News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gegara Ketahuan Mencuri Uang, Ayah Tiri di Banyuwangi Rudapaksa Anak Gadisnya

Pria berinisial K (52) di Banyuwangi ditangkap setelah berkali-kali menyetubuhi anak gadisnya yang berusia 21 tahun hingga membuat korban hamil.
Kamis, 19 Desember 2024 - 16:20 WIB
Tersangka kasus persetubuhan di bawah umur di Banyuwangi
Sumber :
  • happy oktavia

Banyuwangi, tvOnenews.com - Pria berinisial K ini harus berurusan dengan polisi. K yang berusia 52 tahun ini ditangkap setelah berkali-kali menyetubuhi anak gadisnya yang berusia 21 tahun. Akibat perbuatan itu, korban mengalami hamil.

Peristiwa ini terjadi di Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo. Rupanya pelaku melakukan perbuatan bejat itu sejak tahun 2018. Saat itu korban masih berusia 15 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolsek Purwoharjo Iptu Edy Wahono mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah korban hamil dua bulan lalu bercerita kepada ibunya.

“Korban dan ibunya kemudian melapor ke kami pada 17 Desember 2024,” kata Edy, Kamis (19/12).

Unit Reskrim Polsek Purwoharjo langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penyidikan. Setelah bukti lengkap, terduga persetubuhan langsung diamankan.

“Pelaku kami amankan di polsek dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Edy.

Edy membeberkan, kasus persetubuhan ini terjadi saat korban duduk di bangku kelas 1 SMP. Awal mula kejadian, korban kepergok mengambil uang tersangka.

Kejadian tersebut dimanfaatkan tersangka untuk merayu korban agar mau disetubuhi. Jika menolak, korban diancam akan dilaporkan ke ibunya karena mencuri uang tersebut.

Dari kejadian itu, korban terus disetubuhi oleh tersangka dan terakhir persetubuhan tersebut dilakukan pada 14 Desember 2024.

Tersangka melakukan persetubuhan terhadap korban saat kondisi rumah sedang sepi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saat ibu korban tidak ada di rumah, korban melancarkan aksinya,” imbuh Kapolsek.

Ayah tiri ini langsung dikenakan Pasal 81 Ayat (1), (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (hoa/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sebelum Shalat, Bolehkah Wudhu dengan Air Sumur yang Bau dan Keruh? Begini Penjelasan Hukumnya

Sebelum Shalat, Bolehkah Wudhu dengan Air Sumur yang Bau dan Keruh? Begini Penjelasan Hukumnya

Sebelum melaksanakan shalat seseorang diwajibkan berwudhu. Bagaimana hukumnya jika air sumur di rumah mengeluarkan bau, apakah tetap sah digunakan untuk wudhu?
Cocok untuk UMKM! 3 Jenis Kendaraan Roda Tiga Ini Bisa Bikin Distribusi Lebih Efisien dan Tingkatkan Produktivitas Usaha

Cocok untuk UMKM! 3 Jenis Kendaraan Roda Tiga Ini Bisa Bikin Distribusi Lebih Efisien dan Tingkatkan Produktivitas Usaha

Secara umum, ada beberapa jenis kendaraan roda tiga yang cocok untuk UMKM. Pertama adalah tipe bak terbuka yang ideal untuk mengangkut barang dalam jumlah besar
BGN Siapkan 25 Ribu Motor Listrik untuk Program MBG, Purbaya Malah Bingung: Ini Gosip ya?

BGN Siapkan 25 Ribu Motor Listrik untuk Program MBG, Purbaya Malah Bingung: Ini Gosip ya?

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tidak mengetahui adanya pengadaan 25 ribu motor listrik yang berlogo Badan Gizi Nasional (BGN). Begini katanya
Drama di Liga Champions! Alexander Isak Comeback, Tapi Liverpool Tetap Krisis Pemain Lawan PSG

Drama di Liga Champions! Alexander Isak Comeback, Tapi Liverpool Tetap Krisis Pemain Lawan PSG

Pelatih Liverpool Arne Slot memastikan striker andalannya, Alexander Isak, sudah bisa kembali bermain saat menghadapi Paris Saint-Germain (PSG) pada leg pertama perempat final Liga Champions UEFA 2025-2026.
Megawati Hangestri Punya Syarat Khusus untuk Balik ke Liga Voli Korea Bersama Red Sparks?

Megawati Hangestri Punya Syarat Khusus untuk Balik ke Liga Voli Korea Bersama Red Sparks?

Megawati disebut memiliki sejumlah pertimbangan khusus sebelum kembali ke Liga Voli Korea bersama Red Sparks. Meski dihantui cedera, peluang Megatron untuk kembali
Biaya Haji Naik, Pemerintah Cari Sumber Dana Talangan

Biaya Haji Naik, Pemerintah Cari Sumber Dana Talangan

Menteri Haji dan Umrah RI, Mochammad Irfan Yusuf, mengaku pemerintah sedang mencari berbagai opsi pembiayaan sebagai strategi mengatasi potensi kenaikan biaya haji 2026.

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles mengumumkan hasil penyelidikan jaksa terhadap Dean James melalui akun sosial media klub, Rabu (8/4/2026).
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Andritany Ungkap Kiper Paling Menonjol Liga 1 2025/2026, Kiper Persib Jadi Sorotan

Andritany Ungkap Kiper Paling Menonjol Liga 1 2025/2026, Kiper Persib Jadi Sorotan

Kiper Persija Jakarta, Andritany Ardhiyasa, mengungkapkan sosok penjaga gawang paling menonjol di Liga 1 2025/2026. Ia menyebut nama Teja Paku Alam dan rekor.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT