GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satresnarkoba Polres Lamongan Tangkap Dua Pelaku, Sita 4,03 Gram Sabu

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamongan, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebanyak 4,03 gram sabu, Kamis (5/12).
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 5 Desember 2024 - 13:47 WIB
dua pelaku berinisial RS dan MH
Sumber :
  • tvOne - mahrus

Lamongan, tvOnenews.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamongan, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebanyak 4,03 gram sabu, Kamis (5/12).

Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut dalam operasi yang digelar di wilayah Kecamatan Sugio, petugas berhasil menangkap dua pelaku berinisial RS dan MH serta mengamankan sejumlah barang bukti. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, S.Pd., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polres Lamongan untuk mendukung program nasional pemberantasan narkotika yang diperintahkan oleh presiden prabowo.

"Petugas kami berhasil menangkap pelaku RS di dalam rumah di Dusun Sugio, Desa Sugio, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, dengan barang bukti satu bungkus narkotika jenis sabu,” jelasnya.

Selain itu penangkapan terhadap pelaku MH yang dilakukan oleh petugas di depan rumah yang sama dengan barang bukti tiga bungkus sabu.

Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa empat bungkus narkotika jenis sabu dengan total berat 4,03 gram, satu celana jeans, uang tunai sebesar Rp9.000, dua unit telepon genggam.

Sementara dari keterangan polisi, dari pengakuan pelaku, barang bukti tersebut rencananya akan diedarkan kepada pembeli yang telah memesan sebelumnya.

Penangkapan ini menjadi salah satu bukti nyata bahwa Satresnarkoba Polres Lamongan terus berupaya menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Lamongan. 

"Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kami untuk menjaga Lamongan tetap bersih dari narkoba,” lanjutnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika," tambahnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Lamongan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika  sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat (1) subs. Pasal 112 Ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI NO.35 Tahun 2009. (mmr/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Praktik Bidan di Sleman Diduga Tampung Bayi di Luar Nikah, Pemilik Kontrakan Kira Masih Dititip Orang Tua Biologis

Praktik Bidan di Sleman Diduga Tampung Bayi di Luar Nikah, Pemilik Kontrakan Kira Masih Dititip Orang Tua Biologis

Sebuah tempat praktik bidan di wilayah Gamping, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta menjadi sorotan setelah diduga juga melayani tempat penampungan bayi. 
Gubernur Jabar, KDM: Kalau Pengen Berkeadilan, Pajak Kendaraan Bermotor Dihapus

Gubernur Jabar, KDM: Kalau Pengen Berkeadilan, Pajak Kendaraan Bermotor Dihapus

Gubernur Jabar, KDM menilai sistem pajak kendaraan bermotor saat ini memiliki ketimpangan. Sebab, kendaraan yang jarang digunakan tetap harus membayar pajak tahunan dalam
Atap Madrasah Tsanawiyah Sambungmacan Sragen Roboh, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Atap Madrasah Tsanawiyah Sambungmacan Sragen Roboh, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Atap Madrasah Tsanawiyah (MTs) 4 Muhammadiyah Sambungmacan, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah roboh, pada Selasa (12/5/2026).
Seorang Pria di Kebumen Ditangkap Polisi Usai Menganiaya Istri dan Mertua Hingga Tewas

Seorang Pria di Kebumen Ditangkap Polisi Usai Menganiaya Istri dan Mertua Hingga Tewas

Seorang pria di Kebumen, Jawa Tengah, berinisial SP diamankan pihak kepolisian Satreskrim Polres Kebumen, usai menganiaya istrinya sendiri beserta mertuanya hingga tewas. 
Viral Dugaan Intimidasi Ojol dan Wisatawan Asal Cina di Probolinggo, Polisi Lakukan Penyelidikan

Viral Dugaan Intimidasi Ojol dan Wisatawan Asal Cina di Probolinggo, Polisi Lakukan Penyelidikan

Polisi saat ini masih mendalami identitas pria yang diduga melakukan intimidasi termasuk kemungkinan berasal dari ojek pangkalan atau transportasi umum tujuan Bromo.
Total Siswa Keracunan Menu MBG di Pulogebang Capai 34 Orang

Total Siswa Keracunan Menu MBG di Pulogebang Capai 34 Orang

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mencatat total korban dugaan keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di beberapa sekolah di Pulogebang, Jakarta Timur, mencapai 34 orang.

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Khamzat Chimaev gagal mempertahankan gelar sabuk di UFC 328 setelah dikalahkan Sean Strickland, hasil yang sekaligus membuktikan peringatan Khabib Nurmagomedov.
Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung juga mendapatkan julukan baru dari volimania Indonesia usai resmi mendatangkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate berhasil mencetak rekor mentereng usai merekrut Megawati Hangestri. Bahkan pencapaian ini membuat mereka nyaris melampui prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana untuk mengganti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan sistem jalan berbayar pada setiap ruas jalan milik provinsi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT