sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat (1) subs. Pasal 112 Ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI NO.35 Tahun 2009. (mmr/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siswa SD Bunuh Diri di NTT Disebut Tak Bisa Cairkan PIP, KPAI: Terkendala Teknis Bank

Siswa SD Bunuh Diri di NTT Disebut Tak Bisa Cairkan PIP, KPAI: Terkendala Teknis Bank

Anggota KPAI Diyah Puspitarini menjelaskan, kendala pencairan PIP terjadi karena adanya ketentuan dari pihak bank yang mengharuskan kesesuaian data
Longsor Tak Kunjung Ditangani, Ruas Sejorong–Tatar Rusak Parah, Aktivitas Warga Terganggu

Longsor Tak Kunjung Ditangani, Ruas Sejorong–Tatar Rusak Parah, Aktivitas Warga Terganggu

Pekerjaan penanganan yang sempat dimulai pada 2024 oleh kontraktor PT Accet terhenti tanpa kejelasan kelanjutan. Memasuki 2026, kondisi jalan justru semakin memburuk hingga mengakibatkan longsor dan membahayakan pengguna.
Kompleksitas Operasional Jadi Tantangan Baru Bisnis Franchise

Kompleksitas Operasional Jadi Tantangan Baru Bisnis Franchise

IFBC Expo 2026 menghadirkan sesi diskusi, membahas pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dan aplikasi terintegrasi dalam mendukung operasional, pertumbuhan bisnis.
Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Kapolri Soroti Komitmen Hubungan Industrial yang Harmonis antara Buruh dan Pengusaha

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Kapolri Soroti Komitmen Hubungan Industrial yang Harmonis antara Buruh dan Pengusaha

Kapolri menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan perusahaan.
Tiga Remaja di Paiton Tewas Terlindas Truk Gandeng saat Salip Kendaraan

Tiga Remaja di Paiton Tewas Terlindas Truk Gandeng saat Salip Kendaraan

Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, yang mengakibatkan tiga remaja meninggal dunia.
Soal Pemetaan Lahan Desa, Dirjen Bina Pemdes: Dorong Percepatan Operasional Koperasi Merah Putih

Soal Pemetaan Lahan Desa, Dirjen Bina Pemdes: Dorong Percepatan Operasional Koperasi Merah Putih

Direktur Jenderal Bina Pemdes Kemendagri menekankan pentingnya percepatan pemetaan dan pendataan lahan desa sebagai fondasi utama pembangunan dan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Trending

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT