GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelaku Pembunuhan Mayat Membusuk di Kebun Jeruk Tertangkap

Kasus dugaan pembunuhan Abid Yuliandi (38) warga Wates, Kecamatan Magersari, yang jenazahnya ditemukan membusuk di kebun jeruk, pada (2/11) lalu, terungkap.
Sabtu, 21 Desember 2024 - 14:34 WIB
Pelaku Pembunuhan Mayat Membusuk di Kebun Jeruk Tertangkap.
Sumber :
  • Handi Firmansyah

Mojokerto, tvOnews.com - Kasus dugaan pembunuhan Abid Yuliandi (38) warga Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, yang jenazahnya ditemukan membusuk di kebun jeruk, Kota Mojokerto, pada (2/11) lalu, akhirnya terungkap. Satreskrim Polres Mojokerto Kota berhasil menangkap pelakunya setelah melakukan pengejaran selama lebih dari satu bulan.

Tersangka yakni, Sudarwo (38), warga Balongsari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Pria ini ditangkap di Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimenyan, Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/12/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kemarin kami menangkap terduga pelaku. Ia diduga pelaku pembunuhan, yang mayatnya kami temukan di Jalan Sukarno Hatta," ujar Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, Achmad Rudi Zaeny, saat ditemui di Mapolres Mojokerto Kota, Jumat (20/12) siang.

Tertangkapnya tersangka tersebut, setelah pihak Satreskrim melakukan penyelidikan. Keberadaan tersangka tersebut selalu berpindah-pindah tempat dan kota. Dari hasil penyelidikan keberadaan tersangka akhirnya terdeteksi dan dilakukan penangkapan di Bandung.

"Sebelumnya sudah kita deteksi di beberapa tempat, berpindah-pindah kota. Saat itu dia berjualan cilok keliling," ucap Rudi.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti jaket doreng, celana warna abu-abu, motor Honda Supra, helm merah dan pisau komando milik pelaku, serta pakaian yang dikenakan korban.

"Untuk motif masih kami lakukan pendalaman. Tersangka masih kita periksa, untuk mengetahui adanya pelaku lain dalam pembunuhan ini," kata Rudi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal hukuman mati.

Sebelumnya, jenazah Abid Yuliandi warga Wates, Kecamatan Magersari ditemukan membusuk di kebun jeruk, kawasan Rejoto, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, (2/11) lalu. Saat ditemukan, di tubuh korban terdapat sejumlah luka tusuk, sehingga polisi menduga Abid Yuliandi merupakan korban pembunuhan. (hfh/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Turun Lagi Rp43.000! Harga Emas Antam Hari Ini 13 Februari 2026 Sentuh Angka Rp2.904.000 per Gram

Turun Lagi Rp43.000! Harga Emas Antam Hari Ini 13 Februari 2026 Sentuh Angka Rp2.904.000 per Gram

Turun lagi, harga emas Antam hari ini 13 Februari 2026 yang dipantau pukul 08.56 WIB menyentuh angka Rp2.904.000 per gram.
Iuran BPJS Kesehatan Terancam Naik! Defisit Tembus Rp14,49 Triliun, Kapan Berlaku?

Iuran BPJS Kesehatan Terancam Naik! Defisit Tembus Rp14,49 Triliun, Kapan Berlaku?

Sejak saat itu, belum ada perubahan tarif, sementara dinamika pembiayaan layanan kesehatan terus bergerak naik
Namanya Mirip Orang Keturunan Maluku, Apakah Bek Kasta Kedua Liga Belanda Ini Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia?

Namanya Mirip Orang Keturunan Maluku, Apakah Bek Kasta Kedua Liga Belanda Ini Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia?

Punya nama yang identik dengan orang keturunan Maluku, apakah bek sayap milik kontestan Liga Belanda ini bisa bermain untuk Timnas Indonesia dalam waktu dekat?
Tukar Uang Lebaran 2026 di Aplikasi PINTAR BI Dibuka Hari Ini, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Tukar Uang Lebaran 2026 di Aplikasi PINTAR BI Dibuka Hari Ini, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Masyarakat dapat melakukan pemesanan secara online sebelum datang ke lokasi kas keliling sesuai jadwal yang dipilih
Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin Digeledah Kejati Jambi

Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin Digeledah Kejati Jambi

Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah dokumen dari kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin.
Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Berhak Dapat Penghapusan Tunggakan Iuran, Salah Satunya PBPU yang Beralih Status Jadi PBI JK

Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Berhak Dapat Penghapusan Tunggakan Iuran, Salah Satunya PBPU yang Beralih Status Jadi PBI JK

Inilah kriteria peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang berhak mendapatkan penghapusan tunggakan iuran.

Trending

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Ajang Penghargaan JHL Awards 2026 Kembali Digelar

Ajang Penghargaan JHL Awards 2026 Kembali Digelar

Ajang tahunan JHL Awards 2026 kembali digelar dalam rangka memberikan apresiasi atas kinerja internal puluhan bisnis unit di bawah naungan JHL Group.
Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Komika Indra Frimawan diserang netizen setelah reaksi Amanda Manopo viral. Itu terjadi akibat dugaan meludahi Fajar Sadboy di podcast YouTube Deddy Corbuzier.
Barcelona Digilas Atletico, Wasit dan VAR Jadi Sasaran Amarah Cules Usai Keok 0-4 di Semifinal Copa del Rey

Barcelona Digilas Atletico, Wasit dan VAR Jadi Sasaran Amarah Cules Usai Keok 0-4 di Semifinal Copa del Rey

Barcelona hancur lebur di markas Atlético Madrid dengan skor 0-4 pada semifinal Copa del Rey. Keputusan VAR yang menuai kontroversi memicu gelombang kemarahan.
Akui Hatinya Masih Ingin di Eropa, Mauro Zijlstra Ungkap Alasan Berlabuh di Persija Jakarta: Ada Kepercayaan Besar

Akui Hatinya Masih Ingin di Eropa, Mauro Zijlstra Ungkap Alasan Berlabuh di Persija Jakarta: Ada Kepercayaan Besar

Sebetulnya masih ingin lanjutkan karier di Eropa, begini alasan striker Timnas Indonesia Mauro Zijlstra pilih berlabuh ke Super League bersama Persija Jakarta.
Kabar Gembira untuk John Herdman, Striker Berdarah Jogja yang Tembus Liga Europa Ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Kabar Gembira untuk John Herdman, Striker Berdarah Jogja yang Tembus Liga Europa Ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Peluang Robin Mirisola dinaturalisasi untuk bela Timnas Indonesia mencuat dalam beberapa waktu terakhir. Striker Belgia itu layak masuk radar John Herdman.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT