News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sebanyak 39 ASN dan PPPK Jombang dapat Sanksi Teguran Lisan hingga Pemberhentian

Mengawali tahun 2025, Pemkab Jombang menggelar apel kerja pertama yang langsung dipimpin Pj Bupati.
Jumat, 3 Januari 2025 - 08:42 WIB
sejumlah sanksi ASN dan PPPK Jombang
Sumber :
  • tim tvone - umar sanusi

Jombang, tvOnenews.com - Mengawali tahun 2025, Pemkab Jombang menggelar apel kerja pertama yang langsung dipimpin Pj Bupati. Apel tersebut sebagai ajang evaluasi dan motivasi. Selama tahun 2024 sebanyak 39 pegawai berstatus PNS maupun PPPK mendapat sanksi indisipliner. Sanksi yang dijatuhkan kepada pegawai yang melanggar disiplin mulai dari teguran lisan, penurunan jabatan, pemotongan gaji 75 persen hingga pemecatan, serta pemutusan hubungan kerja bagi pegawai berstatus PPPK.   
 
Saat memimpin apel perdana tahun 2025 di lapangan Pemkab Jombang, Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo menyebutkan, jumlah ASN di lingkup Pemkab Jombang yang terlibat pelanggaran indisipliner cukup banyak.
 
Dalam amanatnya kepada sekitar 3000 ASN. Teguh awalnya menyampaikan deretan prestasi yang diraih Pemkab Jombang sepanjang 2024. Kemudian ia juga melaporkan ada 39 kasus pelanggaran disiplin ASN di Jombang. 

”Total ada 39 ASN yang terlibat pelanggaran disiplin,’’ ujar dia.
 
Dia merinci, ada 24 ASN yang mendapat hukuman disiplin ringan. Dengan rincian, 10 PNS mendapat teguran lisan, 7 PNS mendapat teguran tertulis, pernyataan tidak puas secara tertulis untuk 2 PNS, dan teguran lisan sebanyak 5 orang PPPK.
 
Kedua, ada enam ASN yang mendapat hukuman disiplin sedang. Dengan rincian, penundaan kenaikan berkala selama 1 tahun 1 PNS, penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun untuk 4 PNS dan, pemotongan gaji pokok selama 15 persen selama 12 bulan untuk 1 PPPK.
 
Ketiga, ada 9 ASN yang mendapat hukuman disiplin berat. Dengan rincian penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan untuk 1 PNS, pembebasan jabatan menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan untuk 2 PNS, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS 3 orang, dan pemotongan gaji pokok 25 persen selama 12 bulan untuk 2 orang PPPK.
 
”Kedua pemutusan hubungan perjanjian kerja dengan hormat tidak atas permintaan sendiri untuk 1 orang PPPK,’’ jelas Pj Bupati. 
 
Juga disebutkan, ada 2 orang ASN dalam pemeriksaan oleh tim pemeriksa dan 1 orang yang diberhentikan sementara sebagai PNS karena dalam proses hukum atas kasus pidana. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

”Data ini menjadi peringatan, warning bagi kita semua untuk meningkatkan kedisplinan integritas dan profesionalis dalam bekerja,’’ jelas dia.
 
Pj Bupati Jombang menyampaikan, sanksi yang diberikan kepada ASN yang terlibat pelanggaran indisipliner sesuai PP Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Adapun kebanyakan pelanggaran yang dilakukan adalah tidak masuk kerja melebihi 28 hari.
 
”Saya mengimbau di 2025 tidak ada lagi kasus pelanggaran disiplin yang dapat mencoreng nama baik institusi, nama pribadi, nama baik keluarga dan nama baik lingkungan kita bekerja,” harap Teguh. (usi/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Soal Temuan Senjata di Sekolah Swasta Jaksel, Begini Kata Mendikdasmen

Soal Temuan Senjata di Sekolah Swasta Jaksel, Begini Kata Mendikdasmen

Mendikdasmen Abdul Mu’ti buka suara terkait temuan beberapa senjata di sebuah sekolah swasta di kawasan Jakarta Selatan.
Bursa Transfer Liga Italia: Kiper Timnas Jepang Merapat ke PSG, Segera Dipinjamkan ke Juventus?

Bursa Transfer Liga Italia: Kiper Timnas Jepang Merapat ke PSG, Segera Dipinjamkan ke Juventus?

Kiper Timnas Jepang, Zion Suzuki, dikabarkan semakin mendekat ke Paris Saint-Germain. Namun, dia tidak diharapkan bertahan, dengan Juventus berpotensi meminjamnya.
IHSG Masih Hijau di Awal Perdagangan, Investor Cermati Inflasi AS dan Sentimen Global

IHSG Masih Hijau di Awal Perdagangan, Investor Cermati Inflasi AS dan Sentimen Global

IHSG dibuka hijau 0,29 persen ke 6.383,81 pada Selasa 11 Agustus 2026. Investor mencermati inflasi AS dan sentimen global
Polda Metro Tetapkan Ayah Kandung Jadi Tersangka Pencabulan Anak Selama 4 Tahun, Terungkap Usai Korban Cerita ke Guru

Polda Metro Tetapkan Ayah Kandung Jadi Tersangka Pencabulan Anak Selama 4 Tahun, Terungkap Usai Korban Cerita ke Guru

Seorang pria berinisial H (48) ditetapkan sebagai tersangka usai mencabuli anak kandungnya.
Ole Romeny Masuk Best XI Eredivisie Versi Media Belanda Usai Cetak Gol Debut untuk Fortuna Sittard

Ole Romeny Masuk Best XI Eredivisie Versi Media Belanda Usai Cetak Gol Debut untuk Fortuna Sittard

Gol debut untuk Fortuna Sittard ke gawang PSV Eindhoven minggu lalu bawa Ole Romeny masuk Best XI pekan pertama Eredivisie versi media Belanda Voetbalzone.
Megawati Hangestri Bisa Debut Lebih Cepat, Hyundai Hillstate Lawan Tim Milik Kim Yeon-koung di Pramusim Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Bisa Debut Lebih Cepat, Hyundai Hillstate Lawan Tim Milik Kim Yeon-koung di Pramusim Liga Voli Korea

Megawati Hangestri berpeluang debut lebih cepat bersama Hyundai Hillstate sebelum bergulirnya Liga Voli Korea 2026-2027. Pasalnya, tim besutan Kang Sung-hyung itu akan menjalani laga pramusim melawanWonder Dogs, tim binaan legenda voli Korea Selatan, Kim Yeon-koung.

Trending

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Millwall Beri Kabar Terkini Elkan Baggott usai Resmi Rekrut sang Bek Tengah Timnas Indonesia

Millwall Beri Kabar Terkini Elkan Baggott usai Resmi Rekrut sang Bek Tengah Timnas Indonesia

Klub kasta kedua Liga Inggris, Millwall, memberikan kabar terkini soal Elkan Baggott. Mereka baru merekrut bek tengah Timnas Indonesia tersebut pada bursa transfer musim panas ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT