News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi PSU, Mantan Kepala BPN Kota Madiun Ditahan

Diduga melakukan korupsi penyalahgunaan PSU perumahan hingga 2,4 miliar rupiah, mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tahun 2012 Kota Madiun ditahan
Selasa, 10 Desember 2024 - 11:07 WIB
kasus korupsi PSU
Sumber :
  • tim tvone - miftakhul erfan

Kota Madiun, tvOnenews.com - Diduga melakukan korupsi penyalahgunaan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) perumahan hingga 2,4 miliar rupiah, Sudarmadi, mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tahun 2012 Kota Madiun ditahan oleh Kejaksaan Negeri setempat.
 
Upaya penahanan Sudarmadi bersama dua orang pengembang ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Madiun ini dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Madiun, setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan di kantor kejaksaan setempat.
 
Kajari Kota Madiun, Dede Sutisna mengatakan selain Sudarmadi ada dua orang lagi yang ikut ditahan. Mereka adalah pihak pengembang PT Puri Larasati Propertindo yaitu Hans Sutrisno, selaku direktur dan Tommy Iswahyudi.
 
“Tepat di hari anti korupsi ini kami panggil paksa dan menahan mantan kepala BPN Kota Madiun untuk ditahan atas kasus korupsi penyalahgunaan PSU saat dia menjabat tahun 2012 lalu,” terang Dede di Kantor Kejari Kota Madiun.
 
Dede menambahkan, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyalahgunaan prasarana sarana dan utilitas atau PSU, di Perumahan Puri Asri Lestari yang berada di jalan Pilang Amd, Kelurahan Kanigoro Kecamatan Kartoharjo/ Kota Madiun.
 
“Kasus ini berawal dari pengajuan izin Perumahan Puri Asri Lestari, dari 38 unit namun hanya disetujui 35 unit. Sesuai dalam site plan yang dikeluarkan Pemkot Madiun pada tahun 2013,” imbuhnya.
 
Namun, pihak pengembang diduga memanipulasi data perizinan ke kantor pertanahan Kota Madiun dengan site plan versi pengembang 38 unit rumah. Bahkan,  BPN Kota Madiun yang saat itu dijabat sudarmadi, juga menyetujui permohonan pengembang untuk menerbitkan 38 SHGB
 
Akibatnya, pihak pengembang membangun 3 unit rumah dengan total nilai jual 1 miliar rupiah lebih di atas lahan yang semestinya untuk ruang terbuka hijau atau RTH sebagai fasilitas umum.
 
“Atas kasus tersebut, dan hasil pemeriksaan BPK Provinsi Jawa Timur, ditemukan kerugian negara mencapai 2,4 miliar rupiah,” pungkasnya.
 
Diketahui sebelumnya dari tahun 2016 sampai 2021, pihak pengembang berusaha menyerahkan fasum, namun ditolak Pemkot Madiun karena tidak sesuai site plan.
 
Dalam kasus ini, kejaksaan juga sudah memeriksa puluhan saksi hingga tim ahli. Sementara ketiga tersangka kini ditahan 20 hari di Lapas kelas 1 Madiun sembari menunggu proses persidangan.
 
Tersangka dijerat dengan pasal 2 dan 3 uu nomor 31 tahun 1999, sebagaimana diubah dengan uu nomor  20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (men/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Di tengah sengitnya atmosfer persaingan di tanah Amerika Utara, perhatian utama pencinta sepak bola dunia tertuju pada dua tim raksasa, Portugal dan Argentina.
Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Kisah asmara musisi Ari Lasso dan Dearly Joshua kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataan sang penyanyi dalam sebuah obrolan podcast viral di media sosial.
Skin Booster dan Painless Injector Jadi Inovasi Baru di Dunia Aesthetic Medicine

Skin Booster dan Painless Injector Jadi Inovasi Baru di Dunia Aesthetic Medicine

Salah satu inovasi yang mulai banyak diperbincangkan adalah kombinasi skin booster berbahan Hyaluronic Acid dengan teknologi painless injector.
Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Persija Jakarta kembali memperkuat komposisi skuad nya menjelang bergulirnya Super League 2026/2027. Kali ini Macan Kemayoran resmi datangkan Victor Dethan.
Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Hari kedua kunjungan di Lampung, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Kawasan Sentra UMKM Maliosewu di Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
RUPS PMSol Sahkan Kinerja 2025, Pendapatan Tumbuh 20,64% Menjadi Rp2,64 Triliun

RUPS PMSol Sahkan Kinerja 2025, Pendapatan Tumbuh 20,64% Menjadi Rp2,64 Triliun

PT Pertamina Marine Solutions (PMSol) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang antara lain menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT