GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gegara Ketahuan Mencuri Uang, Ayah Tiri di Banyuwangi Rudapaksa Anak Gadisnya

Pria berinisial K (52) di Banyuwangi ditangkap setelah berkali-kali menyetubuhi anak gadisnya yang berusia 21 tahun hingga membuat korban hamil.
Kamis, 19 Desember 2024 - 16:20 WIB
Tersangka kasus persetubuhan di bawah umur di Banyuwangi
Sumber :
  • happy oktavia

Banyuwangi, tvOnenews.com - Pria berinisial K ini harus berurusan dengan polisi. K yang berusia 52 tahun ini ditangkap setelah berkali-kali menyetubuhi anak gadisnya yang berusia 21 tahun. Akibat perbuatan itu, korban mengalami hamil.

Peristiwa ini terjadi di Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo. Rupanya pelaku melakukan perbuatan bejat itu sejak tahun 2018. Saat itu korban masih berusia 15 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolsek Purwoharjo Iptu Edy Wahono mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah korban hamil dua bulan lalu bercerita kepada ibunya.

“Korban dan ibunya kemudian melapor ke kami pada 17 Desember 2024,” kata Edy, Kamis (19/12).

Unit Reskrim Polsek Purwoharjo langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penyidikan. Setelah bukti lengkap, terduga persetubuhan langsung diamankan.

“Pelaku kami amankan di polsek dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Edy.

Edy membeberkan, kasus persetubuhan ini terjadi saat korban duduk di bangku kelas 1 SMP. Awal mula kejadian, korban kepergok mengambil uang tersangka.

Kejadian tersebut dimanfaatkan tersangka untuk merayu korban agar mau disetubuhi. Jika menolak, korban diancam akan dilaporkan ke ibunya karena mencuri uang tersebut.

Dari kejadian itu, korban terus disetubuhi oleh tersangka dan terakhir persetubuhan tersebut dilakukan pada 14 Desember 2024.

Tersangka melakukan persetubuhan terhadap korban saat kondisi rumah sedang sepi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saat ibu korban tidak ada di rumah, korban melancarkan aksinya,” imbuh Kapolsek.

Ayah tiri ini langsung dikenakan Pasal 81 Ayat (1), (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (hoa/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rekor Pertemuan Timnas Voli Putri Indonesia vs Iran Jelang Duel di Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Rekor Pertemuan Timnas Voli Putri Indonesia vs Iran Jelang Duel di Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Rekor Pertemuan Timnas Voli Putri Indonesia vs Iran jelang duel kedua tim di babak perempat final AVC Women's Continental 2026.
Final Piala AFF 2026 Jadi Sorotan, Penalti Melambung hingga 2 Gol Bunuh Diri Picu Kecurigaan Publik dan Pengamat

Final Piala AFF 2026 Jadi Sorotan, Penalti Melambung hingga 2 Gol Bunuh Diri Picu Kecurigaan Publik dan Pengamat

Vietnam memastikan trofi Piala AFF 2026 tetap berada dalam genggaman mereka setelah menyelesaikan final leg kedua dengan skor 2-2.
Wamenag Tegaskan Pemerintah Tak Intervensi Muktamar ke-35 NU

Wamenag Tegaskan Pemerintah Tak Intervensi Muktamar ke-35 NU

Menurut Romo Syafi’i, pemerintah menghargai penuh posisi NU sebagai organisasi yang memiliki kemandirian dalam menentukan arah dan kepemimpinannya
Polisi Ungkap 65 Orang Yang Diamankan Jelang Aksi di Jakarta Diduga Terafiliasi dengan Kelompok Anarko

Polisi Ungkap 65 Orang Yang Diamankan Jelang Aksi di Jakarta Diduga Terafiliasi dengan Kelompok Anarko

Polda Metro Jaya ungkap 65 orang yang diamankan jelang aksi demontrasi di depan gedung DPR RI diduga terafiliasi dengan kelompok anarko.
Buntut Video Viral Dugaan Peluru di Menu MBG Siswa SD Lampung Utara, SPPG Langsung Disuspend

Buntut Video Viral Dugaan Peluru di Menu MBG Siswa SD Lampung Utara, SPPG Langsung Disuspend

Benda diduga peluru senapan angin ditemukan dalam potongan daging menu MBG siswa SD Negeri 3 Sindangsari, Lampung Utara. SPPG disuspend untuk
Purbaya Soal Pejabat Bea Cukai Ditahan KPK: Pembenahan Terus Dilakukan

Purbaya Soal Pejabat Bea Cukai Ditahan KPK: Pembenahan Terus Dilakukan

Purbaya menyebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih melakukan pembenahan di lingkungan DJBC dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP),

Trending

Terungkap Alasan Bule Australia Mesum di Depan Rumah Warga

Terungkap Alasan Bule Australia Mesum di Depan Rumah Warga

Setelah video asusilanya di pekarangan rumah warga,  satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Badung, Bali, mengamankan seorang warga negara Australia berinisial BA (27) yang diduga melakukan tindakan mesum.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak yang Paling Hoki 28 Agustus 2026: Ada Kejutan dalam Karier dan Finansial

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak yang Paling Hoki 28 Agustus 2026: Ada Kejutan dalam Karier dan Finansial

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 28 Agustus 2026, ada kejutan menarik dalam karier dan keuangan. Ada zodiakmu?
Jakarta Hari Ini: Ribuan Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo di DPR, Polisi Ungkap Estimasi Jumlah Massa

Jakarta Hari Ini: Ribuan Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo di DPR, Polisi Ungkap Estimasi Jumlah Massa

Kawasan Gedung DPR/MPR RI diprediksi akan menjadi titik kumpul massa pada hari ini, Kamis (27/8). 
Kabar Terbaru Ivar Jenner di Dewa United, CEO Ungkap Alasan Gelandang Timnas Indonesia Pilih Bertahan Dibanding Kembali ke Belanda

Kabar Terbaru Ivar Jenner di Dewa United, CEO Ungkap Alasan Gelandang Timnas Indonesia Pilih Bertahan Dibanding Kembali ke Belanda

CEO Dewa United, Adrian Satya Negara, memastikan Ivar Jenner masih menjadi bagian dari skuad Dewa United untuk musim depan karena kontraknya masih menyisakan satu tahun.
Gerakan Pemuda Islam Indonesia: Aksi Demo 27 Agustus Jaga Demokrasi dengan Tertib dan Humanis

Gerakan Pemuda Islam Indonesia: Aksi Demo 27 Agustus Jaga Demokrasi dengan Tertib dan Humanis

Ketua Umum PP GPII Masri Ikoni mengimbau seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, pemuda dan peserta aksi yang akan menyampaikan aspirasi pada 27 Agustus 2026 agar menjadikan demonstrasi sebagai ruang demokrasi yang tertib, damai dan bermartabat.
Siap-Siap Naik Kelas! 6 Zodiak Paling Bersinar Kariernya di Tempat Kerja pada 28 Agustus 2026: Virgo Bintang Utama

Siap-Siap Naik Kelas! 6 Zodiak Paling Bersinar Kariernya di Tempat Kerja pada 28 Agustus 2026: Virgo Bintang Utama

Peruntungan karier pada 28 Agustus 2026 diprediksi membawa energi positif bagi sejumlah zodiak. Apakah kamu termasuk yang bakal bersinar di tempat kerja besok?
Demo Hari Ini 27 Agustus 2026 di DPR: Pengalihan Jalan Situasional, Lalu Lintas Berjalan Normal

Demo Hari Ini 27 Agustus 2026 di DPR: Pengalihan Jalan Situasional, Lalu Lintas Berjalan Normal

Terkait demo hari ini 27 Agustus 2026 di kawasan DPR/MPR RI, Ditlantas Polda Metro Jaya memastikan arus lalu lintas tetap berjalan normal.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT