GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketua Padepokan Ritual Maut Ditetapkan Sebagai Tersangka

Ketua Padepokan Tunggal Jati Nusantara Nur Hasan (38) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ritual "maut" yang menewaskan 11 orang di Pantai Payangan, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Minggu 13 Februari 2022.
Rabu, 16 Februari 2022 - 19:06 WIB
Ketua Padepokan Ritual Maut Ditetapkan Sebagai Tersangka
Sumber :
  • tvone

Jember, Jawa Timur - Ketua Padepokan Tunggal Jati Nusantara, Nur Hasan (38), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ritual "maut" yang menewaskan 11 orang di Pantai Payangan, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Minggu 13 Februari 2022.

Nur Hasan adala warga Dusun Botosari, Desa Dukuh Mencek, Kecamatan Sukorambi, Jember.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nur Hasan ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terhadap puluhan saksi, diantaranya korban selamat dalam ritual itu dan warga di sekitar lokasi kejadian.

"Saudara NH (Nur Hasan, red) kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, saat menggelar press conference di Mapolres Jember, Rabu 16 Februari 2022.

Hery menjelaskan bahwa kelompok Tunggal Jati Nusantara didirikan Nur Hasan kurang lebih dua tahun. Awalnya, anggota kelompok itu hanya sedikit. Namun lama-kelamaan anggotanya mencapai sekitar 40 orang.

"Mayoritas anggotanya berasal dari Jember. Tapi ada yang dari luar Jember, seperti dari Bondowoso yang kemarin juga menjadi korban meninggal," jelasnya.

Lebih lanjut Hery mengatakan, bahwa orang yang menjadi anggota Tunggal Jati Nusantara ini memiliki berbagai macam persoalan.

"Mulai dari urusan rumah tangga, ekonomi, dan ada juga terkena guna-guna atau ilmu hitam," ungkapnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota ini menambahkan, bahwa sebelum ritual maut terjadi, tersangka sebelumnya melakukan ritual yang sama di lokasi tersebut. Akibat perbuatannya itu, tersangka Nur Hasan terancam hukuman penjara 5 tahun.

"Tersangka kita jerat dengan pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," tegas Hery.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara barang bukti yang diamankan diantaranya dua unit mobil Isuzu Elf dan Toyota Avanza yang digunakan mengangkut korban ke Pantai Payangan. Selain itu, pakaian korban ritual maut turut disita polisi sebagai barang bukti.(Sinto/chm)


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dianggap Belum Ideal, Damkar Pemprov DKI Jakarta Rekrut Tambahan Personel

Dianggap Belum Ideal, Damkar Pemprov DKI Jakarta Rekrut Tambahan Personel

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Damkar Kelurahan Penggilingan, Irham, mengusulkan adanya penambahan personel di setiap pos damkar.
Timnas Putri Iran Tolak Nyanyi Lagu Kebangsaan di Piala Asia di Tengah Konflik Iran-Israel

Timnas Putri Iran Tolak Nyanyi Lagu Kebangsaan di Piala Asia di Tengah Konflik Iran-Israel

Timnas putri Iran menolak menyanyikan lagu kebangsaan saat Piala Asia 2026 di tengah memanasnya konflik Iran-Israel.
Jakarta Pertamina Enduro Siap Start from Zero di Final Four Proliga 2026: Megatron Akan Bertempur Habis-habisan?

Jakarta Pertamina Enduro Siap Start from Zero di Final Four Proliga 2026: Megatron Akan Bertempur Habis-habisan?

Megatron Cs bersiap tempur habis di babak final four Proliga 2026 yang akan digelar dalam tiga seri. Pekan pertama berlangsung di Jawa Pos Arena, Surabaya pada 3-5 April. 
Bakal Tertibkan Terminal Bayangan di Jakarta, Gubernur Pramono Minta Warga yang Mudik Berangkat dari Terminal Resmi

Bakal Tertibkan Terminal Bayangan di Jakarta, Gubernur Pramono Minta Warga yang Mudik Berangkat dari Terminal Resmi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin mudik Lebaran untuk menggunakan terminal resmi yang disediakan pemerintah.
Revolusi Mobil Listrik? BYD Seal 08 Siap Ubah Standar Perjalanan Jarak Jauh

Revolusi Mobil Listrik? BYD Seal 08 Siap Ubah Standar Perjalanan Jarak Jauh

BYD Seal 08 tak sekadar hadir sebagai model baru, tetapi membawa teknologi mutakhir yang digadang-gadang menjadi standar baru kendaraan listrik jarak jauh. Momen mudik Lebaran 2026 
Ribut Official Training di JIS, Persija Tegas: Tak Ada Diskriminasi untuk Borneo FC!

Ribut Official Training di JIS, Persija Tegas: Tak Ada Diskriminasi untuk Borneo FC!

Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Persija Jakarta, Ferry Indrasyarief, menegaskan tidak ada niat mendiskriminasi Borneo FC terkait polemik penggunaan lapangan utama Jakarta International Stadium (JIS)

Trending

Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Bandung menahan imbang 2-2 dari Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Senin (2/3/2026). Dalam laga ini pun menyedot perhatian publik setelah berbagai kejanggalan atas keputusan wasit. 
Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Eks Pelatih timnas Indonesia ini sekarang membangun pemain sepakbola perempuan. Berikut penjelasannya
Siapa Muhammad Suryo? Pengusaha Rokok HS Alami Kecelakaan Moge Maut di Kulon Progo Hingga Kehilangan Istrinya

Siapa Muhammad Suryo? Pengusaha Rokok HS Alami Kecelakaan Moge Maut di Kulon Progo Hingga Kehilangan Istrinya

Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Temon, Kulon Progo, D.I.Yogyakarta meninggalkan duka bagi pemilik perusahaan rokok HS, Muhammad Suryo. Berikut profilnya
Ini Alasan Persib Bandung Lolos dari Sanksi WO Setelah Lakukan 6 Kali Ganti Pemain saat Ditahan Imbang Persebaya Surabaya

Ini Alasan Persib Bandung Lolos dari Sanksi WO Setelah Lakukan 6 Kali Ganti Pemain saat Ditahan Imbang Persebaya Surabaya

Begini alasan yang bikin Persib Bandung bebas sanksi WO usai lakukan 6 kali ganti pemain saat ditahan imbang Persebaya Surabaya menurut regulasi operator liga.
Top 3: FIFA dan AFC Sepakat, Pemain Persib Bandung Ini Gantikan Thom Haye, Megawati Hangestri Lebih Pilih JPE

Top 3: FIFA dan AFC Sepakat, Pemain Persib Bandung Ini Gantikan Thom Haye, Megawati Hangestri Lebih Pilih JPE

Top 3 Sport hari ini: Indonesia tak masuk daftar pengganti Iran di Piala Dunia 2026, Megawati Hangestri ungkap alasan pilih JPE, dan pemain Persib bandung jadi pengganti Thom Haye di FIFA Series!
Jurnalis Belanda Berbondong-bondong Serang Maarten Paes, Kiper Timnas Indonesia Diprediksi Bernasib Buruk

Jurnalis Belanda Berbondong-bondong Serang Maarten Paes, Kiper Timnas Indonesia Diprediksi Bernasib Buruk

Jurnalis asal Belanda beramai-ramai menyerang Maarten Paes setelah mencatatkan dua penampilan bersama Ajax Amsterdam. Sang kiper Timnas Indonesia diprediksi bisa mengalami nasib buruk pada musim depan.
John Herdman Full Senyum! Calon Duet Ole Romeny di Lini Depan Timnas Indonesia Akhirnya Comeback, Dipanggil untuk FIFA Series 2026?

John Herdman Full Senyum! Calon Duet Ole Romeny di Lini Depan Timnas Indonesia Akhirnya Comeback, Dipanggil untuk FIFA Series 2026?

John Herdman dapat kabar baik jelang FIFA Series 2026. Ragnar Oratmangoen comeback usai cedera panjang dan siap jadi duet tajam Ole Romeny di Timnas Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT