News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Arisan Bodong di Gresik, Uang Rp1,7 Miliar Digunakan Terlapor untuk Kebutuhan Pribadi

Kasus arisan bodong yang menimpa puluhan warga Desa Wadeng Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, yang mengakibatkan mereka mengalami kerugian hingga mencapai 1,7 miliar rupiah tersebut kini statusnya sudah naik ke tahapan penyidikan
Senin, 30 Desember 2024 - 13:48 WIB
Kasus Arisan Bodong di Gresik
Sumber :
  • tvOne - m habib

Gresik, tvOnenews.com - Sempat menjadi tanda tanya, kini akhirnya terungkap kemana aliran uang yang mencapai hingga miliaran rupiah hasil arisan bodong berada. Hal ini diketahui setelah pihak terlapor mengakui jika uang arisan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.

Seperti diketahui, jika kasus arisan bodong yang menimpa puluhan warga Desa Wadeng Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, yang mengakibatkan mereka mengalami kerugian hingga mencapai 1,7 miliar rupiah tersebut kini statusnya sudah naik ke tahapan penyidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak terlapor yang diketahui bernama Retno Wulandari telah memenuhi panggilan dari tim penyidik Satreskrim Polres Gresik untuk menjalani pemeriksaan.

Meskipun demikian, Korps Bhayangkara itu belum menetapkan terlapor sebagai tersangka atas kasus yang membuat para korban mengalami kerugian besar hingga Rp 1,7 miliar tersebut. 

Kanit Tipidek Satreskrim Polres Gresik, Ipda Luthfi Hadi Nugroho, kepada awak media menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sudah memeriksa sebanyak 9 orang saksi.

"Termasuk pihak terlapor atas perannya sebagai admin dan koordinator arisan tersebut," ujarnya, Senin (30/12).

Dirinya juga menyebutkan bahwa terlapor yakni Retno mengaku masih membawa uang milik anggota arisan yang dikelolanya, dan sebagian telah digunakan untuk kebutuhan pribadi.

"Sudah ada upaya dari terlapor untuk mengembalikan uang dengan cara dicicil. Namun, niat tersebut tidak dikehendaki oleh para anggota,” bebernya.

Menurutnya penolakan para korban tersebut lantaran nominal yang akan dicicil sangat kecil. Apalagi para korban sudah terlanjur merugi hingga Rp20 hingga Rp40 juta.

Nah oleh karena itu, kini pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Salah satunya keterangan dari para korban yang belum melapor.

“Ada sekitar 50 korban yang belum melapor dan memberikan keterangan. Mohon waktu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” lanjutnya.

Dikabarkan sebelumnya, pada 4 November 2024 lalu, puluhan korban arisan bodong asal Wadeng Sidayu, melaporkan Retno Wulandari atas dugaan penipuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para korban mengaku tergiur dengan keuntungan mengikuti arisan yang sudah berlangsung sejak 2021 tersebut dengan modal Rp150 ribu tiap slotnya

Arisan diundi setiap seminggu sekali. Sesuai perhitungan, proses pengundian arisan sudah rampung pada Juni 2024.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, isi pembahasan pertemuan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 
Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Respons cepat Dedi Mulyadi saat diajak Melanie Subono bahas nasib gajah Sumatera di Bandung Zoo menuai pujian. Fokus pada perbaikan kesejahteraan satwa.
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Persija Jakarta mendapat angin segar menjelang lawan Bhayangkara FC. Walau tidak ada penyerang Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra, dua pemainnya beri kabar baik.

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT