GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kado Hari Anti Korupsi, Kepala Desa Banaran Kulon Nganjuk Jadi Tersangka Kasus Dana Desa

Kejari Nganjuk menetapkan seorang kepala desa sebagai tersangka kasus korupsi dana desa usai ditemukan cukup bukti penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara
Selasa, 10 Desember 2024 - 09:53 WIB
Kejari Tanjung Perak Surabaya Ungkap Kasus Korupsi di PD Pasar Surya, Dua Tersangka Ditetapkan
Sumber :
  • kasianto

Nganjuk, tvOnnews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menetapkan seorang kepala desa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menemukan cukup bukti terkait penyalahgunaan anggaran yang merugikan keuangan negara.

Kepala Desa Banaran Kulon, Kecamatan Bagor tersebut Mujiono, yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa tahun anggaran 2020-2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hasil audit sementara, kerugian negara diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam penyalahgunaan Dana Desa (DD), APBDes Tahun Anggaran 2020 sampai dengan Tahun Anggaran 2023.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Ika Mauluddhina, kerugian keuangan negara senilai Rp337.352.896,64 (tiga ratus tiga puluh tujuh juta tiga ratus lima puluh dua ribu delapan ratus sembilan puluh enam ribu enam puluh empat rupiah) jumlah itu meliputi 19 kegiatan pembangunan di Desa Banaran Kulon.

Lebih lanjut Ika Mauluddhina menjelaskan, bahwa dalam pelaksanaannya, kegiatan pembangunan yang ada di Desa Banaran Kulon memiliki kekurangan volume. salah satunya adalah pembangunan pendopo yang dalam pelaksanaannya belum memiliki dokumen perencanaan dan dokumen teknis.

“Pendopo tersebut telah selesai dibangun pada tahun 2021 hingga pertengahan 2022. Namun pada tahun 2023 masih terdapat pencairan pembangunan pendopo sehingga total pencairan untuk pembangunan pendopo sebesar Rp760.097.859,” jelas Ika, Senin (9/12).

Ika Mauluddhina menambahkan berdasarkan hasil audit, pembangunan pendopo hanya senilai Rp621.936.488,44.Untuk18 kegiatan pembangunan lainnya juga dilakukan sendiri oleh kepala desa, baik dari pengelolaan anggaran hingga pelaksana kegiatan, pembelian bahan material maupun upah tukang, tanpa melibatkan perangkat desa lainnya serta ditemukannya nota dan stempel yang fiktif dalam pelaporan pertanggung jawabannya.

"Uang hasil korupsi tersebut oleh tersangka digunakan untuk pembelian aset-aset," tambah Ika.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi perbuatan tersangka Mujiono ini telah merugikan keuangan desa/negara dalam hal ini adalah keuangan Desa Banaran Kulon sebesar Rp337.352.896,64 pada Tahun Anggaran 2020 sampai dengan Tahun Anggaran 2023,” kata Ika.

"Penetapan tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup dan sesuai ketentuan pasal 21 ayat (1) KUHAP, dan Tim Penyidik melakukan penahanan rutan selama 20 (dua puluh) hari terhitung tanggal 9 Desember 2024 sampai dengan 28 Desember 2024," ungkap Ika.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Tes Pramusim Moto2 2026 Hari Pertama: Mario Aji Tembus Lima Besar, Honda Team Asia Full Senyum

Hasil Tes Pramusim Moto2 2026 Hari Pertama: Mario Aji Tembus Lima Besar, Honda Team Asia Full Senyum

Hasil tes pramusim Moto2 2026 hari pertama, di mana Honda Team Asia full senyum usai dua pembalapnya tampil impresif termasuk Mario Aji yang sukses menembus posisi lima besar.
Iwan Setiawan 'Si Mulut Besar' Kini Latih Sriwijaya FC: Pernah Ejek Persib, hingga Ribut dengan Bonek

Iwan Setiawan 'Si Mulut Besar' Kini Latih Sriwijaya FC: Pernah Ejek Persib, hingga Ribut dengan Bonek

Penunjukan Iwan Setiawan tak lepas dari sorotan. Pelatih berusia 67 tahun tersebut dikenal sebagai figur yang kaya pengalaman namun juga sarat kontroversi. Ini
Prabowo Bakal ke Amerika Pada 19 Februari, Teken Pakta Dagang RI–AS

Prabowo Bakal ke Amerika Pada 19 Februari, Teken Pakta Dagang RI–AS

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan agenda tersebut telah masuk rencana kunjungan Presiden pada pertengahan Februari.
Dua RSUD Pemprov Jatim Raih Predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani 2025 dari Kementerian PANRB

Dua RSUD Pemprov Jatim Raih Predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani 2025 dari Kementerian PANRB

RSUD Haji Pemprov Jatim dan RSUD Dr. Soedono Madiun raih Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Gempa Terkini: Gempa Magnitudo 3,1 dengan Kedalaman 5 Kilometer Guncang Gunung Kidul

Gempa Terkini: Gempa Magnitudo 3,1 dengan Kedalaman 5 Kilometer Guncang Gunung Kidul

Inilah gempa terkini yang terjadi pada Kamis (12/2/2026). Gempa Magnitudo 3,1 mengguncang wilayah Gunung Kidul, DI Yogyakarta.
Update Rotasi Pemain di Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Bandung bjb Tandamata Turunkan Aulia Suci dan Pemain Asing Baru

Update Rotasi Pemain di Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Bandung bjb Tandamata Turunkan Aulia Suci dan Pemain Asing Baru

Berikut daftar tim yang melakukan rotasi pemain di Proliga 2026 seri Bojonegoro, ada Bandung BJB Tandamata yang menurunkan pemain asing baru.

Trending

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Satgas Damai Cartenz diterjunkan ke lokasi penembakan pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan.
Mohan Hazian Akhirnya Terang Benderang Akui Kesalahan, Resmi Mundur dari Thanksinsomnia Buntut Pelecehan Seksual

Mohan Hazian Akhirnya Terang Benderang Akui Kesalahan, Resmi Mundur dari Thanksinsomnia Buntut Pelecehan Seksual

Melalui pernyataan resmi, Rabu (11/2/2026), Mohan Hazian mengakui kesalahan atas kasus dugaan pelecehan seksual. Ia mengundurkan diri dari brand Thanksinsomnia.
Shalat Isya Mepet Waktu Subuh, Apakah Sah? 

Shalat Isya Mepet Waktu Subuh, Apakah Sah? 

Shalat Isya mepet dengan waktu Subuh atau satu jam sebelum adzan Subuh apakah masih sah? Simak penjelasan Syaikh Sa’ad bin Turki Al-Khotslan berikut ini.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026, Begini Penjelasan Resmi PSSI

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026, Begini Penjelasan Resmi PSSI

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI, Sumardji, menegaskan hingga saat ini federasi belum menerima surat resmi terkait pembatalan keikutsertaan Indonesia pada Asian Games 2026 yang akan digelar di Jepang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT